• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Hormati Masa Tenang, Legislator Beri Peringatan ke Timses dan Simpatisan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 25 November 2024 - 13:13
in Politik
pilkada-co

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Foto: Dokumen INDOPOSCO/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa tenang untuk Pilkada serentak 2024 berlangsung mulai Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024), sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Dalam masa ini, semua bentuk kampanye dilarang untuk menjaga netralitas dan menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024) .

BacaJuga:

Komisi II Tegaskan Kualitas Demokrasi Ditentukan Pemilih Cerdas

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Anggota KPU RI dan Jabar yang Naik Helikopter Disanksi Peringatan Keras DKPP

“Dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye, pada masa tenang, dan pada hari pemungutan suara,” mengutip Pasal 63 PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Berdasarkan aturan itu, pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang berkontestasi dalam pilkada telah diberikan kesempatan untuk melakukan giat kampanye selama 59 hari. Adapun masa kampanye telah berlangsung sejak Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (24/11/2024).

Dalam periode kampanye tersebut, KPU mengizinkan Cakada menggunakan sejumlah metode untuk meyakinkan calon pemilih. Adapun pendekatan tersebut dapat dilakukan dengan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, serta penayangan iklan di media elektronik atau cetak selama 14 hari sebelum masa tenang.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Mamat Rachmat mengingatkan kepada para tim sukses (timses) dan simpatisan Cakada untuk menaati aturan masa tenang.

“Saya mengimbau kepada para tim sukses dan simpatisan untuk menaati peraturan masa tenang pilkada ini, jangan sampai nekad melanggar dan memberatkan paslon (pasangan calon) nantinya,” kata Mamat dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).

Dengan menaati masa tenang, lanjut Mamat, maka hal tersebut sama juga dengan menjaga kondusivitas dan menjauhkan Cakada yang diusung dari masalah.

“Menaati peraturan masa tenang saya rasa bisa menjadi sebuah cara dalam mendukung kondusivitas pilkada ini, selain itu hal ini bisa menjauhkan paslon yang diusung dari masalah nantinya,” ujarnya.

“Kalau tim sukses dan para simpatisannya melanggar, kasihan juga nantinya paslonnya kalau kena sanksi (administrasi maupun pidana) dari KPU,” tambah legislator NasDem dari Dapil Jabar I itu.

Masa tenang menjadi momen refleksi bagi masyarakat untuk menentukan pilihan tanpa pengaruh langsung dari aktivitas kampanye. Dengan menaati peraturan ini, diharapkan Pilkada 2024 berlangsung aman, tertib, dan bebas dari konflik. (her)

Tags: Calon Kepala DaerahKPUMasa TenangPilkada Serentak

Berita Terkait.

Aher
Politik

Komisi II Tegaskan Kualitas Demokrasi Ditentukan Pemilih Cerdas

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:08
DKPP
Politik

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21
dkpp
Politik

Anggota KPU RI dan Jabar yang Naik Helikopter Disanksi Peringatan Keras DKPP

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:07
Bawaslu: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring Jadi Solusi
Politik

Bawaslu: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring Jadi Solusi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:22
Bawaslu Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan
Politik

Bawaslu Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:35
ADK
Politik

Arena Demokrasi dan Kritik Satukan Aktivis Lintas Generasi, Doli: Jangan Jadi Orang Antikritik

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:13

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1388 shares
    Share 555 Tweet 347
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1356 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.