• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terapkan Service Excellent, Ombudsman Apresiasi BAZNAS RI Dalam Pemberian Rekomendasi LAZ

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Desember 2024 - 11:45
in Nasional
BAZNAS-Ombudsman
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendapat apresiasi dari Ombudsman RI dalam langkah progresif meningkatkan pelayanan publik. Apresiasi tersebut salah satunya diberikan atas implementasi service excellent dalam proses pemberian rekomendasi kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ).

BAZNAS meraih nilai 88,03 dengan Kategori A Predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau) dalam proses Pelayanan Pemberian Rekomendasi LAZ.

BacaJuga:

Kemendukbangga/BKKBN Dorong Pengelolaan Keuangan Keluarga demi Tumbuh Kembang Anak

Dugaan Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya, Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Potensi TPPO

Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH Achmad Sudrajat Lc. MA. CFRM., beserta jajaran.

Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, menyampaikan apresiasi atas peningkatan signifikan nilai kepatuhan BAZNAS. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam pelayanan terhadap rekomendasi LAZ.

“Kami apresiasi karena dari lingkungan BAZNAS sendiri ada komitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan di lingkungan BAZNAS dengan menunjukkan hasil yang cukup signifikan nilainya,” ujar Aat Sugihartati.

“Pelayanan prima yang diterapkan BAZNAS tidak hanya mendukung kemajuan lembaga, tetapi juga memberikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat,” ujarnya.

Aat mengatakan, penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman mencakup berbagai aspek, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, hingga kompetensi pelaksana. Ombudsman juga memberikan perhatian khusus pada layanan yang ramah untuk kelompok marginal dan rentan.

“Alhamdulillah BAZNAS tahun ini masuk zona hijau kategori A dengan kualitas tertinggi. Dari nilainya cukup meningkat dari tahun 2023 yang sebelumnya masuk kuning, sekarang meningkat menjadi 88 dari nilainya 73,” tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH Achmad Sudrajat, menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih. Menurutnya, apresiasi ini menjadi bukti nyata bahwa BAZNAS terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam tugasnya.

“Penghargaan ini tentu akan menjadi motivasi bagi BAZNAS sendiri untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan pelayanan kepada masyarakat serta lembaga-lembaga amil zakat di seluruh Indonesia,” ujar Achmad.

Melalui service excellent, kata Achmad, BAZNAS membuktikan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya soal kewajiban agama, tetapi juga tanggung jawab sosial yang dijalankan secara profesional dan modern serta harus patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku di Indonesia.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Ombudsman hari ini BAZNAS mendapatkan Nilai 88,03 dengan Kategori A Predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). Ini merupakan salah satu hal yang patut kita syukuri,” kata Kiai Ajat.

Menurutnya, prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI) juga yang didorong BAZNAS agar dapat diterapkan di seluruh BAZNAS daerah dan LAZ seluruh Indonesia.

“Karena itu, melalui seluruh platform media apapun kita selalu menyampaikan hal itu. Bahkan ketika kita ingin merekomendasikan suatu LAZ, prinsip 3A senantiasa menjadi patokan. Kami memberitakan kepada masyarakat tentang syarat rukun proses perzakatan Indonesia. Termasuk rekomendasi LAZ, kami sampaikan syarat rukunnya supaya kita tertib aman dalam regulasi, aman dalam undang-undang negara,” tuturnya. (adv)

Tags: BAZNAS RILembaga Amil ZakatOmbudsman RIPelayanan Publik

Berita Terkait.

Kementerian Ekraf Sulap Potensi Musisi Jalanan Jadi Peluang Ekonomi
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Dorong Pengelolaan Keuangan Keluarga demi Tumbuh Kembang Anak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:06
Dugaan Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya, Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Potensi TPPO
Nasional

Dugaan Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya, Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Potensi TPPO

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:32
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah
Nasional

Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:47
BRMS Perkuat Kinerja Kuartal III 2026, Bidik Peningkatan Produksi Emas
Nasional

2 Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Hadir Lebih Dekat Lewat Mobil Layanan Keliling

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:07
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Danantara Akuisisi Hotel di Makkah, Komnas Haji Soroti Efisiensi Biaya Jemaah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:07
Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan
Nasional

Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:15

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5150 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.