• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPU DKI Izinkan Rano Karno Pakai Nama Si Doel di Kertas Suara, Ini Alasannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 23 September 2024 - 12:41
in Megapolitan
Pasangan calon gubernur Pramono Anung dan calon wakil gubernur saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024 ke KPU DKI Jakarta. (Instagram/@h.ranokarno)

Pasangan calon gubernur Pramono Anung dan calon wakil gubernur saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024 ke KPU DKI Jakarta. (Instagram/@h.ranokarno)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengizinkan calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menggunakan nama Si Doel saat kampanye maupun saat pencoblosan dalam Pilkada Jakarta 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyatakan, bahwa yang bersangkutan telah menyerahkan surat pengadilan terkait penambahan nama di belakangnya tersebut.

BacaJuga:

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov DKI Hadirkan Psikolog di Sekolah

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

“Kami mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai hal dimaksud dan kami lakukan klarifikasi ke wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan mengaku memiliki surat pengadilan yang dimaksud,” kata Wahyu di Jakarta dikutip, Senin (23/9/2024).

Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, penambahan nama tersebut datang dari tanggapan masyarakat pada 18 September 2024. Itu sesuai Pasal 137 peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Selain itu, pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Sebagai masyarakat mengenal Rano Karno sebagai perannya sebagai dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.

“Beliau (Rano) dikenal sebagai Si Doel, karena itu masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara,” ujar Dody.

KPU DKI kemudian menindaklanjuti melalui KTP dan publikasi di media, termasuk di alat peraga sosialisasi yang bersangkutan. Sehingga nama Si Doel bisa digunakan saat kampanye dan dalam kertas pemungutan suara.

“Atas dasar tersebut tanggal 21 September, kami lakukan klarifikasi kepada partai politik pengusul, lalu kepada pasangan calon wakil gubernur tanggal 21 tersebut kami diberikan salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan,” tutur Dody.

Berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel, disebutkan nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno SI.P, dan Si Doel merupakan nama satu orang yang sama. (dan)

Tags: Kertas SuaraKPU DKI JakartaPilgub JakartaPilkada JakartaRano KarnoSi Doel

Berita Terkait.

salim
Megapolitan

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov DKI Hadirkan Psikolog di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:02
bk'
Megapolitan

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:39
pram
Megapolitan

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:09
hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Merata Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:30
pramono
Megapolitan

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

Rabu, 30 September 2026 - 19:09
Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap
Megapolitan

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap

Rabu, 30 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.