• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Eks KPK: Nadiem Tak Punya Kewenangan Teknis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 8 Juli 2025 - 20:22
in Nasional
nadiem

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir. Sejumlah nama telah dimintai keterangan, termasuk Menteri Nadiem Makarim yang sebelumnya telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung dan saat ini dicegah bepergian ke luar negeri.

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengatakan, posisi Nadiem dalam struktur pengadaan sebenarnya tidak berada di level teknis maupun pengambilan keputusan pelaksanaan.

BacaJuga:

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

“Yang kita tahu, bahkan sampai Pak Nadiem pun sudah pernah diperiksa satu kali, dan kemungkinan akan diperiksa lagi, bahkan dicekal juga,” kata Yudi dalam keterangan, Selasa (8/7/2025).

“Dan bukan hanya Pak Nadiem, ada tiga staf khusus yang juga dicekal dan diduga terlibat dalam proses ini,” sambungnya.

Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki jalur yang diatur secara jelas dalam regulasi. Tanggung jawab utama berada pada pejabat teknis di kementerian, bukan pada level menteri.

“Kalau kita bicara mengenai proses pengadaan barang dan jasa, tidak ada kewenangan mereka di situ. Yang punya kewenangan itu adalah pejabat pembuat komitmen, panitia pengadaan barang dan jasa, tim teknis, termasuk sampai akhir ada panitia penerima barang dan jasa,” jelasnya.

Sesuai aturan perundang-undangan, pelaksanaan pengadaan berada di tangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta tim pelaksana yang ditunjuk secara administratif.

Sebelumnya, Nadiem menegaskan bahwa ia menolak segala bentuk praktik korupsi dan siap bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung. Ia juga menyatakan bahwa pengadaan Chromebook pada tahun 2019—2022 bukan untuk daerah 3T, sehingga sudah sesuai dengan kajian Kemendikbudristek.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap para pejabat dan staf yang terlibat dalam program pengadaan TIK disebut masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan prosedur atau potensi kerugian negara. (nas)

Tags: eks kpkkemendikbudristekKorupsi Chromebook KemendikbudristekNadiem Makarim

Berita Terkait.

wna
Nasional

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:02
foto
Nasional

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55
forum
Nasional

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31
spmb
Nasional

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21
darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1477 shares
    Share 591 Tweet 369
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.