• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Revisi UU Keimigrasian, Silmy Karim: Petugas Diberi Wewenang Gunakan Senjata Api untuk Penegakan Hukum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 29 September 2024 - 14:16
in Headline
Silmy-Karim-co

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim. Foto: Ditjen Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 mengesahkan aturan baru yang memungkinkan petugas imigrasi menggunakan senjata dalam penegakan hukum.

Langkah ini diambil untuk merespons tingginya risiko dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan.

BacaJuga:

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Pemohon Sebut Ada Indikasi Manipulatif

“Pada April 2023, seorang petugas Imigrasi Jakarta Utara tewas ditikam oleh tersangka terorisme saat mencoba kabur dari ruang detensi. Kasus ini ditangani bersama oleh Densus 88 Antiteror dan Imigrasi,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, pada Minggu (29/09/2024).

Silmy menuturkan, petugas imigrasi di perbatasan, terutama di daerah rawan konflik, menghadapi risiko tinggi saat mengamankan pelaku kejahatan transnasional.

“Penggunaan senjata api diperlukan untuk perlindungan diri dan menangkap pelaku,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2024, kinerja penegakan hukum imigrasi meningkat signifikan, dengan penindakan keimigrasian naik 124 persen, mencapai 3.393 tindakan antara Januari hingga September.

Peningkatan volume operasi ini turut meningkatkan risiko bagi petugas dalam melaksanakan tugas.

“Kita melihat negara-negara maju seperti Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Australia, dan Malaysia menjadi referensi dalam penyelenggaraan fungsi keimigrasian. Di negara-negara ini, petugas imigrasi diizinkan menggunakan senjata api dengan regulasi yang ketat,” jelasnya.

Silmy mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun peraturan menteri mengenai mekanisme penggunaan senjata api oleh petugas imigrasi. Langkah ini diambil setelah kajian dan uji publik yang menyeluruh. Dengan tanggung jawab baru ini, kriteria ketat dan prosedur jelas akan diterapkan untuk petugas yang berhak membawa senjata, termasuk batasan penggunaannya.

“Saat ini, penggunaan senjata api belum dilaksanakan karena masih menunggu aturan turunan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Revisi UU Keimigrasiansenjata ApiSilmy Karim

Berita Terkait.

suahasil
Headline

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:13
tikus
Headline

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Selasa, 22 September 2026 - 09:29
bambang
Headline

Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Pemohon Sebut Ada Indikasi Manipulatif

Selasa, 22 September 2026 - 09:19
bran
Headline

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Senin, 21 September 2026 - 17:07
gibran
Headline

Gibran Kecam Karyawan SPPG yang Ejek Siswa Korban Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 16:27
virgo
Headline

Basarnas Finds Two More Bodies of Virgo Transport 8 Victims in Java Sea

Senin, 21 September 2026 - 15:35

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.