• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gema Bangsa Dukung UU Perampasan Aset

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:26
in Nasional
Halal-Bihalal

Ketua Umum Partai Gerakan Mandiri Bangsa (Gema Bangsa) Ahmad Rofiq memberikan sambutan saat peresmian Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mereka di Jalan Hang Jebat IV, Blok IV, Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekaligus tasyakuran dan halal bihalal pasca Idulfitri 1446 Hijriah, pada Selasa (29/4/2025). Foto: Herry Rosadi/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korupsi di Indonesia adalah problem besar yang harus segera dituntaskan. Karena sudah terlalu akut dan menggerogoti sumber-sumber kekayaan negara.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Mandiri Bangsa (Gema Bangsa) Ahmad Rofiq dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

BacaJuga:

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Ia menegaskan korupsi adalah penyebab utama kemiskinan struktural pada rakyat Indonesia. Dan selama ini isu korupsi hanya jadi pemanis di panggung kampanye politik.

“Setelah pemilu selesai bahkan yang berkampanye soal korupsi menjadi pelaku korupsi. Korupsi seolah sudah menjadi budaya bangsa dan mengalami normalisasi,” ungkap Rofiq.

Ia mengatakan, sejak Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden terasa kuat dan menggema komitmen pemberantasan korupsi menjadi program prioritas pemerintah. Komitmen tersebut langsung dibuktikan dengan aksi nyata.

Rofiq mencontohkan salah satu buktinya adalah Kejaksaan Agung bekerja cepat mengungkap kasus mega korupsi di anak perusahaan Pertamina PT. Pertamina Patra Niaga dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dengan pertalite yang berlangsung dari 2018-2023 dengan total kerugian negara nyaris menembus 1 kualidirun (Rp1.000 triliun).

“Komitmen kuat Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi makin menggembirakan, saat perayaan hari buruh internasional di lapangan Monas, Presiden kembali menyampaikan dukungannya pada UU Perampasan Aset,” bebernya.

Rofiq menuturkan, undang-undang (UU) Perampasan Aset sudah sejak lama dirindukan kehadirannya. Terutama untuk menyempurnakan payung hukum dalam penindakan kejahatan korupsi.

“Dibuat sejak 2008 dan pada 2023 telah diusulkan oleh pemerintah melalui surat Presiden kepada DPR dan masuk dalam program legislatif nasional (Prolegnas) tapi entah kenapa tidak pernah dibahas untuk menjadi UU,” katanya.

“Kami Partai Gema Bangsa sangat meyakini bahwa dukungan Presiden Prabowo pada UU Perampasan Aset bukanlah omon-omon belaka, tapi akan segera diikuti langkah kongkrit, dengan kekuatan koalisi politik mencapai 80 persen kursi di DPR,” sambungnya.

Gema Bangsa berharap Presiden Prabowo menggunakan kewenangan dan pengaruh politiknya untuk meminta DPR, agar memasukan kembali RUU Perampasan Aset dalam prolegnas dan menjadikan pembahasannya sebagai prioritas.

Ia menambahkan, kehadiran UU Perampasan Aset maha penting keberadaannya, karena mengandung dua manfaat besar. Yakni, pemulihan kekayaan negara yang telah dicuri agar pengembaliannya maksimal dan bisa menjadi sumber pendapatan negara dan memberikan efek jera pelaku kejahatan korupsi.

“Bayangkan saja jika kasus korupsi di Pertamina dengan kerugian negara mencapai Rp1.000 triliun itu kerugian negaranya dapat di pulihkan, maka bisa dipakai untuk membayar cicilan hutang negara,” tutupnya. (nas)

Tags: Ahmad RofiqPartai Gema BangsaPerampasan AsetUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026
Nasional

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 14:23
Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional
Nasional

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 12:35
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:14
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.