• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gema Bangsa Dukung UU Perampasan Aset

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:26
in Nasional
Halal-Bihalal

Ketua Umum Partai Gerakan Mandiri Bangsa (Gema Bangsa) Ahmad Rofiq memberikan sambutan saat peresmian Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mereka di Jalan Hang Jebat IV, Blok IV, Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekaligus tasyakuran dan halal bihalal pasca Idulfitri 1446 Hijriah, pada Selasa (29/4/2025). Foto: Herry Rosadi/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korupsi di Indonesia adalah problem besar yang harus segera dituntaskan. Karena sudah terlalu akut dan menggerogoti sumber-sumber kekayaan negara.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Mandiri Bangsa (Gema Bangsa) Ahmad Rofiq dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

BacaJuga:

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Ia menegaskan korupsi adalah penyebab utama kemiskinan struktural pada rakyat Indonesia. Dan selama ini isu korupsi hanya jadi pemanis di panggung kampanye politik.

“Setelah pemilu selesai bahkan yang berkampanye soal korupsi menjadi pelaku korupsi. Korupsi seolah sudah menjadi budaya bangsa dan mengalami normalisasi,” ungkap Rofiq.

Ia mengatakan, sejak Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden terasa kuat dan menggema komitmen pemberantasan korupsi menjadi program prioritas pemerintah. Komitmen tersebut langsung dibuktikan dengan aksi nyata.

Rofiq mencontohkan salah satu buktinya adalah Kejaksaan Agung bekerja cepat mengungkap kasus mega korupsi di anak perusahaan Pertamina PT. Pertamina Patra Niaga dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dengan pertalite yang berlangsung dari 2018-2023 dengan total kerugian negara nyaris menembus 1 kualidirun (Rp1.000 triliun).

“Komitmen kuat Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi makin menggembirakan, saat perayaan hari buruh internasional di lapangan Monas, Presiden kembali menyampaikan dukungannya pada UU Perampasan Aset,” bebernya.

Rofiq menuturkan, undang-undang (UU) Perampasan Aset sudah sejak lama dirindukan kehadirannya. Terutama untuk menyempurnakan payung hukum dalam penindakan kejahatan korupsi.

“Dibuat sejak 2008 dan pada 2023 telah diusulkan oleh pemerintah melalui surat Presiden kepada DPR dan masuk dalam program legislatif nasional (Prolegnas) tapi entah kenapa tidak pernah dibahas untuk menjadi UU,” katanya.

“Kami Partai Gema Bangsa sangat meyakini bahwa dukungan Presiden Prabowo pada UU Perampasan Aset bukanlah omon-omon belaka, tapi akan segera diikuti langkah kongkrit, dengan kekuatan koalisi politik mencapai 80 persen kursi di DPR,” sambungnya.

Gema Bangsa berharap Presiden Prabowo menggunakan kewenangan dan pengaruh politiknya untuk meminta DPR, agar memasukan kembali RUU Perampasan Aset dalam prolegnas dan menjadikan pembahasannya sebagai prioritas.

Ia menambahkan, kehadiran UU Perampasan Aset maha penting keberadaannya, karena mengandung dua manfaat besar. Yakni, pemulihan kekayaan negara yang telah dicuri agar pengembaliannya maksimal dan bisa menjadi sumber pendapatan negara dan memberikan efek jera pelaku kejahatan korupsi.

“Bayangkan saja jika kasus korupsi di Pertamina dengan kerugian negara mencapai Rp1.000 triliun itu kerugian negaranya dapat di pulihkan, maka bisa dipakai untuk membayar cicilan hutang negara,” tutupnya. (nas)

Tags: Ahmad RofiqPartai Gema BangsaPerampasan AsetUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan
Nasional

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 23:09
Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru
Nasional

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Minggu, 27 September 2026 - 20:07
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05
Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06
Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44
Penghargaan
Nasional

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:04

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.