• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tarik Pajak Raksasa Digital dan Pedagang Online, Ekonom: Harus Junjung Keadilan Fiskal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 29 Juni 2025 - 12:16
in Ekonomi
Produsen-Digital

Ilustrasi pedagang digital. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hingga hari ini pemerintah masih kesulitan menarik pajak secara adil dari aktivitas ekonomi digital. Pemerintah lebih memilih menargetkan pedagang di marketplace lokal dibandingkan perusahaan teknologi global.

“Masalahnya sederhana, tetapi kompleks. Yakni bagaimana memajaki aktivitas ekonomi yang tak mengenal batas negara, tanpa menimbulkan retaliasi dagang dan beban administrasi yang bisa melumpuhkan pertumbuhan digital,” ujar Ekonom Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Minggu (29/6/2025).

BacaJuga:

LAKSMI 2026 Dorong Perempuan Pengusaha Mikro Tingkatkan Pendapatan dan Kemandirian

Menkop Dorong BKMT Dirikan Koperasi untuk Pembinaan Umat

Hunian Rakyat Dikebut, BPKP Tekankan Tata Kelola dan Ketepatan Pemanfaatan Aset

Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan PPh Pasal 22 untuk pedagang e-commerce. Di mana marketplace seperti Tokopedia dan Shopee akan ditunjuk sebagai pemungut pajak atas transaksi pedagang yang beromzet di atas Rp500 juta per tahun.

“Kebijakan ini bukan pajak baru, melainkan perubahan skema pelaporan pajak dari mandiri menjadi pemungutan otomatis di sumber transaksi,” katanya.

“Seperti pedagang pasar tradisional yang membayar retribusi pasar, pedagang digital sekarang dikenakan pungutan langsung oleh pengelola platform,” sambungnya.

Ia menjelaskan, tujuan penarikan pajak pedagang digital jelas, yakni menyederhanakan administrasi, meningkatkan kepatuhan dan menutup celah shadow economy yang selama ini lolos dari radar fiskus.

Ia menyebut, skema PPh 22 e-commerce yang menargetkan marketplace lokal dapat menutup celah shadow economy domestik. Namun meninggalkan lubang besar dalam keadilan fiskal digital, karena tidak menyasar revenue raksasa digital global.

“Mereka selama ini mengekstrak nilai ekonomi Indonesia tanpa kontribusi fiskal proporsional,” katanya.

“Revenue digital Indonesia sebagian besar dinikmati oleh raksasa global seperti Google, Meta, Apple, Amazon, dan Netflix,” sambungnya. (nas)

Tags: pajakpedagang e-commerceperusahaan teknologi global

Berita Terkait.

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Ekonomi

LAKSMI 2026 Dorong Perempuan Pengusaha Mikro Tingkatkan Pendapatan dan Kemandirian

Jumat, 25 September 2026 - 00:22
Menkop Dorong BKMT Dirikan Koperasi untuk Pembinaan Umat
Ekonomi

Menkop Dorong BKMT Dirikan Koperasi untuk Pembinaan Umat

Kamis, 24 September 2026 - 19:05
Hunian Rakyat Dikebut, BPKP Tekankan Tata Kelola dan Ketepatan Pemanfaatan Aset
Ekonomi

Hunian Rakyat Dikebut, BPKP Tekankan Tata Kelola dan Ketepatan Pemanfaatan Aset

Kamis, 24 September 2026 - 18:45
Csr
Ekonomi

Perkuat Ketahanan Pesisir Utara Jawa Hadapi Perubahan Iklim, PGN Grup Tanam Lebih dari 269 Ribu Mangrove

Kamis, 24 September 2026 - 18:30
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Ekonomi

Dorong 10 Juta Wirausaha, Pemerintah Andalkan Inkubator dan Kolaborasi Kampus

Kamis, 24 September 2026 - 18:05
brin
Ekonomi

Ekonomi Masa Depan Tak Lagi Andalkan SDA, BRIN Dorong Penguatan SDM dan Teknologi

Kamis, 24 September 2026 - 06:09

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.