INDOPOSCO.ID – Di luar perdebatan pasal dan ruang sidang, putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) menyisakan persoalan etika kepemimpinan yang sangat krusial di tingkat puncak kepemimpinan nasional. Berdasarkan pertimbangan hukum hakim MK, persoalan syarat administratif kelulusan sekolah menengah Gibran Rakabuming Raka secara terang benderang telah disaksikan oleh publik.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana selaku pemohon menilai bahwa terbukanya fakta persidangan ini menaruh beban moral yang sangat berat di pundak sang Wakil Presiden.
“Secara moral dan etika, semestinya sewajarnya pilihan sikap seorang pada level pemimpin tertinggi kedua, itu memang selayaknya mundur. Memang Saudara Gibran yang saya hormati, tolong dipertimbangkan dengan baik dan bijak,” kata Denny saat memberikan keterangan pers usai putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026) malam.
Di balik proses persidangan tersebut, Denny mengungkapkan bahwa pihak akademisi dan pemohon sebenarnya telah berupaya menggalang kekuatan hukum bersama para tokoh oposisi nasional sebelum persidangan bergulir.
“Ini sebenarnya sudah coba kami antisipasi. Teman-teman kalau ingat, kami sudah mengajak Bung Anies, Muhaimin, Bung Ganjar, Prof Mahfud untuk bergabung. Meskipun saya juga memahami kerumitan posisi mereka sehingga lebih memilih untuk tidak sebagai pemohon,” jelas Denny.
Denny menghormati langkah politik para tokoh nasional tersebut yang tidak masuk dalam barisan pemohon resmi karena mempertimbangkan etika serta konstelasi politik masing-masing. Namun, kondisi tersebut pada akhirnya membuat MK mengambil sikap menahan diri dari ranah politik yang lebih jauh.
Denny menambahkan bahwa dalam standar etika publik yang tinggi, seorang pejabat negara yang terbukti tidak memenuhi kriteria formal undang-undang idealnya mengambil langkah ksatria demi menjaga martabat institusi kepresidenan dan nama baik keluarga.
“Kalau saya jadi Saudara, saya akan malu sekali untuk tetap menjabat sebagai Wakil Presiden. Cukup, lebih baik demi nama baik keluarga, demi nama baik saya, demi menjaga nama baik Republik, saya menjunjung etika dan menyatakan mundur sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia,” ungkap Denny.
Secara eksplisit, Denny mengimbau agar Gibran melakukan kontemplasi mendalam serta berdiskusi dengan orang tuanya, yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), terkait kelangsungan jabatannya saat ini.
“Saya akan mempertimbangkan dengan serius, mungkin berdiskusi dengan Bapak saya. Ini malu sekali, enough is enough. Cukup,” tambahnya. (her)

















