• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II DPR: Putusan MK Pisahkan Pemilu Tunggu Hasil Kajian Partai Politik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 9 Juli 2025 - 21:21
in Nasional
Media-Center

Diskusi dengan tema "Menakar Dampak Putusan MK Terhadap Kontestasi 2029" di Media Center, Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Dilianto / INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal berhasil menggemparkan semua pihak.

Hal itu disampaikan Giri dalam Diskusi “Menakar Dampak Putusan MK Terhadap Kontestasi 2029” yang diselenggarakan di Media Center, Gedung Bawaslu RI, Rabu (9/7/2025).

BacaJuga:

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

“Ini kan menjadi suatu yang menghebohkan, kenapa akhirnya menjadi sesuatu yang kita perbincangkan,” kata Giri.

Menurut Giri, jika putusan MK hanya berkaitan dengan teknis pelaksanaan pemilu maka hal tersebut tak ada masalah, termasuk juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

“Kalau masalah pemilu kan biasa itu sudah tau, kondisinya seperti apa masalahnya seperti apa, masalah KPU tinggal penyempurnaan,” ujarnya.

“Begitu juga Bawaslu. Bawaslu sudah tersistem mereka siap, apapun bentuknya mereka adaptif. Saya rasa kalau pelaksanaan pemilunya gak ada masalah, artinya KPU-Bawaslu itu pasti siap, mau dibikin keserentakan gimana pasti siap,” tambahnya.

Giri menjelaskan, bahwa saat ini hampir seluruh partai politik (Parpol) tengah mengkaji putusan MK untuk dapat dijadikan bahan Komisi II DPR RI menyikapi putusan tersebut.

“Kita tunggu aja kajiannya (dari Parpol) seperti apa. Karena tadi komplikasi-komplikasi ini bisa kita lalui atau tidak,” ucapnya.

Karena menurut Giri, putusan MK itu akan berimplikasi kepada perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan menambahkan pasal-pasal yang diperlukan.

“Putusan MK pasti ada komplikasinya implikasinya seperti apa? Apakah semudah itu mengubah Undang-Undang Dasar. Ini cukup menambahkan pasal peralihan atau tidak perlu berdasarkan putusan MK kita maju terus,” ujarnya.

Karena itu, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu melanjutkan, jika ternyata hasil seluruh kajian Parpol menyatakan harus mengamandemen kembali UUD, maka harus ada sidang umum MPR RI terlebih dahulu.

“Kalau pilihannya mengubah Undang-Undang Dasar berarti harus ada sidang umum MPR dulu, kalau pilihannya cuma kita mengikuti putusan MK dan merubah Undang-Undang dengan catatan hanya proses transisi demokrasi, tidak melihat UUD secara full dan menjadi dasar pemikirannya, bisa saja,” pungkasnya.

“Tapi ini kan pilihan, pilihan-pilihan ini kan masih tergantung komunikasi di antara parpol,” tambahnya menegaskan.

Untuk itu, kata Giri, jika ditanya bagaimana sikap Komisi II hari ini, maka hal itu tergantung dari bagaimana hasil kajian dari parpol-parpol dalam mengatasi kebuntuan putusan MK.

“Jadi kalau kita mau menyatakan seperti apa belum bisa kita sampaikan karena semuanya masih mengkaji dan mendalami, mencari format yang bisa dipilih untuk mengatasi kebuntuan konstitusi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota KPU RI August Mellaz yang hadir dalam acara itu menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan jalannya putusan tersebut ikepada DPR RI, selaku pembuat UU Pemilu. (dil)

Tags: BawasluDPR RIMKpemilu

Berita Terkait.

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara
Nasional

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:10
Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri
Nasional

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:03
Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI
Nasional

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09
hakim
Nasional

Gus Kikin: Qanun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:35
Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional
Nasional

Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:15
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2187 shares
    Share 875 Tweet 547
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.