• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lagi Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter, DPR: Benahi Sistem Layanan Kesehatan, Pasien Jangan Takut Melapor

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 18 April 2025 - 17:34
in Nasional
cabul

Konferensi Pers atas Penangkapan Oknum Dokter Anastesi Pelaku Rudapaksa di Bandung, Jawa Barat. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tidak hanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Bandung dan Garut, Jawa Barat, perilaku serupa kini juga terjadi di Malang, Jawa Timur. Menyikapi hal ini, DPR dengan tegas meminta ada langkah antisipatif dari pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami sangat mengecam dan marah atas kejadian ini. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan kode etik profesi kedokteran. Ini adalah pelanggaran serius yang harus diusut tuntas oleh semua pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

BacaJuga:

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Komite III DPD RI Bahas Sinkronisasi Data DTSEN untuk PIP dan KIP Kuliah

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR

“Ke depan, harus ada penataan menyeluruh dari hulu ke hilir dalam sistem penempaan dan pendidikan tenaga kesehatan. Seleksi dokter dan tenaga medis harus menjamin integritas, profesionalisme, dan keteguhan dalam menjalankan kode etik agar tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang melanggar nilai kemanusiaan dan hukum,” sambungnya.

Kurniasih mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI telah menjadwalkan rapat bersama Kementerian Kesehatan saat masa sidang untuk membahas hal ini secara lebih mendalam. Tujuannya adalah memastikan sistem pengawasan, prosedur pengangkatan, dan evaluasi tenaga kesehatan dapat berjalan dengan lebih ketat dan transparan.

“Jangan sampai hanya satu oknum yang mencoreng martabat profesi dokter dan membuat masyarakat menjadi takut atau kehilangan kepercayaan terhadap layanan kesehatan. Kita harus bangun sistem yang tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah,” imbuhnya.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap pasien, Kurniasih juga memberikan usulan agar ke depannya pasien yang menjalani pemeriksaan atau perawatan di fasilitas layanan kesehatan selalu didampingi, baik oleh keluarga atau tenaga pendamping profesional seperti perawat.

“Dalam kondisi tertentu, jika pasien tidak memungkinkan didampingi keluarga, perlu ada mekanisme agar tenaga pendamping seperti perawat dapat hadir di fasilitas pelayanan kesehatan. Pendampingan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada pasien dan keluarga mereka,” tutupnya.

Tak hanya Komisi IX yang membidangi kesehatan, kasus kekerasan seksual oleh sejumlah oknum dokter juga mendapat sorotan dari Komisi III, selaku komisi yang membidangi hukum. Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, kasus pelecehan yang lagi-lagi melibatkan oknum dokter itu bukan sekadar kasus kriminal, tetapi menjadi bukti lemahnya sistem perlindungan masyarakat.

“Dan kita harapkan pengusutan kasus ini dapat berjalan secara profesional dan transparan. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, harus diberikan sanksi pidana yang setimpal,” kata Gilang.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan negara harus hadir secara tegas dalam menjamin ruang-ruang publik bebas dari kekerasan. Terutama kepada perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling sering menjadi korban kekerasan seksual.

“Ketika rakyat yang datang untuk berobat justru menjadi korban pelecehan, itu adalah pengkhianatan terhadap mandat pelayanan publik. Pemerintah harus introspeksi, bagaimana mungkin pelaku bisa berpraktik sekian lama tanpa ada pengawasan atau pengaduan yang ditindaklanjuti?” ungkap Gilang.

Gilang juga menyoroti perlunya evaluasi sistem pengawasan dan sanksi terhadap tenaga medis yang melanggar etika dan hukum. Gilang mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membentuk mekanisme aduan cepat dan responsif agar masyarakat tidak takut melapor.

“Saya khawatir ini bukan kasus tunggal. Tapi kalau negara tidak hadir memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban, akan makin banyak pelaku yang bebas berkeliaran, dan makin banyak rakyat yang kehilangan kepercayaan pada sistem,” tuturnya.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku-pelaku yang mencederai kepercayaan rakyat. Kesejahteraan itu dimulai dari rasa aman dan bermartabat. Itu yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (dil)

Tags: cabuldokteroknum

Berita Terkait.

rini
Nasional

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Nasional

Komite III DPD RI Bahas Sinkronisasi Data DTSEN untuk PIP dan KIP Kuliah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:05
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Nasional

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:48
brin
Nasional

UT dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset, Dorong Inovasi Indonesia Menuju Negara Maju

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:13
gibrann
Nasional

Minta Gibran Mundur dari Wapres, Denny Indrayana: Singgung Etika hingga Minta Bicara ke Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:12
nasir
Nasional

Lolos dari Cengkeraman Pembajak Somalia, 4 WNI Dipeluk Menlu Saat Tiba di Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:02

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID – Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2713 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.