• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Merauke Lancarkan Dua Operasi Penindakan Ganja di Perbatasan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 16 Desember 2024 - 15:35
in Nasional
Penindakan-Narkotika-co
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Merauke lancarkan dua penindakan narkotika jenis ganja yang dibawa pelintas batas di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke, Pratomo Heri mengatakan penindakan pertama terlaksana pada tanggal 11 November 2024 di daerah sekitar perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG) di Camp 56, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. Penindakan tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara Bea Cukai Merauke dan Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 144/Jaya Yudha, yang dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelintas ilegal RI-PNG dan pengawasan atas ketentuan Undang-Undang Kepabeanan, Undang-Undang Cukai, dan Undang-Undang Narkotika.

BacaJuga:

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

“Kami mengamankan seorang pelintas batas yang melewati jalur tidak resmi di daerah sekitar perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG) Camp 56, dan kedapatan membawa 33 gram ganja. Atas penindakan itu, tersangka dan barang hasil penindakan berupa narkotika jenis ganja telah kami serah terimakan kepada Kepolisian Sektor Jair untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun penindakan kedua terlaksana pada tanggal 12 Desember 2024 terhadap pelintas batas yang melewati PLBN Yetetkun, Distrik Ninatie, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. “Penindakan itu diawali adanya informasi bahwa akan ada pelintas dari Papua Nugini menuju Indonesia melalui PLBN Yetetkun. Ditemukan pula 1 unit sepeda motor yang ditinggal di luar pagar PLBN Yetetkun,” lanjut Pratomo.

Kemudian, petugas Bea Cukai Merauke yang mengintai lokasi dimaksud mengamankan dua orang pelintas yang mengambil motor tersebut. Dari interogasi mendalam yang dilakukan petugas, diketahui terdapat barang lain yang dibawa oleh para pelintas batas dan disembunyikan di suatu tempat di daerah sekitar PLBN Yetetkun. “Kami pun segera menyisir area sekitar PLBN dan akhirnya menemukan barang yang disembunyikan di bawah karung, yang berisikan batu dan barang yang diduga narkotika jenis ganja,” ungkapnya.

Dari uji identifikasi menggunakan narcotics test kit dan hasil reagent menunjukkan perubahan warna (positif). Selanjutnya terhadap dua orang pelintas batas dan barang bukti tersebut dilakukan penindakan dan diserahterimakan kepada Satresnarkoba Kepolisian Resor Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan untuk diproses lebih lanjut.

“Bea Cukai Merauke akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektifitas pengawasan,” tutup Pratomo. (ipo)

Tags: Bea Cukaiganjamerauke

Berita Terkait.

yusril
Nasional

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:07
bowo
Nasional

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11
Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”
Nasional

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:31
Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55
Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.