• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Usut Proses Pengajuan Dana Hibah saat Periksa Anggota DPRD, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Lamongan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 29 Juli 2025 - 03:30
in Nasional
Budi-Prasetyo

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses pengajuan dana hibah saat memeriksa anggota DPRD Kabupaten Gresik Noto Utomo, anggota DPRD Kabupaten Lamongan Ning Darwati, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Mahrus Ali, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik Achmad Nadhori.

Selain itu, penyidik KPK mengusut hal yang sama saat memeriksa seorang pihak swasta bernama Totok Harianto. Adapun kelimanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, yakni pada Kamis (24/7/2025).

BacaJuga:

Buruh Ancam Lipat Gandakan Massa Jika Tuntutan RUU Ketenagakerjaan Diabaikan

Karhutla Hanguskan 127 Hektare Lahan di Lombok Utara, BPBD Koordinasi dengan TNGR

DPR Minta Klaim Gizi Beras Bisa Dipertanggungjawabkan Produsen

“Para saksi didalami terkait bagaimana proses pengajuan sampai dengan proses penerimaan dana hibah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Senin (28/7/2025).

Lebih lanjut dia mengatakan penyidik KPK juga mendalami ada tidaknya permintaan biaya dari orang-orang yang diutus secara khusus oleh para tersangka dalam kasus tersebut kepada lima saksi.

Sementara itu, dia mengatakan KPK juga memeriksa dua orang pihak swasta sebagai saksi kasus tersebut pada Kamis (24/7/2025), yakni Yulianto dan Al Amin Zaini.

“Kedua saksi didalami penyidik terkait dengan besaran biaya yang diminta oleh para tersangka sebagai komitmen atas pencairan dana hibah,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut. Salah satunya adalah mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

KPK pada 20 Juni 2025 mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim. (dam)

Tags: BawaslukorupsiKPKKPUPengajuan Dana Hibah

Berita Terkait.

Menkop Dorong BKMT Dirikan Koperasi untuk Pembinaan Umat
Nasional

Buruh Ancam Lipat Gandakan Massa Jika Tuntutan RUU Ketenagakerjaan Diabaikan

Kamis, 24 September 2026 - 16:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

Karhutla Hanguskan 127 Hektare Lahan di Lombok Utara, BPBD Koordinasi dengan TNGR

Kamis, 24 September 2026 - 16:45
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

DPR Minta Klaim Gizi Beras Bisa Dipertanggungjawabkan Produsen

Kamis, 24 September 2026 - 16:30
Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026
Nasional

Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026

Kamis, 24 September 2026 - 16:01
GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah
Nasional

GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 15:51
august
Nasional

Ratusan Warga Jakarta Mengadu ke DPRD akibat Kenaikan Desil Tiba-Tiba

Kamis, 24 September 2026 - 13:03

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.