• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Melalui Buku ‘Menegakkan Amamat Konstitusi Pendidikan’, Inilah Catatan Dede Yusuf Selama Memimpin Komisi X untuk Masukkan Pemerintahan Baru

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:54
in Nasional
Anggota DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi dalam foto bersama usai Peluncuran & Bedah Buku "Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan", di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Humas DPR

Anggota DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi dalam foto bersama usai Peluncuran & Bedah Buku "Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan", di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Humas DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kegelisahan Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Dede Yusuf Macan Efendi terhadap dunia pendidikan yang masih carut-marut mengantarkan dirinya untuk menuangkan gagasannya dalam sebuah buku berjudul “Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan”.

Dalam buku tersebut, Dede pun menuangkan pemikirannya didasari pengalaman selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI Periode 2019-2024.

BacaJuga:

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Ia menjelaskan, menegakan amanat konstitusi pendidikan sebagai wujud dan tanggung jawab bersama untuk memperkuat sisitem Pendidikan nasional. Melalui amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat satu, di mana pemerintah berkewajiban mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen .

“Mengenai alokasi dalam ABPN, meskipun telah dipenuhi 20 persen melalui penganggaran di APBN, postur anggaran pendidikan, ternyata masih menyisakan permasalahan dalam implementasinya, di mana masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memperoleh layanan pendidikan yang layak,” kata Dede menjelaskan summary dari buku berjudul “Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan” dalam keterangan persnya yang diterima Indopos.co.id, Jumat (11/10/2024).

Sebagai bangsa, kata Dede, negeri telah banyak berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, tantangan yang dihadapi juga semakin kompleks.

“Mulai dari disparitas pendidikan di berbagai daerah, kualitas tenaga pendidik, hingga aksesibilitas pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Dede.

Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini mengimbau kepada pemerintahan Prabowo Subianto agar melakukan evaluasi dan penghitungan ulang dalam mengimplementasi kebijakan anggaran pendidikan.

“Karena kebijakannya sudah lebih dari 20 tahun. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan baik di APBN maupun APBD,” ujarnya.

Ianpun membeberkan beberapa poin yang perlu di tindaklanjuti pemerintah Prabowo-Gibran. Antara lain, pelaksanaan 20 persen anggaran pendidikan yang menjadi mandatory spending dalam konstitusi, perlu memperbaiki perencanaan, implementasi dan evaluasi.

“Implementasi anggaran pendidikan belum sepenuhnya melaksanakan amanat konstitusi (pendidikan dasar belum dibiayai secara penuh oleh negara), dan belum ada kesamaan “kesungguhan ideologis” dalam menjadikan pendidikan sebagai investasi negara untuk mencerdaskan bangsa. Jadi jangan sampai ada pembiaran pelanggaran undang-undang secara berulang terhadap anggaran pendidikan yang digunakan untuk pendidikan kedinasan yang melanggar Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas,” cetusnya.

Selain itu, kata Dede, perlu evaluasi menyeluruh efektivitas penggunaannya Dana TKDD.

Buku ini menjadi refleksi dan bahan evalusai atas performa Pendidikan serta kebijakan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Buku ini menawarkan perspektif pengelolaan Pendidikan seperti penerapan konsep public private partnership; resources sharing antara lembaga pendidikan, dan pinjaman berbunga rendah dari perbankan,” tuturnya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini juha m emberikan pandangannya mengenai bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang merupakan bagian dari amanat konstitusi.

“Dan buku ini menawarkan wawasan dan rekomendasi terhadap masa depan Pendidikan Indonesia. Salah satunya untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan sesuai dengan amanat konstitusi. Penggunaan Alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN/APBD sebagai upaya investasi negara dalam membangun sumber daya manusia (SDM),” tandasnya.

“Intisari buku ini sebagai misi untuk Mewujudkan Amanat UU 1945 Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” pungkasnya menambahkan. (dil)

Tags: anggaran pendidikanBuku Menegakkan Amamat Konstitusi PendidikanDede YusufDPR RIPemerintahan Prabowo

Berita Terkait.

Riset
Nasional

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Senin, 27 April 2026 - 10:30
Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Nasional

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 05:45
PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.