• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Bantah Rumdin Bupati Serang Jadi Posko Pemenangan Cagub Banten Airin

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 7 November 2024 - 00:17
in Nusantara
Rumah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disewa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebagai rumah dinas Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah yang terletak di Jalan Bhayangkara 51, Kota Serang. (ist)

Rumah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disewa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebagai rumah dinas Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah yang terletak di Jalan Bhayangkara 51, Kota Serang. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membantah tudingan yang menyatakan bahwa rumah pribadi mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang disewa oleh Pemkab Serang untuk rumah dinas (Rumdin) bupati Serang dijadikan posko pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang, serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto menjelaskan terkait status rumah dinas bupati Serang yang beralamat di Jalan Bhayangkara 51, Kota Serang itu, bahwa tidak semua lahan dan bangunan di Jalan Bhayangkara 51 menjadi rumah jabatan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

BacaJuga:

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Rudy dalam keterangan tertulis yang diterima indopos.co.id mengatakan, Pemkab Serang sampai saat ini belum memiliki rumah dinas, maka dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu disediakan rumah jabatan beserta perlengkapannya.

Hal itu kata Rudy, sesuai dengan amanat Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Pemkab Serang kemudian melakukan sewa rumah jabatan bupati Serang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya, Rabu (6/11/2024).

Rumah dinas bupati Serang yang disewa tersebut berlokasi di Jalan Bhayangkara 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Tidak semua bangunan di kawasan tersebut disewa oleh Pemkab Serang.

Menurtu Rudy, dari luas total lahan 6.270 meter persegi, yang status sewa rumah jabatan seluas 2.500 meter persegi.

“Dari luas 2.500 meter persegi tersebut, berupa bangunan rumah yang terdiri atas, ruang tamu, pantri, ruang keluarga, kamar utama, kamar tambahan, musala, lahan parkir, dan pos jaga,” ungkapnya.

“Adapun bangunan sisa dari luas total 6.270, atau seluas 3.770 meter persegi tidak termasuk dalam fasilitas yang disewa untuk rumah jabatan bupati Serang,” sambung Rudy.

Sementara Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah yang dikonfirmasi indopos.co.id juga membantah bahwa rumah dinasnya digunakan untuk posko pemenangan pasangan calon bupati Serang dan calon gubernur Banten. ”Bohong,” tegas Tatu

Sebelumnya, Iskak pengacara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2 Ratu Zakiyah-Najib Hamas melapor Sentra Gakumdu atas dugaan penggunaan rumah dinas bupati Serang jadi posko pemenangan pasangan Andika -Nanang dan Airin -Ade.

“Kami melaporkan adanya penggunaan fasilitas negara berupa rumah dinas bupati Serang yang berada di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok Jaya, Kota Serang, yang dijadikan markas pemenangan paslon nomor urut 1,” ujar Iskak kepada wartawan.

Menurut Iskak, fasilitas negara yang harusnya steril dari kegiatan politik dan kampanye justru malah terang-terangan digunakan sebagai tempat konsolidasi pemenangan paslon.

“Rumah di Jalan Bhayangkara 51 itu adalah rumah jabatan bupati Serang tahun 2024, rumah itu disewakan kepada Pemkab Serang sebesar Rp250 juta, berdasarkan SK Bupati tahun 2023, dan uang sewanya dari APBD Kabupaten Serang, parahnya sekarang dijadikan markas pemenangan,” ungkap Iskak, kuasa hukum paslon nomor urut 2 Ratu Zakiyah-Najib Hamas itu. (yas)

Tags: Airin Rachmi DianyAirin-AdeCagub Bantenpemkab serangRumdin Bupati Serang

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:02
Gempa-Jateng
Nusantara

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:30
Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara
Nusantara

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:10
Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Nusantara

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:32
Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel
Nusantara

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:05
Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada
Nusantara

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1278 shares
    Share 511 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.