• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II DPR: Putusan MK Pisahkan Pemilu Tunggu Hasil Kajian Partai Politik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 9 Juli 2025 - 21:21
in Nasional
Media-Center

Diskusi dengan tema "Menakar Dampak Putusan MK Terhadap Kontestasi 2029" di Media Center, Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Dilianto / INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal berhasil menggemparkan semua pihak.

Hal itu disampaikan Giri dalam Diskusi “Menakar Dampak Putusan MK Terhadap Kontestasi 2029” yang diselenggarakan di Media Center, Gedung Bawaslu RI, Rabu (9/7/2025).

BacaJuga:

DPR Minta Klaim Gizi Beras Bisa Dipertanggungjawabkan Produsen

Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026

GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah

“Ini kan menjadi suatu yang menghebohkan, kenapa akhirnya menjadi sesuatu yang kita perbincangkan,” kata Giri.

Menurut Giri, jika putusan MK hanya berkaitan dengan teknis pelaksanaan pemilu maka hal tersebut tak ada masalah, termasuk juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

“Kalau masalah pemilu kan biasa itu sudah tau, kondisinya seperti apa masalahnya seperti apa, masalah KPU tinggal penyempurnaan,” ujarnya.

“Begitu juga Bawaslu. Bawaslu sudah tersistem mereka siap, apapun bentuknya mereka adaptif. Saya rasa kalau pelaksanaan pemilunya gak ada masalah, artinya KPU-Bawaslu itu pasti siap, mau dibikin keserentakan gimana pasti siap,” tambahnya.

Giri menjelaskan, bahwa saat ini hampir seluruh partai politik (Parpol) tengah mengkaji putusan MK untuk dapat dijadikan bahan Komisi II DPR RI menyikapi putusan tersebut.

“Kita tunggu aja kajiannya (dari Parpol) seperti apa. Karena tadi komplikasi-komplikasi ini bisa kita lalui atau tidak,” ucapnya.

Karena menurut Giri, putusan MK itu akan berimplikasi kepada perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan menambahkan pasal-pasal yang diperlukan.

“Putusan MK pasti ada komplikasinya implikasinya seperti apa? Apakah semudah itu mengubah Undang-Undang Dasar. Ini cukup menambahkan pasal peralihan atau tidak perlu berdasarkan putusan MK kita maju terus,” ujarnya.

Karena itu, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu melanjutkan, jika ternyata hasil seluruh kajian Parpol menyatakan harus mengamandemen kembali UUD, maka harus ada sidang umum MPR RI terlebih dahulu.

“Kalau pilihannya mengubah Undang-Undang Dasar berarti harus ada sidang umum MPR dulu, kalau pilihannya cuma kita mengikuti putusan MK dan merubah Undang-Undang dengan catatan hanya proses transisi demokrasi, tidak melihat UUD secara full dan menjadi dasar pemikirannya, bisa saja,” pungkasnya.

“Tapi ini kan pilihan, pilihan-pilihan ini kan masih tergantung komunikasi di antara parpol,” tambahnya menegaskan.

Untuk itu, kata Giri, jika ditanya bagaimana sikap Komisi II hari ini, maka hal itu tergantung dari bagaimana hasil kajian dari parpol-parpol dalam mengatasi kebuntuan putusan MK.

“Jadi kalau kita mau menyatakan seperti apa belum bisa kita sampaikan karena semuanya masih mengkaji dan mendalami, mencari format yang bisa dipilih untuk mengatasi kebuntuan konstitusi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota KPU RI August Mellaz yang hadir dalam acara itu menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan jalannya putusan tersebut ikepada DPR RI, selaku pembuat UU Pemilu. (dil)

Tags: BawasluDPR RIMKpemilu

Berita Terkait.

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

DPR Minta Klaim Gizi Beras Bisa Dipertanggungjawabkan Produsen

Kamis, 24 September 2026 - 16:30
Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026
Nasional

Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026

Kamis, 24 September 2026 - 16:01
GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah
Nasional

GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 15:51
august
Nasional

Ratusan Warga Jakarta Mengadu ke DPRD akibat Kenaikan Desil Tiba-Tiba

Kamis, 24 September 2026 - 13:03
aitiga
Nasional

Indonesia Bidik Dagang ASEAN-India Lewat Perjanjian AITIGA 2026

Kamis, 24 September 2026 - 12:22
kkri
Nasional

Tegaskan KKRI Bukan Militerisme, Kemendikdasmen Sebut Ekstrakurikuler Ini Wadah Bela Negara

Kamis, 24 September 2026 - 12:02

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.