• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komite III DPD RI Bahas Sinkronisasi Data DTSEN untuk PIP dan KIP Kuliah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:05
in Nasional
Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Badan Pusat Statistik (BPS) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2026) kemarin. Foto: Dok DPD RI

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Badan Pusat Statistik (BPS) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2026) kemarin. Foto: Dok DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Badan Pusat Statistik (BPS) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Rapat tersebut membahas penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penetapan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah. Pimpinan Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara penyedia dan pengguna data agar implementasi kebijakan bantuan pendidikan tidak merugikan peserta didik, terutama di daerah.

BacaJuga:

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR

UT dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset, Dorong Inovasi Indonesia Menuju Negara Maju

“Pertemuan ini diharapkan menghasilkan pemahaman yang utuh sekaligus rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada anak yang sebenarnya berhak menerima bantuan, tetapi pendidikannya terhenti hanya karena persoalan data,” tegas Filep dalam keterangan, Rabu (7/10/2026).

Komite III DPD RI mencatat, penerapan pemeringkatan desil DTSEN masih menimbulkan sejumlah kendala di daerah. Selain pemahaman masyarakat yang masih terbatas terhadap metode pemeringkatan, perubahan desil secara mendadak juga berpotensi mengganggu keberlanjutan bantuan pendidikan bagi peserta didik.

“Persoalannya, waktu pemutakhiran data sering kali tidak sejalan dengan kalender akademik, mulai dari penetapan penerima, pendaftaran ulang, hingga pembayaran biaya pendidikan. Akibatnya, peserta didik yang seharusnya memperoleh bantuan justru berisiko kehilangan bantuan pada saat mereka sangat membutuhkannya,” ujar Filep.

Merespons hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Taufik, menyampaikan bahwa kebutuhan terhadap KIP Kuliah terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah pendaftar KIP Kuliah dari kelompok Desil 1–4 telah mencapai lebih dari 400.000 orang.

Sementara itu, kuota penerima baru KIP Kuliah pada tahun 2026 sebanyak 210.000 mahasiswa dan diproyeksikan meningkat menjadi 230.000 mahasiswa pada tahun 2027. Menurut Taufik, pemerintah memerlukan dukungan DPD RI untuk memperjuangkan peningkatan anggaran KIP Kuliah agar cakupan penerima dapat diperluas.

“Pendaftar KIP Kuliah dari Desil 1 sampai 4 saja sudah lebih dari 400.000 orang. Sementara kuota penerima baru tahun ini sebanyak 210.000 mahasiswa dan tahun depan diproyeksikan menjadi 230.000 mahasiswa. Karena itu, kami berharap dukungan DPD RI untuk memperjuangkan penambahan anggaran agar semakin banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang dapat mengakses KIP Kuliah,” kata Taufik.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina, mengungkapkan masih terdapat persoalan dalam penerapan desil DTSEN di daerahnya. Ia mencontohkan sekitar 130 mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Papua Tengah yang secara faktual berasal dari keluarga kurang mampu, namun tercatat dalam Desil 6 hingga 10 sehingga mengalami kendala dalam memperoleh bantuan pendidikan.

“Kami menemukan ada sekitar 130 mahasiswa yang secara kondisi ekonomi sebenarnya membutuhkan bantuan, tetapi masuk dalam Desil 6 sampai 10. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa data perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, terutama di daerah seperti Papua yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri,” ujar Eka.

Eka mengusulkan agar penerapan pemeringkatan DTSEN di wilayah Papua dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan geografis masyarakat setempat. Menurutnya, verifikasi kondisi ekonomi secara faktual tetap diperlukan agar kebijakan afirmasi pendidikan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai tindak lanjut, Komite III DPD RI menilai pembenahan data penerima bantuan pendidikan perlu diperkuat melalui sinkronisasi antarlembaga, pemutakhiran data secara berkala, serta mekanisme verifikasi dan sanggah yang responsif terhadap kondisi faktual di daerah. Upaya tersebut penting untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh hak atas bantuan pendidikan dan tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena persoalan administrasi data. (nas)

Tags: DTSENFilep WamafmaKementerian Pendidikan Tinggi Sains dan TeknologiKIP KuliahKomite III DPD RI

Berita Terkait.

rini
Nasional

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Nasional

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:48
brin
Nasional

UT dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset, Dorong Inovasi Indonesia Menuju Negara Maju

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:13
gibrann
Nasional

Minta Gibran Mundur dari Wapres, Denny Indrayana: Singgung Etika hingga Minta Bicara ke Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:12
nasir
Nasional

Lolos dari Cengkeraman Pembajak Somalia, 4 WNI Dipeluk Menlu Saat Tiba di Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:02
kejagung
Nasional

Sitaan Satgas PKH Disetor ke Negara Rp52 T, Prabowo Apresiasi Kinerja Jaksa Agung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:21

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID – Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2713 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.