INDOPOSCO.ID – Penyerahan uang hasil sitaan Rp13,2 triliun oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke kas negara mendapat apresiasi tinggi dari aktivis sosial kemasyarakatan.
Direktur Mathla’ul Anwar Community Studies (MACS) Institute Dhona El Furqon menilai capaian itu bukan sekadar rekor nominal, melainkan bukti keberhasilan penegakan hukum di era Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berfokus pada pemulihan aset negara.
“Ini merupakan penyelamatan keuangan negara yang sangat signifikan dan besar sekali. Ini bukan hanya rekor nominal Rp13,2 triliun, melainkan bukti keberhasilan penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pemidanaan badan atau penjara, tapi juga pemulihan aset negara,” ujar Dhona dalam keterangan, Rabu (7/10/2026).
Ia menegaskan, jika dibandingkan era sebelumnya, di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin penelusuran dan penyitaan aset korupsi berada dalam skala yang belum pernah tercapai.
“Pendekatan sistematis dan tindak pidana pencucian uang menjadi kunci utama,” tegasnya.
Menurutnya, setoran triliunan ke kas negara ini memberi sinyal tegas bahwa hukum tidak boleh kalah oleh koruptor dan secara substansial meningkatkan kepercayaan publik.
“Kinerjanya berupa setoran ke kas negara ini meningkatkan kepercayaan publik karena masyarakat melihat dampak langsung dari penegakan hukum untuk penyelamatan aset publik,” katanya.
Terkait dinamika internal pasca kasus yang menjerat Jampidsus Febrie, Dhona menilai Kejaksaan tetap menunjukkan profesionalisme. “Itu wajar soal internal. Tapi jangan sampai lembaga ini kalah dengan oknum di dalam,” ucapnya.
“Profesionalismenya dikedepankan. Kinerja penyitaan triliunan rupiah ini menunjukkan konsolidasi internal di Kejaksaan berjalan sangat efektif dan tidak terganggu dinamika di dalam maupun luar,” sambungnya.
Ia juga menyoroti soliditas kepemimpinan sebagai kunci. Kepemimpinan tegas Burhanuddin yang dipadukan dengan eksekusi teknis dan taktis oleh Jampidsus menciptakan keberanian menembus tembok kekuasaan korporasi.
“Kepemimpinan yang tegas dan berani dipadukan dengan eksekusi yang sangat teknis dan presisi oleh Jampidsus adalah kuncinya. Sinergi ini menciptakan pola yang berani menembus tembok kekuasaan korporasi maupun penyalahgunaan di sektor strategis,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Kimawar, Banten ini.
Penyitaan aset bernilai tinggi seperti jet pribadi hingga simpanan ratusan miliar, menurutnya, adalah bukti Kejagung bekerja tanpa pandang bulu. “Menunjukkan Kejaksaan Agung bekerja tanpa pandang bulu dan tidak ada keraguan. Sita saja, ambil saja untuk negara. Ini menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.
Untuk diketahui, Satgas PKH pada Selasa (6/10/2026) menyerahkan uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 atau Rp13,2 triliun dan 259.230,73 hektare lahan hasil penguasaan kembali kepada negara di kompleks Kejagung. Penyerahan diwakili Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menkeu Suahasil Nazara dan Menhut Raja Juli Antoni, disaksikan Presiden Prabowo.
Uang itu berasal dari denda administratif kehutanan Rp3,47 triliun, PNBP Kejaksaan Rp1,53 triliun, dan penerimaan pajak Rp8,22 triliun.
Presiden Prabowo menyebut total sejak dibentuk Februari 2025, Satgas PKH sudah 8 kali menyelamatkan keuangan negara dengan total Rp52 triliun.
“Total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun. Rp52 triliun sekitar 3 miliar dollar yang kita selamatkan,” kata Prabowo saat pidato di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (nas)

















