• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPK Evaluasi Pengelolaan Riset dan Inovasi di BRIN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 7 Mei 2025 - 14:03
in Nasional
Akhsanul-Khaq

Anggota III BPK Akhsanul Khaq (kiri) saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Kegiatan Riset dan Inovasi Tahun 2022 hingga Semester I Tahun 2024 kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di Jakarta, Senin (28/4/2025). ANTARA/HO-BPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengevaluasi efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selama periode 2022 hingga semester I 2024.

“BPK mengapresiasi upaya BRIN dalam menyusun rancangan peraturan terkait Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), merumuskan kebijakan riset, menganalisis tren inovasi, menghasilkan 258 inovasi yang melampaui target 200 di 2023, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan riset,” kata Anggota III BPK Akhsanul Khaq saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Kegiatan Riset dan Inovasi Tahun 2022 hingga Semester I Tahun 2024 kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, dikutip dari keterangan di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Silla University Anugerahkan Gelar Profesor Kehormatan kepada Haikal Hassan atas Dedikasi di Sektor Halal

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Kendati demikian, BPK menemukan beberapa permasalahan signifikan yang memerlukan perhatian BRIN.

Beberapa di antaranya terkait manfaat riset dan inovasi yang belum optimal, kegiatan riset dan inovasi BRIN belum sepenuhnya memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), industri, serta kementerian dan lembaga.

BPK menyimpulkan bahwa jika permasalahan dalam aspek kebijakan, sumber daya, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi tidak segera diatasi, dapat berdampak negatif pada efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi di BRIN.

Akhsanul Khaq menegaskan pentingnya komitmen BRIN dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi secara tepat waktu, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. UU tersebut mewajibkan pejabat untuk memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

“BPK berharap Kepala BRIN dan jajaran terkait dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP dimaksud. BPK juga mengharapkan peran aktif Inspektorat BRIN dalam mengoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, BPK turut mengapresiasi capaian BRIN atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) berdasarkan hasil pemantauan semester II tahun 2024 yang mencapai 85,21 persen.

“Capaian BRIN dalam menindaklanjuti rekomendasi, di mana dari 3.272 rekomendasi senilai Rp487,73 miliar, sebanyak 2.788 rekomendasi senilai Rp419,45 miliar (85,21 persen) telah selesai ditindaklanjuti. Persentase ini melampaui rata-rata tingkat nasional yaitu sebesar 75 persen,” ungkap dia. (bro)

Tags: BPKBRINEvaluasi

Berita Terkait.

bpjph
Nasional

Silla University Anugerahkan Gelar Profesor Kehormatan kepada Haikal Hassan atas Dedikasi di Sektor Halal

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04
rini
Nasional

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:03
menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7064 shares
    Share 2826 Tweet 1766
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.