• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Prabowo Tegaskan Sembako Dibebaskan PPN 12 Persen

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 31 Desember 2024 - 22:06
in Headline
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok BPMI Setpres

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok BPMI Setpres

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kebutuhan pokok masyarakat tidak akan dipatok tarif kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Barang dan jasa bahan pokok yang selama ini diberi fasilitas pembebasan PPN 0 persen akan tetap diterapkan pada tahun 2025.

“Untuk barang dan jasa bahan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku,” kata Prabowo di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

BacaJuga:

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Pemerintah dipastikannya berpihak kepada kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi. Ketetapan kenaikan PPN 12 persen telah dikoordinasikan dengan DPR.

“Komitmen pemerintah selalu berpihak kepada kepentingan nasional dan berjuang, bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Prabowo.

Ia mengatakan, kenaikan tarif PPN 12 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 hanya menyasar barang mewah. “Hari ini pemerintah memutuskan, bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” tutur Prabowo.

Sementara barang dan jasa mewah yang dimaksud ialah biasanya dikonsumsi kelompok masyarakat mampu. Dari angkutan pribadi hingga tempat tinggal yang digunakan dengan nilai cukup fantastis.

“Saya ulangi supaya jelas, kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golongan masyarakat berada, contoh pesawat jet pribadi,” imbuh Prabowo.

Ia menambahkan, kenaikan PPN 12 persen itu merupakan amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan. “Sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap darr 10 ke 11 persen April 2022. Ini sudah dilaksanakan. Dari 11 ke 12 persen 1 januari 2025 besok,” jelas eks Menteri Pertahanan itu. (dan)

Tags: Kenaikan PPN 12 PersenPPN 12 PersenPrabowo SubiantoPresiden Prabowosembako

Berita Terkait.

Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3682 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.