• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Revisi UU Keimigrasian, Silmy Karim: Petugas Diberi Wewenang Gunakan Senjata Api untuk Penegakan Hukum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 29 September 2024 - 14:16
in Headline
Silmy-Karim-co

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim. Foto: Ditjen Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 mengesahkan aturan baru yang memungkinkan petugas imigrasi menggunakan senjata dalam penegakan hukum.

Langkah ini diambil untuk merespons tingginya risiko dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan.

BacaJuga:

Kejagung Buka Peluang Klarifikasi Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

“Pada April 2023, seorang petugas Imigrasi Jakarta Utara tewas ditikam oleh tersangka terorisme saat mencoba kabur dari ruang detensi. Kasus ini ditangani bersama oleh Densus 88 Antiteror dan Imigrasi,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, pada Minggu (29/09/2024).

Silmy menuturkan, petugas imigrasi di perbatasan, terutama di daerah rawan konflik, menghadapi risiko tinggi saat mengamankan pelaku kejahatan transnasional.

“Penggunaan senjata api diperlukan untuk perlindungan diri dan menangkap pelaku,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2024, kinerja penegakan hukum imigrasi meningkat signifikan, dengan penindakan keimigrasian naik 124 persen, mencapai 3.393 tindakan antara Januari hingga September.

Peningkatan volume operasi ini turut meningkatkan risiko bagi petugas dalam melaksanakan tugas.

“Kita melihat negara-negara maju seperti Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Australia, dan Malaysia menjadi referensi dalam penyelenggaraan fungsi keimigrasian. Di negara-negara ini, petugas imigrasi diizinkan menggunakan senjata api dengan regulasi yang ketat,” jelasnya.

Silmy mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun peraturan menteri mengenai mekanisme penggunaan senjata api oleh petugas imigrasi. Langkah ini diambil setelah kajian dan uji publik yang menyeluruh. Dengan tanggung jawab baru ini, kriteria ketat dan prosedur jelas akan diterapkan untuk petugas yang berhak membawa senjata, termasuk batasan penggunaannya.

“Saat ini, penggunaan senjata api belum dilaksanakan karena masih menunggu aturan turunan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Revisi UU Keimigrasiansenjata ApiSilmy Karim

Berita Terkait.

kejagung
Headline

Kejagung Buka Peluang Klarifikasi Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:37
Jemaah-Haji
Headline

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Senin, 22 Juni 2026 - 09:50
Saut
Headline

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:05
Purbaya
Headline

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32
Petugas
Headline

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:20
Polres-Bekasi
Headline

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
mbappe
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50

INDOPOSCO.ID – Prancis menunjukkan kelasnya sebagai salah satu kandidat kuat juara setelah menaklukkan Irak dengan skor telak 3-0 pada laga...

SelengkapnyaDetails
messi

Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:35
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Senin, 22 Juni 2026 - 23:00
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.