• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kecelakaan Bus di Batu, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:07
in Nusantara
batu

Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha di Mapolres Batu, Jumat (18/1/2025) memberikan keterangan pers terkait penetapan satu tersangka tambahan dalam insiden kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan empat korban. Foto : Humas Polres Batu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Batu, Jawa Timur menetapkan satu tersangka tambahan pada insiden kecelakaan nahas bus pariwisata di wilayah setempat yang menewaskan empat korban, (8/1/2025).

Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan satu tersangka tambahan dalam kasus ini adalah pemilik perusahaan otobus (PO) berinisial RW (33) asal Denpasar, Bali.

BacaJuga:

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal di Banjarmasin, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp15 Miliar

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

“Tadi malam kami sudah menetapkan lagi tersangka RW selaku pemilik kendaraan bus (bernomor polisi) DK 7942 GB,” ujarnya di Kota Batu, Jumat (17/1/2025).

Andi menjelaskan bahwa penetapan status RW sebagai tersangka dalam peristiwa itu didasari adanya kecukupan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidikan dari kepolisian.

“Ditemukan alat bukti yang cukup, kami kumpulkan keterangan saksi, keterangan ahli, ada surat, dan petunjuk. Jadi kami memperoleh empat alat bukti dari beberapa pihak,” ucapnya.

Setelah menemukan empat alat bukti, polisi melakukan pendalaman dan disimpulkan bahwa faktor penyebab kecelakaan lalu lintas diduga tidak hanya karena faktor kelalaian manusia, tetapi juga akibat adanya sistem pengereman yang tidak berfungsi ketika bus tersebut dioperasionalkan.

Hal itu dibuktikan dengan temuan uji angkut dan KIR yang statusnya sudah tidak berlaku atau kadaluarsa.

Pemilik, kata Andi, sudah mengetahui bahwa sistem pengereman bus tidak dalam kondisi layak.

“Sehingga timbul sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan total empat korban meninggal korban empat meninggal dunia dan 10 luka-luka,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, RW terancam dijerat Pasal 311 Ayat 2, 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP atau Pasal 360 KUHP.

“Dengan pasal tersebut, maka pemilik akan terancam paling lama dipenjara selama 12 tahun atau denda Rp24 juta,” kata dia.

RW merupakan tersangka kedua dalam peristiwa kecelakaan bus yang lokasi kejadiannya di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu seperti dikutip Antara.

Sebelum RW, polisi telah terlebih dahulu menetapkan sopir bus tersebut berinisial MAS (30) sebagai tersangka dalam kejadian ini pada Jumat (10/1/2025). (aro)

Tags: busjatimkecelakaanpolisi

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal di Banjarmasin, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp15 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:54
Jasad
Nusantara

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:12
Gempa-Lampung
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Hantam Pesisir Barat Lampung Usai Waktu Subuh

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:49
Andra-Soni
Nusantara

Banten Dilirik Investor Data Center dan AI, Lokasi Pilihan di Cileles Lebak

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:44
soni
Nusantara

Sambut Investor, Gubernur Andra Soni Pastikan Stok Kebutuhan Listrik di Banten Melimpah

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3063 shares
    Share 1225 Tweet 766
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.