• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gema Bangsa Dukung UU Perampasan Aset

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:26
in Nasional
Halal-Bihalal

Ketua Umum Partai Gerakan Mandiri Bangsa (Gema Bangsa) Ahmad Rofiq memberikan sambutan saat peresmian Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mereka di Jalan Hang Jebat IV, Blok IV, Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekaligus tasyakuran dan halal bihalal pasca Idulfitri 1446 Hijriah, pada Selasa (29/4/2025). Foto: Herry Rosadi/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korupsi di Indonesia adalah problem besar yang harus segera dituntaskan. Karena sudah terlalu akut dan menggerogoti sumber-sumber kekayaan negara.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Mandiri Bangsa (Gema Bangsa) Ahmad Rofiq dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

BacaJuga:

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tinggi, DPR Soroti Tekanan di Sektor Industri

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Ia menegaskan korupsi adalah penyebab utama kemiskinan struktural pada rakyat Indonesia. Dan selama ini isu korupsi hanya jadi pemanis di panggung kampanye politik.

“Setelah pemilu selesai bahkan yang berkampanye soal korupsi menjadi pelaku korupsi. Korupsi seolah sudah menjadi budaya bangsa dan mengalami normalisasi,” ungkap Rofiq.

Ia mengatakan, sejak Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden terasa kuat dan menggema komitmen pemberantasan korupsi menjadi program prioritas pemerintah. Komitmen tersebut langsung dibuktikan dengan aksi nyata.

Rofiq mencontohkan salah satu buktinya adalah Kejaksaan Agung bekerja cepat mengungkap kasus mega korupsi di anak perusahaan Pertamina PT. Pertamina Patra Niaga dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dengan pertalite yang berlangsung dari 2018-2023 dengan total kerugian negara nyaris menembus 1 kualidirun (Rp1.000 triliun).

“Komitmen kuat Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi makin menggembirakan, saat perayaan hari buruh internasional di lapangan Monas, Presiden kembali menyampaikan dukungannya pada UU Perampasan Aset,” bebernya.

Rofiq menuturkan, undang-undang (UU) Perampasan Aset sudah sejak lama dirindukan kehadirannya. Terutama untuk menyempurnakan payung hukum dalam penindakan kejahatan korupsi.

“Dibuat sejak 2008 dan pada 2023 telah diusulkan oleh pemerintah melalui surat Presiden kepada DPR dan masuk dalam program legislatif nasional (Prolegnas) tapi entah kenapa tidak pernah dibahas untuk menjadi UU,” katanya.

“Kami Partai Gema Bangsa sangat meyakini bahwa dukungan Presiden Prabowo pada UU Perampasan Aset bukanlah omon-omon belaka, tapi akan segera diikuti langkah kongkrit, dengan kekuatan koalisi politik mencapai 80 persen kursi di DPR,” sambungnya.

Gema Bangsa berharap Presiden Prabowo menggunakan kewenangan dan pengaruh politiknya untuk meminta DPR, agar memasukan kembali RUU Perampasan Aset dalam prolegnas dan menjadikan pembahasannya sebagai prioritas.

Ia menambahkan, kehadiran UU Perampasan Aset maha penting keberadaannya, karena mengandung dua manfaat besar. Yakni, pemulihan kekayaan negara yang telah dicuri agar pengembaliannya maksimal dan bisa menjadi sumber pendapatan negara dan memberikan efek jera pelaku kejahatan korupsi.

“Bayangkan saja jika kasus korupsi di Pertamina dengan kerugian negara mencapai Rp1.000 triliun itu kerugian negaranya dapat di pulihkan, maka bisa dipakai untuk membayar cicilan hutang negara,” tutupnya. (nas)

Tags: Ahmad RofiqPartai Gema BangsaPerampasan AsetUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

pekerja garmen buruh
Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tinggi, DPR Soroti Tekanan di Sektor Industri

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:06
kemenag
Nasional

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:23
sigit
Nasional

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:03
belajar
Nasional

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:12
Ichsan-Marsha
Nasional

Jemaah Haji 2026 Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Diminta Fokus Jaga Kesehatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.