INDOPOSCO.ID – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2026 tetap terjaga. Di tengah dinamika perekonomian global, pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun atau 65,2% dari target APBN, sementara belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun atau 59,7% dari pagu. Kondisi tersebut menunjukkan APBN tetap berada dalam batas yang terkendali sekaligus terus menopang aktivitas ekonomi.
Salah satu kontribusi terhadap kinerja tersebut berasal dari sektor kepabeanan dan cukai. Hingga Agustus 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun atau 62,6% dari target APBN, tumbuh 7,8% secara tahunan (year-on-year/yoy). Capaian ini menunjukkan peran Bea Cukai dalam mendukung penerimaan negara sekaligus menjaga keberlanjutan pelaksanaan APBN.
Penerimaan tersebut berasal dari tiga komponen utama. Penerimaan bea masuk mencapai Rp36,4 triliun, tumbuh 13% secara tahunan, yang dipengaruhi peningkatan volume dan kurs. Penerimaan bea keluar mencapai Rp25,1 triliun atau tumbuh 34,4%, didorong peningkatan harga dan volume ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp148,7 triliun atau tumbuh 3,2%, yang dipengaruhi peningkatan produksi rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Kontribusi Bea Cukai terhadap APBN tidak hanya berasal dari penerimaan, tetapi juga melalui fungsi pengawasan. Pengawasan melalui penindakan terhadap barang ilegal dan penyelundupan dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga perekonomian nasional dari peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan.
Hingga Agustus 2026, Bea Cukai telah melakukan 13.151 penindakan rokok ilegal dengan barang bukti mencapai 1,1 miliar batang atau meningkat 60,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8,96 juta batang merupakan hasil penindakan di Tanjung Priok.
Pada pemberantasan narkotika, Bea Cukai telah melakukan 1.117 penindakan dengan total barang bukti mencapai 11,43 ton. Salah satu capaian tersebut berasal dari penindakan terhadap kapal MV Ocean Porter di Kepulauan Riau yang mengamankan 2,6 ton methamphetamine cair.
Sementara itu, hingga 14 September 2026, Bea Cukai telah melakukan 74 penindakan emas dengan total barang bukti emas dan perhiasan emas sekitar 334,5 kilogram. Jumlah ini termasuk penindakan di empat bandara yang turut mengamankan lebih dari 29 kilogram emas.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Netty Hartawati, menyampaikan bahwa capaian penerimaan dan pengawasan tersebut merupakan bagian dari kontribusi Bea Cukai dalam mendukung kinerja APBN. Menurutnya, kinerja Bea Cukai ini dapat dilihat secara terukur, baik melalui penerimaan negara maupun pelaksanaan pengawasan terhadap barang ilegal dan penyelundupan.
Selain itu, kinerja tersebut juga menunjukkan manfaat APBN bagi masyarakat melalui perannya dalam membiayai berbagai kebutuhan negara sekaligus menjaga stabilitas perekonomian. Pendapatan negara yang hingga Agustus 2026 mencapai Rp2.055,6 triliun menjadi sumber pembiayaan belanja negara untuk mendukung pelaksanaan program dan pelayanan publik. Di sisi lain, pengelolaan APBN yang tetap terkendali turut menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, dan daya beli masyarakat.
“Capaian Bea Cukai tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai menjadi bagian penting dalam menjaga penerimaan negara serta menciptakan perdagangan yang tertib,” ujar Netty.
Dengan penerimaan yang terus tumbuh dan pengawasan yang terukur, Bea Cukai terus menjalankan perannya dalam mendukung stabilitas APBN. Kontribusi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kesinambungan fiskal sekaligus memastikan APBN dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat. (ipo)















