• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sambangi Tempat Produksi Rokok Ilegal dan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Kudus Amankan 166.050 Batang Rokok Polos

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:47
in Nusantara
Bea Cukai Kudus lancarkan penindakan rokok ilegal di dua tempat berbeda di Kabupaten Jepara dan di  Kabupaten Kudus, Jumat (4/10/2024). (Dok. Bea Cukai)

Bea Cukai Kudus lancarkan penindakan rokok ilegal di dua tempat berbeda di Kabupaten Jepara dan di Kabupaten Kudus, Jumat (4/10/2024). (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kudus lancarkan penindakan rokok ilegal di dua tempat berbeda, yakni sebuah bangunan di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara dan salah satu agen jasa ekspedisi di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, pada Jumat (4/10/2024). Dari dua penindakan tersebut, petugas mengamankan 166.050 yang tidak dilekati pita cukai/rokok polos.

“Penindakan pertama berawal dari diterimanya analisis informasi intelijen akan adanya bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat produksi dan penimbunan rokok yang diduga ilegal di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Petugas pun segera meluncur menuju lokasi target untuk memantau dan memeriksa,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.

BacaJuga:

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan

Dari hasil pemeriksaan bangunan tersebut, petugas menemukan 55.600 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang telah dibungkus dengan berbagai merek, seperti Aswad, Z.A. Jambu, dan Luxio, serta tidak dilekati pita cukai.

Selain itu, petugas juga mengamankan 39.250 batang rokok jenis SKM dalam bentuk batangan yang tersimpan di dalam empat karton. Diperkirakan nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp130.893.000 dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 90.792.317.

Tak berselang lama, petugas Bea Cukai Kudus kembali memperoleh informasi akan adanya beberapa paket yang dicurigai berisi rokok ilegal dari salah satu agen ekspedisi di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Petugas pun segera meluncur menuju lokasi agen ekspedisi tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan beberapa paket yang telah dicurigai, petugas menemukan 71.200 batang rokok jenis SKM yang telah dibungkus dengan berbagai merek seperti Jaya Bold, Sultan, Dubai, RQ Pro, Luxio dan lain sebagainya tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang paket rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp 98.256.000,- dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 68.154.064.

“Penindakan terhadap paket kiriman yang berisi rokok ilegal di salah satu agen ekspedisi ini adalah bentuk sinergi dan komitmen yang nyata antara Bea Cukai dan pengusaha jasa ekspedisi dalam rangka menggalakkan operasi gempur rokok ilegal,” ungkap Sandy.

Ditambahkan Sandy, untuk menjalankan usaha produksi hasil tembakau masyarakat dapat mengajukan permohonan izin berupa NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) ke Kantor Bea Cukai Kudus tanpa dipungut biaya.

“Berbagai informasi mengenai tata cara dan persyaratan untuk mendapatkan NPPBKC dan pemesanan pita cukai resmi dapat diperoleh dengan datang langsung ke front desk atau melalui media sosial dan nomor Layanan Informasi Bea Cukai Kudus,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai kudusJasa Ekspedisirokok ilegalrokok polos

Berita Terkait.

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare
Nusantara

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:21
Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini
Nusantara

Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:15
Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan
Nusantara

Riset Turun ke Lapangan, Bomberay-Tomage Jadi Titik Awal Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:33
Ground-Breaking
Nusantara

Groundbreaking Kantor DPD RI Banten, Ketua: Perkuat Jalur Aspirasi Daerah ke Pusat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26
Rotan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan Ilegal, Lindungi Industri Mebel dan UMKM Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Satgaspam Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Bandara Juanda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:48

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1828 shares
    Share 731 Tweet 457
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.