• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penangkapan Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos atas Permintaan Polri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:36
in Nasional
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti, di Tangerang, Banten, Rabu dini hari (23/10/2024). (Antara)

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti, di Tangerang, Banten, Rabu dini hari (23/10/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Divisi Hubungan Internasional Polri menyebutkan bahwa penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, di Singapura, adalah atas permintaan institusi penegak hukum itu dalam rangka membantu lembaga antirasuah tersebut.

“Yang bersangkutan (Paulus Tannos, red.) belum masuk daftar red notice. Yang bersangkutan ditangkap karena permintaan Polri, dan Polri sifatnya membantu KPK,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti ketika dihubungi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (24/1/2025) malam.

BacaJuga:

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Pendidikan Negeri Gratis Mulai 2027? Yuddy Chrisnandi Dorong Prabowo Segera Eksekusi

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel

Ia menjelaskan bahwa pada akhir 2024, Divhubinter Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest) kepada otoritas Singapura untuk membantu menangkap Paulus lantaran telah mendapatkan informasi bahwa buronan tersebut berada di negara itu.

Lalu, pada 17 Januari 2025, kata dia, pihaknya dikabari oleh Jaksa Agung (attorney general) Singapura bahwa Paulus telah ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

Kemudian, pada 21 Januari 2025, dilaksanakan rapat gabungan bersama kementerian/lembaga untuk menindaklanjuti proses berikutnya.

“Selanjutnya, Indonesia saat ini sedang memproses ekstradisi yang bersangkutan dengan penjuru adalah Kementerian Hukum (Kemenkum) didukung KPK, Polri, Kejagung dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” ucapnya.

Terkait detail proses ekstradisi, dia tidak bisa membeberkannya.

“Selanjutnya, silakan ditanyakan ke KPK dan Kemenkum,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura dan akan segera diekstradisi ke Indonesia.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini KPK sedang berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk secepatnya mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia agar perkara hukumnya bisa segera dituntaskan.

“KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum, sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujarnya.

KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut sekitar Rp2,3 triliun.

Meski demikian salah satu tersangka, yakni Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin diduga melarikan diri ke luar negeri, setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.

Paulus Tannos telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. (dam)

Tags: Kasus e-KTPpaulus tannosPolri

Berita Terkait.

undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46
chrisnandi
Nasional

Pendidikan Negeri Gratis Mulai 2027? Yuddy Chrisnandi Dorong Prabowo Segera Eksekusi

Jumat, 25 September 2026 - 17:17
Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel
Nasional

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel

Jumat, 25 September 2026 - 13:03
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Nasional

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 25 September 2026 - 12:12
Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Jumat, 25 September 2026 - 08:55
bambang
Nasional

Komisi IV Soroti Dampak Asap Karhutla di Kalimantan, ISPA hingga Pakan Ternak Terganggu

Jumat, 25 September 2026 - 06:17

OLAHRAGA

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Olahraga

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 11:54

INDOPOSCO.ID – Indonesia akan menghadapi Singapura dalam laga pertama Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung...

SelengkapnyaDetails
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.