• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Bantah Rumdin Bupati Serang Jadi Posko Pemenangan Cagub Banten Airin

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 7 November 2024 - 00:17
in Nusantara
Rumah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disewa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebagai rumah dinas Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah yang terletak di Jalan Bhayangkara 51, Kota Serang. (ist)

Rumah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disewa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebagai rumah dinas Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah yang terletak di Jalan Bhayangkara 51, Kota Serang. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membantah tudingan yang menyatakan bahwa rumah pribadi mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang disewa oleh Pemkab Serang untuk rumah dinas (Rumdin) bupati Serang dijadikan posko pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang, serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto menjelaskan terkait status rumah dinas bupati Serang yang beralamat di Jalan Bhayangkara 51, Kota Serang itu, bahwa tidak semua lahan dan bangunan di Jalan Bhayangkara 51 menjadi rumah jabatan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

BacaJuga:

Karhutla Mengganas, 8,3 Hektare Lahan di Kalsel dan Jateng Hangus Terbakar

DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi

Banten Bergetar Pagi Ini, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Gempa

Rudy dalam keterangan tertulis yang diterima indopos.co.id mengatakan, Pemkab Serang sampai saat ini belum memiliki rumah dinas, maka dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu disediakan rumah jabatan beserta perlengkapannya.

Hal itu kata Rudy, sesuai dengan amanat Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Pemkab Serang kemudian melakukan sewa rumah jabatan bupati Serang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya, Rabu (6/11/2024).

Rumah dinas bupati Serang yang disewa tersebut berlokasi di Jalan Bhayangkara 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Tidak semua bangunan di kawasan tersebut disewa oleh Pemkab Serang.

Menurtu Rudy, dari luas total lahan 6.270 meter persegi, yang status sewa rumah jabatan seluas 2.500 meter persegi.

“Dari luas 2.500 meter persegi tersebut, berupa bangunan rumah yang terdiri atas, ruang tamu, pantri, ruang keluarga, kamar utama, kamar tambahan, musala, lahan parkir, dan pos jaga,” ungkapnya.

“Adapun bangunan sisa dari luas total 6.270, atau seluas 3.770 meter persegi tidak termasuk dalam fasilitas yang disewa untuk rumah jabatan bupati Serang,” sambung Rudy.

Sementara Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah yang dikonfirmasi indopos.co.id juga membantah bahwa rumah dinasnya digunakan untuk posko pemenangan pasangan calon bupati Serang dan calon gubernur Banten. ”Bohong,” tegas Tatu

Sebelumnya, Iskak pengacara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2 Ratu Zakiyah-Najib Hamas melapor Sentra Gakumdu atas dugaan penggunaan rumah dinas bupati Serang jadi posko pemenangan pasangan Andika -Nanang dan Airin -Ade.

“Kami melaporkan adanya penggunaan fasilitas negara berupa rumah dinas bupati Serang yang berada di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok Jaya, Kota Serang, yang dijadikan markas pemenangan paslon nomor urut 1,” ujar Iskak kepada wartawan.

Menurut Iskak, fasilitas negara yang harusnya steril dari kegiatan politik dan kampanye justru malah terang-terangan digunakan sebagai tempat konsolidasi pemenangan paslon.

“Rumah di Jalan Bhayangkara 51 itu adalah rumah jabatan bupati Serang tahun 2024, rumah itu disewakan kepada Pemkab Serang sebesar Rp250 juta, berdasarkan SK Bupati tahun 2023, dan uang sewanya dari APBD Kabupaten Serang, parahnya sekarang dijadikan markas pemenangan,” ungkap Iskak, kuasa hukum paslon nomor urut 2 Ratu Zakiyah-Najib Hamas itu. (yas)

Tags: Airin Rachmi DianyAirin-AdeCagub Bantenpemkab serangRumdin Bupati Serang

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas, 8,3 Hektare Lahan di Kalsel dan Jateng Hangus Terbakar

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:25
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:44
Gempa-banten
Nusantara

Banten Bergetar Pagi Ini, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Gempa

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:42
Tekan Biaya Produksi, Petani Sawit Kotim Dibekali Teknik Pemupukan Presisi
Nusantara

Tekan Biaya Produksi, Petani Sawit Kotim Dibekali Teknik Pemupukan Presisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:31
Anton
Nusantara

DPR Dorong STTAL Percepat Inovasi Teknologi Maritim untuk Perkuat Kemandirian Pertahanan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:53
Wisata-bali
Nusantara

BKSAP DPR Perkuat Diplomasi Parlemen Dorong Pariwisata Bali Naik Kelas dan Berkelanjutan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:47

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran
Olahraga

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 semakin memanas. Empat pertandingan penting akan digelar pada Minggu (21/6/2026) malam hingga...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
Gakpo

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.