• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Diminta Tindak Tegas Oknum Kadin Palak Investor di Cilegon

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 Mei 2025 - 14:14
in Headline
Uang

Ilustrasi sejumlah uang hasil praktik pemerasan. (Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta aparat penegak hukum menindak oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, yang diduga minta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada investor asing.

“Premanisme yang dilakukan oleh preman mengatasnamakan swasta harus ditindak tegas,” kata Fickar kepada Indoposco melalui gawai, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

BacaJuga:

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Jika terbukti melakukan pemalakan terhadap investor tersebut, maka aparat kepolisian bisa turun tangan mengusutnya. “Diproses hukum sampai ke pengadilan, agar ada efek jera,” tutur Fickar.

Tindakan dugaan pemerasan secara langsung disnilainya akan menghambat masuknya pendanaan modal dalam negeri dan merusak perekonomian bangsa.

“Apalagi juga dilakukan terhadap pengusaha yang mengerjakan proyek-proyek PSN, jelas ini menghambat pembangunan,” kritik Fickar.

Dugaan pemalakan oleh oknum Kadin Kota Cilegon itu ditujukan kepada China Chengda Engineering Co terkait proyek investasi pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group. Hal itu sempat viral di media sosial.

“Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin,” ucap oknum itu dalam video viral. Mereka mengatasnamakan diri sebagai perwakilan Kadin Cilegon serta berbagai asosiasi dan ormas lainnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Informasi yang beredar di media sosial dan media online dugaan pemerasan itu terjadi pada Jumat, (9/5/2025). Sejumlah oknum yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon melakukan aksi demonstratif dan intimidatif memancing keributan.

“Aksi itu berpotensi mengganggu kegiatan investasi, sehingga perlu dilakukan klarifikasi,” ujar Anindya dalam akun Instagram @kadin.indonesia.official, Selasa (13/5/2025).

Kadin Indonesia bakal memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kadin Kota Cilegon, jika terbukti melakukan pemerasan. Saat ini, pihaknya akan membentuk tim verifikasi untuk menyelidikinya kasus tersebut.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentunya akan ada rekomendasi sanksi kelembagaan hingga pergantian atau pencabutan mandat bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin Indonesia,” tegas Anindya. (dan)

Tags: CilegoninvestorOknum Kadin

Berita Terkait.

Pemilu
Headline

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Minggu, 27 September 2026 - 10:42
tiga
Headline

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 17:19
bowo
Headline

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Headline

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Sabtu, 26 September 2026 - 09:17
Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Headline

Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:06

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3901 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.