• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Melalui Buku ‘Menegakkan Amamat Konstitusi Pendidikan’, Inilah Catatan Dede Yusuf Selama Memimpin Komisi X untuk Masukkan Pemerintahan Baru

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:54
in Nasional
Anggota DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi dalam foto bersama usai Peluncuran & Bedah Buku "Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan", di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Humas DPR

Anggota DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi dalam foto bersama usai Peluncuran & Bedah Buku "Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan", di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Humas DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kegelisahan Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Dede Yusuf Macan Efendi terhadap dunia pendidikan yang masih carut-marut mengantarkan dirinya untuk menuangkan gagasannya dalam sebuah buku berjudul “Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan”.

Dalam buku tersebut, Dede pun menuangkan pemikirannya didasari pengalaman selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI Periode 2019-2024.

BacaJuga:

DPR RI: Marketplace MBG Harus Cegah Permainan Harga

Ketua DPD RI: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

AI Tingkatkan Layanan Kesehatan, Nakes Bisa Pegang Lebih Banyak Pasien

Ia menjelaskan, menegakan amanat konstitusi pendidikan sebagai wujud dan tanggung jawab bersama untuk memperkuat sisitem Pendidikan nasional. Melalui amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat satu, di mana pemerintah berkewajiban mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen .

“Mengenai alokasi dalam ABPN, meskipun telah dipenuhi 20 persen melalui penganggaran di APBN, postur anggaran pendidikan, ternyata masih menyisakan permasalahan dalam implementasinya, di mana masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memperoleh layanan pendidikan yang layak,” kata Dede menjelaskan summary dari buku berjudul “Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan” dalam keterangan persnya yang diterima Indopos.co.id, Jumat (11/10/2024).

Sebagai bangsa, kata Dede, negeri telah banyak berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, tantangan yang dihadapi juga semakin kompleks.

“Mulai dari disparitas pendidikan di berbagai daerah, kualitas tenaga pendidik, hingga aksesibilitas pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Dede.

Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini mengimbau kepada pemerintahan Prabowo Subianto agar melakukan evaluasi dan penghitungan ulang dalam mengimplementasi kebijakan anggaran pendidikan.

“Karena kebijakannya sudah lebih dari 20 tahun. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan baik di APBN maupun APBD,” ujarnya.

Ianpun membeberkan beberapa poin yang perlu di tindaklanjuti pemerintah Prabowo-Gibran. Antara lain, pelaksanaan 20 persen anggaran pendidikan yang menjadi mandatory spending dalam konstitusi, perlu memperbaiki perencanaan, implementasi dan evaluasi.

“Implementasi anggaran pendidikan belum sepenuhnya melaksanakan amanat konstitusi (pendidikan dasar belum dibiayai secara penuh oleh negara), dan belum ada kesamaan “kesungguhan ideologis” dalam menjadikan pendidikan sebagai investasi negara untuk mencerdaskan bangsa. Jadi jangan sampai ada pembiaran pelanggaran undang-undang secara berulang terhadap anggaran pendidikan yang digunakan untuk pendidikan kedinasan yang melanggar Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas,” cetusnya.

Selain itu, kata Dede, perlu evaluasi menyeluruh efektivitas penggunaannya Dana TKDD.

Buku ini menjadi refleksi dan bahan evalusai atas performa Pendidikan serta kebijakan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Buku ini menawarkan perspektif pengelolaan Pendidikan seperti penerapan konsep public private partnership; resources sharing antara lembaga pendidikan, dan pinjaman berbunga rendah dari perbankan,” tuturnya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini juha m emberikan pandangannya mengenai bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang merupakan bagian dari amanat konstitusi.

“Dan buku ini menawarkan wawasan dan rekomendasi terhadap masa depan Pendidikan Indonesia. Salah satunya untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan sesuai dengan amanat konstitusi. Penggunaan Alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN/APBD sebagai upaya investasi negara dalam membangun sumber daya manusia (SDM),” tandasnya.

“Intisari buku ini sebagai misi untuk Mewujudkan Amanat UU 1945 Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” pungkasnya menambahkan. (dil)

Tags: anggaran pendidikanBuku Menegakkan Amamat Konstitusi PendidikanDede YusufDPR RIPemerintahan Prabowo

Berita Terkait.

Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

DPR RI: Marketplace MBG Harus Cegah Permainan Harga

Senin, 14 September 2026 - 15:30
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

Ketua DPD RI: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

Senin, 14 September 2026 - 15:00
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

AI Tingkatkan Layanan Kesehatan, Nakes Bisa Pegang Lebih Banyak Pasien

Senin, 14 September 2026 - 14:35
haji
Nasional

Seragam Jadi Magnet Pertanyaan Jemaah, DPR Minta Petugas Haji Kuasai Fikih

Senin, 14 September 2026 - 12:22
guru
Nasional

Guru SMK Tak Hanya Terampil, Tapi Harus Jeli Melihat Peluang

Senin, 14 September 2026 - 11:42
kkp
Nasional

KKP Tetapkan Kawasan Konservasi Perairan Teon, Nila, dan Serua Seluas 683 Ribu Hektare

Senin, 14 September 2026 - 11:32

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1487 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.