• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPK Evaluasi Pengelolaan Riset dan Inovasi di BRIN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 7 Mei 2025 - 14:03
in Nasional
Akhsanul-Khaq

Anggota III BPK Akhsanul Khaq (kiri) saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Kegiatan Riset dan Inovasi Tahun 2022 hingga Semester I Tahun 2024 kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di Jakarta, Senin (28/4/2025). ANTARA/HO-BPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengevaluasi efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selama periode 2022 hingga semester I 2024.

“BPK mengapresiasi upaya BRIN dalam menyusun rancangan peraturan terkait Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), merumuskan kebijakan riset, menganalisis tren inovasi, menghasilkan 258 inovasi yang melampaui target 200 di 2023, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan riset,” kata Anggota III BPK Akhsanul Khaq saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Kegiatan Riset dan Inovasi Tahun 2022 hingga Semester I Tahun 2024 kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, dikutip dari keterangan di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Bakal Panggil Pihak Terlibat

Omnibus Law Sektor Keuangan Belum Diperlukan, DPR Nilai UU P2SK Masih Relevan

Buruh Ancam Lipat Gandakan Massa Jika Tuntutan RUU Ketenagakerjaan Diabaikan

Kendati demikian, BPK menemukan beberapa permasalahan signifikan yang memerlukan perhatian BRIN.

Beberapa di antaranya terkait manfaat riset dan inovasi yang belum optimal, kegiatan riset dan inovasi BRIN belum sepenuhnya memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), industri, serta kementerian dan lembaga.

BPK menyimpulkan bahwa jika permasalahan dalam aspek kebijakan, sumber daya, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi tidak segera diatasi, dapat berdampak negatif pada efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi di BRIN.

Akhsanul Khaq menegaskan pentingnya komitmen BRIN dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi secara tepat waktu, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. UU tersebut mewajibkan pejabat untuk memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

“BPK berharap Kepala BRIN dan jajaran terkait dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP dimaksud. BPK juga mengharapkan peran aktif Inspektorat BRIN dalam mengoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, BPK turut mengapresiasi capaian BRIN atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) berdasarkan hasil pemantauan semester II tahun 2024 yang mencapai 85,21 persen.

“Capaian BRIN dalam menindaklanjuti rekomendasi, di mana dari 3.272 rekomendasi senilai Rp487,73 miliar, sebanyak 2.788 rekomendasi senilai Rp419,45 miliar (85,21 persen) telah selesai ditindaklanjuti. Persentase ini melampaui rata-rata tingkat nasional yaitu sebesar 75 persen,” ungkap dia. (bro)

Tags: BPKBRINEvaluasi

Berita Terkait.

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Bakal Panggil Pihak Terlibat
Nasional

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Bakal Panggil Pihak Terlibat

Kamis, 24 September 2026 - 17:45
Menkop Dorong BKMT Dirikan Koperasi untuk Pembinaan Umat
Nasional

Omnibus Law Sektor Keuangan Belum Diperlukan, DPR Nilai UU P2SK Masih Relevan

Kamis, 24 September 2026 - 17:35
Menkop Dorong BKMT Dirikan Koperasi untuk Pembinaan Umat
Nasional

Buruh Ancam Lipat Gandakan Massa Jika Tuntutan RUU Ketenagakerjaan Diabaikan

Kamis, 24 September 2026 - 16:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

Karhutla Hanguskan 127 Hektare Lahan di Lombok Utara, BPBD Koordinasi dengan TNGR

Kamis, 24 September 2026 - 16:45
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

DPR Minta Klaim Gizi Beras Bisa Dipertanggungjawabkan Produsen

Kamis, 24 September 2026 - 16:30
Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026
Nasional

Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026

Kamis, 24 September 2026 - 16:01

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.