• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MK Percepat Putusan Sengketa PHP Pilkada 2024, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dimungkinkan Diundur Antara 18-20 Februari

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 31 Januari 2025 - 19:18
in Headline
pelantikan

Ilustrasi Pelantikan Kepala Daerah. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah yang sedianya akan dilakukan secara bertahap, pada 6 Februari 2025 kemungkinan akan diundur. Hal ini seiring akan dipercepatnya putusan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. MK akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

BacaJuga:

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

Dasco menyebut, pembacaan putusan gugatan yang ditolak oleh majelis hakim atau dismissal dalam sengketa Perselisihan Hasil Pillada (PHP) hasil kemungkinan akan dilaksanakan MK pada 4 dan 5 Februari 2025. Karena itu, pemerintah akan menghitung kembali waktu terbaik untuk memulai pelantikan kepala daerah secara bertahap.

Menurut Dasco, pengunduran pelantikan dari jadwal yang semua akan digelar secara bertahap pada 6 Februari 2025 diundur, dengan pertimbangan agar lebih banyak lagi kepala daerah terpilih yang bisa dilantik secara serentak. Namun, Dasco memastikan pelantikan kepala daerah terpilih akan tetap digelar pada Februari 2025.

“Sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil putusan tersebut,” ucap Dasco.

“Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula. Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” jelas Dasco.

Dikonfirmasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga membenarkan rencana pemunduran pelantikan kepala daerah serentak antarabtanggal 18 – 20 Februari 2025 nanti.

“Tanggal pelantikan sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas pemilu, dan Mahkamah Konstitusi. Nanti Senin kita sampaikan hasilnya,” kata Tito dalam pesannya kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Tito juga mengatakan putusan sela Mahkamah Konstitusi menjadi pertimbangan pemerintah kembali mendiskusikan ulang tanggal pelantikan kepalda daerah. Putusan yang dimaksud Tito adalah penolakan gugatan sengkata kepala daerah di MK dipercepat menjadi tanggal 4-5 Februari 2025.

Kesepakatan pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025 sebelumnya disepakati Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu. Mereka sepakat pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam PHP di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Pelantikan tersebut akan dilakukan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

Para kepala daerah ini akan dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta, kecuali kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Jogjakarta, karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

Sementara, kepala daerah yang menghadapi sengketa hasil pilkada di MK akan dilantik setelah adanya putusan MK. Namun, mereka belum belum menyebutkan jadwal pasti pelantikan bagi kepala daerah yang telah menghadapi sengketa tersebut. (dil)

Tags: MKpelantikan kepala daerahpilkada 2024Putusan Sengketa PHP Pilkada 2024Sengketa PHP Pilkada 2024

Berita Terkait.

gibrann
Headline

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Headline

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:53
maruli
Headline

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32
gibran
Headline

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:36
gibran
Headline

Meski Tak DItemukan Ijazah Setara SMA, MK Tak Bisa Diskualifikasi Status Wapres Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00
suhartoyo
Headline

Dinilai Tak Miliki Legal Standing, MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.