• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15
in Nasional
rini

Menteri PANRB Rini Widyantini (tengah) menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kedaulatan data nasional saat DPR RI resmi mengesahkan RUU Satu Data Indonesia menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta , Selasa (6/10/2026)/ Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebuah lembaran baru dalam sejarah tata kelola pemerintahan digital resmi diukir di Kompleks Parlemen, Senayan. DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (6/10/2026).

Langkah ini dipandang sebagai titik balik strategis untuk memperkuat basis perencanaan pembangunan nasional, memangkas potensi manipulasi, serta memagari kedaulatan data nasional. Transformasi ini juga mempertegas posisi Pemerintah Digital sebagai pilar vital yang menyatu dengan ekonomi dan masyarakat digital.

BacaJuga:

Komite III DPD RI Bahas Sinkronisasi Data DTSEN untuk PIP dan KIP Kuliah

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR

UT dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset, Dorong Inovasi Indonesia Menuju Negara Maju

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa keterintegrasian data adalah kunci utama efisiensi birokrasi masa depan.

“Data adalah fondasi utama bagi interoperabilitas lintas instansi, menjadikan pembangunan jadi lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Rini.

Keberadaan data yang presisi tak sekadar merapikan administrasi, tetapi juga membawa misi kemanusiaan: merangkul kelompok terpinggirkan dan menjamin bantuan sosial tepat sasaran hingga pelosok negeri.

“Kami juga memastikan bahwa pemanfaatan dan interoperabilitas data lintas sektor juga harus berlandaskan asas adil dan inklusif untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat,” jelas Rini.

Perspektif historis turut dihembuskan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Saat menyampaikan Pendapat Akhir Presiden, ia mengibaratkan momentum legislasi ini setara dengan peristiwa monumental pemersatu bangsa.

“Ini historical moment seperti hari-hari pada saat kita memperingati sumpah pemuda yang menyatukan bangsa dalam pembangunan kita. Setelah kita dipersatukan oleh satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa, kini kita memasuki babak baru. Kita mempunyai satu data Indonesia,” kata Pambudy.

Ia menegaskan bahwa transparansi data adalah cermin kejujuran negara dalam menyejahterakan rakyatnya.

“Data memberi tahu kita siapa yang sudah menikmati hasil pembangunan, tetapi juga siapa yang masih tertinggal. Karena itu data yang bermutu bukan hanya membuat negara bekerja lebih efisien, data harus membuat negara hadir, data harus membuat negara lebih peka, data harus membuat negara lebih jujur dan lebih berhati nurani,” terangnya.

Dari meja parlemen, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Sturman Panjaitan menyoroti dampak fatal dari karut-marutnya informasi dasar di masa lalu.

“Ketika data keliru, yang salah bukan hanya angka, tetapi terluka adalah keadilan. Bantuan yang salah sasaran, program yang tumpang tindih, dan anggaran yang tidak tepat guna, seringkali berawal dari satu sumber, yaitu data yang tidak terkelola dengan baik,” tambah Sturman.

Awalnya diusulkan sebagai inisiatif DPR, proses perumusan UU SDI menempuh pembahasan intensif atas 1.338 daftar inventarisir masalah (DIM) batang tubuh dan 829 DIM penjelasan. Hasil akhirnya menyepakati struktur kokoh yang terdiri atas 20 bab dan 141 pasal.

Dalam payung hukum baru ini, negara memegang kendali penuh atas Data Dasar Nasional (DDN) sebagai pijakan utama perancangan pembangunan. Regulasi ini juga memuat peta jalan komprehensif, mulai dari rencana induk, arsitektur, manajemen, hingga siklus SDI, serta membentengi kerahasiaan informasi publik lewat standar keamanan data yang ketat. (her)

Tags: Keadilan SosialserverUU Satu Data

Berita Terkait.

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Nasional

Komite III DPD RI Bahas Sinkronisasi Data DTSEN untuk PIP dan KIP Kuliah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:05
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Nasional

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:48
brin
Nasional

UT dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset, Dorong Inovasi Indonesia Menuju Negara Maju

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:13
gibrann
Nasional

Minta Gibran Mundur dari Wapres, Denny Indrayana: Singgung Etika hingga Minta Bicara ke Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:12
nasir
Nasional

Lolos dari Cengkeraman Pembajak Somalia, 4 WNI Dipeluk Menlu Saat Tiba di Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:02
kejagung
Nasional

Sitaan Satgas PKH Disetor ke Negara Rp52 T, Prabowo Apresiasi Kinerja Jaksa Agung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:21

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID – Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2713 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.