• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Motor Tanpa Pelat Nomor Belakang Jadi Incaran Polisi Selama Operasi Patuh 2025

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 15 Juli 2025 - 02:22
in Nasional
plat

Aparat kepolisian lalu lintas tengah mensosialisasikan tentang Operasi Patuh 2025 kepada pengendara motor di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Foto: Dok Polres Metro Jakbar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu target operasi pelanggarannya yaitu, pengendara tanpa menggunakan pelat nomor kendaraan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin menyoroti, fenomena baru tentang berkendara terjadi di tengah masyarakat yang enggan menggunakan nomor kendaraan bagian belakang, khususnya memakai para pengendara roda dua.

BacaJuga:

Ratusan Warga Jakarta Mengadu ke DPRD akibat Kenaikan Desil Tiba-Tiba

Indonesia Bidik Dagang ASEAN-India Lewat Perjanjian AITIGA 2026

Tegaskan KKRI Bukan Militerisme, Kemendikdasmen Sebut Ekstrakurikuler Ini Wadah Bela Negara

“Kami imbau kepada masyarakat yang saat ini ada fenomena baru, kendaraan roda dua yang pelat ataupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) belakangnya entah sengaja dicopot ataupun alasan terjatuh,” kata Komaruddin di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Ia meminta masyarakat tertib saat berkendara. Karenanya setiap pengendara wajib menggunakan pelat nomor yang sah sesuai peraturan berlaku.

“Supaya diperhatikan kembali, karena ini akan menjadi salah satu target yang kita lakukan,” ujar Komarudin.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan merekam dan mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas berdasarkan pelat nomor kendaraan, yang tertera pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

“Electronic Traffic Law Enforcement ini akan membaca capture-an berdasarkan TNKB. Oleh karena itu lengkapi, itu merupakan bagian dari identitas kendaraan yang harus ataupun wajib terpasang,” imbuh eks Dirlantas Polda Jatim itu.

Operasi Patuh 2025 mengedepankan pada tiga aspek yakni upaya pencegahan, tindakan pencegahan hingga menindak secara simultan atau beriringan. “Dibagi dalam beberapa tahapan kegiatan dari tahapan kegiatan preemtif, preventif sampai dengan penegakan hukum,” jelas Komaruddin. (dan)

Tags: motorOperasi Patuh 2025Pelat Nomor Belakang

Berita Terkait.

august
Nasional

Ratusan Warga Jakarta Mengadu ke DPRD akibat Kenaikan Desil Tiba-Tiba

Kamis, 24 September 2026 - 13:03
aitiga
Nasional

Indonesia Bidik Dagang ASEAN-India Lewat Perjanjian AITIGA 2026

Kamis, 24 September 2026 - 12:22
kkri
Nasional

Tegaskan KKRI Bukan Militerisme, Kemendikdasmen Sebut Ekstrakurikuler Ini Wadah Bela Negara

Kamis, 24 September 2026 - 12:02
msd
Nasional

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Kamis, 24 September 2026 - 10:20
umkm
Nasional

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 09:09
kemenduk
Nasional

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Kamis, 24 September 2026 - 08:10

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.