• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gak Perlu Ribet! Melalui Aplikasi Dompet Dhuafa Bisa Zakat Fitrah Online Loh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 20 Maret 2025 - 19:18
in Nasional
dd
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Selasa (18/03/2025) di era teknologi yang terus berkembang pesat, berbagai aspek kehidupan kini semakin mudah dan praktis, termasuk dalam hal ibadah. Salah satu contohnya adalah pembayaran zakat fitrah. Dulu, proses pembayaran dan pendistribusian zakat fitrah dilakukan secara langsung atau manual, namun kini dapat dilakukan dengan cara online melalui berbagai platform digital.

“Pada dasarnya, zakat fitrah dapat dibayar dengan makanan pokok maupun uang tunai, baik secara online maupun langsung. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menetapkan bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk satu sha’ makanan pokok, yang jika dihitung dalam ukuran masa kini setara dengan 2,5 hingga 3 kg beras,” ujar Ust. Ahmad Fauzi Qasim, Sekertaris Dewan Syariah Dompet Dhuafa.

BacaJuga:

Buruh Ancam Lipat Gandakan Massa Jika Tuntutan RUU Ketenagakerjaan Diabaikan

Karhutla Hanguskan 127 Hektare Lahan di Lombok Utara, BPBD Koordinasi dengan TNGR

DPR Minta Klaim Gizi Beras Bisa Dipertanggungjawabkan Produsen

Dalam pandangan madzhab Imam Syafi’i dan Maliki, zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan. Sementara itu, madzhab Hanafi memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang jika dianggap lebih bermanfaat bagi penerima. Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang, asalkan sesuai dengan harga makanan pokok yang berlaku.

Untuk memberikan kemudahan bagi umat Muslim yang sibuk, Dompet Dhuafa kini menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online yang mudah dan praktis. Dengan sistem online, pembayaran zakat dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus mengunjungi tempat zakat secara langsung. Layanan ini juga menjamin zakat yang masuk dapat tersalurkan dengan baik melalui data penerima zakat yang valid dan melalui proses yang sesuai dengan syariat Islam.

Namun, penting bagi kita untuk memilih lembaga zakat yang terpercaya agar zakat yang kita bayarkan dapat sampai kepada yang berhak menerimanya. Pastikan juga lembaga zakat yang dipilih memiliki izin resmi dari pemerintah.

Keuntungan Zakat Fitrah Online

“Pembayaran zakat fitrah secara online memiliki berbagai keuntungan, di antaranya pertama mudah dan praktis pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang langsung ke tempat zakat, kedua proses pembayaran menjadi lebih cepat dan akurat, ketiga pendistibusian yang efektif melalui lembaga zakat yang terpercaya memiliki data mustahik yang jelas, sehingga zakat bisa disalurkan tepat sasaran,” tambah Dian Mulyadi selaku Deputi Direktur Corporate Secretary.

Dengan berbagai kemudahan ini, pembayaran zakat fitrah secara online bukan hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan dapat bermanfaat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. (adv)

Tags: Aplikasi Dompet DhuafaDompet DhuafaZakat Fitrah Online

Berita Terkait.

Menkop Dorong BKMT Dirikan Koperasi untuk Pembinaan Umat
Nasional

Buruh Ancam Lipat Gandakan Massa Jika Tuntutan RUU Ketenagakerjaan Diabaikan

Kamis, 24 September 2026 - 16:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

Karhutla Hanguskan 127 Hektare Lahan di Lombok Utara, BPBD Koordinasi dengan TNGR

Kamis, 24 September 2026 - 16:45
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

DPR Minta Klaim Gizi Beras Bisa Dipertanggungjawabkan Produsen

Kamis, 24 September 2026 - 16:30
Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026
Nasional

Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026

Kamis, 24 September 2026 - 16:01
GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah
Nasional

GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 15:51
august
Nasional

Ratusan Warga Jakarta Mengadu ke DPRD akibat Kenaikan Desil Tiba-Tiba

Kamis, 24 September 2026 - 13:03

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.