• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tarik Pajak Raksasa Digital dan Pedagang Online, Ekonom: Harus Junjung Keadilan Fiskal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 29 Juni 2025 - 12:16
in Ekonomi
Produsen-Digital

Ilustrasi pedagang digital. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hingga hari ini pemerintah masih kesulitan menarik pajak secara adil dari aktivitas ekonomi digital. Pemerintah lebih memilih menargetkan pedagang di marketplace lokal dibandingkan perusahaan teknologi global.

“Masalahnya sederhana, tetapi kompleks. Yakni bagaimana memajaki aktivitas ekonomi yang tak mengenal batas negara, tanpa menimbulkan retaliasi dagang dan beban administrasi yang bisa melumpuhkan pertumbuhan digital,” ujar Ekonom Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Minggu (29/6/2025).

BacaJuga:

Pajak hingga Biaya Hidup Menekan Kelas Menengah, Ekonom Bicara Efek Domino

Hotel Platinum Yogyakarta Beralih ke CNG, Operasional Dapur Makin Efisien

150 Ribu Green Jobs dari Biomassa, Peluang Ekonomi Baru di Era Transisi Energi

Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan PPh Pasal 22 untuk pedagang e-commerce. Di mana marketplace seperti Tokopedia dan Shopee akan ditunjuk sebagai pemungut pajak atas transaksi pedagang yang beromzet di atas Rp500 juta per tahun.

“Kebijakan ini bukan pajak baru, melainkan perubahan skema pelaporan pajak dari mandiri menjadi pemungutan otomatis di sumber transaksi,” katanya.

“Seperti pedagang pasar tradisional yang membayar retribusi pasar, pedagang digital sekarang dikenakan pungutan langsung oleh pengelola platform,” sambungnya.

Ia menjelaskan, tujuan penarikan pajak pedagang digital jelas, yakni menyederhanakan administrasi, meningkatkan kepatuhan dan menutup celah shadow economy yang selama ini lolos dari radar fiskus.

Ia menyebut, skema PPh 22 e-commerce yang menargetkan marketplace lokal dapat menutup celah shadow economy domestik. Namun meninggalkan lubang besar dalam keadilan fiskal digital, karena tidak menyasar revenue raksasa digital global.

“Mereka selama ini mengekstrak nilai ekonomi Indonesia tanpa kontribusi fiskal proporsional,” katanya.

“Revenue digital Indonesia sebagian besar dinikmati oleh raksasa global seperti Google, Meta, Apple, Amazon, dan Netflix,” sambungnya. (nas)

Tags: pajakpedagang e-commerceperusahaan teknologi global

Berita Terkait.

dipo
Ekonomi

Pajak hingga Biaya Hidup Menekan Kelas Menengah, Ekonom Bicara Efek Domino

Sabtu, 26 September 2026 - 06:16
cng
Ekonomi

Hotel Platinum Yogyakarta Beralih ke CNG, Operasional Dapur Makin Efisien

Sabtu, 26 September 2026 - 04:14
kayu
Ekonomi

150 Ribu Green Jobs dari Biomassa, Peluang Ekonomi Baru di Era Transisi Energi

Jumat, 25 September 2026 - 22:02
phr
Ekonomi

Teknologi Geosteering Bawa Hasil, PHR Temukan Tambahan 1.528 BOPD dari Reco

Jumat, 25 September 2026 - 20:12
3
Ekonomi

Empat Dokter Australia Bikin Kasur Berbasis Riset, DrRest Resmi Masuk Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 20:02
dayton
Ekonomi

Mengintip Dayton, Pemain Baru di Industri Ban Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 18:18

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.