• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cari Keadilan ke KY, Anak Pahlawan Nasional Ingin Hibahkan Tanah untuk Kegiatan Sosial

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 September 2024 - 19:09
in Nasional
ky

Kuasa hukum Pratiwi Hutomo, Ridho di Komisi Yudisial. Foto: Nasuha indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Niat baik Pratiwi Hutomo (85) harus berlanjut ke Komisi Yudisial (KY). Anak kedua dari Pahlawan Nasional Dr Raden Soeharto ini ingin menyerahkan tanah kepada lingkungan sekitar, agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan membangun RPTRA.

“Kami sudah lakukan registrasi, kemudian berkas menunggu diverifikasi. Apa ada pelanggaran kode etik hakim atau tidak,” kata kuasa hukum Pratiwi Hutomo, Ridho ditemui indopos.co.id, Rabu (11/9/2024).

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan Lebat di Jakarta Hari Ini

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Ia meyakini ada pelanggaran kode etik hakim pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi yang memberikan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).

“Jelas Badan Pertanahan Nasional (BPN) berdasarkan Surat Pengukuran Untuk Informasi Luas dan Status Tanah No.1092/3- 31.71- 200/VI/2010 tertanggal 6 Juni 2010, juga sudah menyatakan tanah tersebut milik Dr Raden Soeharto,” katanya.

“Apalagi tergugat tidak bisa membuktikan surat kepemilikan tanah yang sah,” imbuhnya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini hanya menunggu waktu dari KY terkait hasil verifikasi berkas. Selain itu juga pihaknya tengah mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

“Kami tunggu saja hasil verifikasi berkas dari KY. Kami berharap kasus ini bisa diperhatikan oleh KY,” ucapnya.

Diketahui, selama lebih dari 16 tahun anak kedua dari Pahlawan Nasional Dr Raden Soeharto berjuang mencari keadilan untuk mendapatkan sebidang tanah warisan keluarganya. Dr Raden Soeharto merupakan dokter pribadi dari Presiden Indonesia pertama, Soekarno dan pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Bahkan dr. Raden Soeharto yang melakukan persalinan terhadap anak-anak Soekarno. Di 2022 lalu, dr Soeharto diberi gelar pahlawan nasional RI.

Diketahui, tanah yang diperjuangkan Pratiwi itu hanya berukuran 77 Meter Persegi dan terletak di Jl Percetakan Negara VI RT/RW 005/003, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Status tanah tersebut sebagian tanah bekas Verponding Indonesia Kohir Nomor 473/267, dengan masa pajak 1960-1964 tercatat a.n. Dr. Raden Suharto., sebelumnya tanah tersebut luasnya mencapai 1.160 M2, tetapi karena adanya proyek MH Thamrin kini tanah tersebut hanya tersisa seluas 77 meter persegi.

Dari dokumen juga diketahui Dr.H.Raden Soeharto menghibahkan tanah tersebut kepada anak pertamanya yaitu : Semiarto Suharto yang dituangkan dalam Akta Hibah tgl.14/8-71 No.69/1971 Notaris Jkt, hal ini berdasarkan Surat No.1024/11-
.31.300/IV/2015 tertanggal 15 April 2015 dan anak-anak yang lain ditunjuk sebagai pengelolanya. (nas)

Tags: Anak Pahlawan NasionalkeadilanKegiatan SosialKYtanah

Berita Terkait.

prakiraan-cuaca
Nasional

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan Lebat di Jakarta Hari Ini

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:47
Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

Sopir Taksi Online Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Bekerja 2 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:43
Ukuran Tubuh Han So Hee Jadi Perdebatan Netizen
Nasional

PPG Dipercepat, Kemenag Targetkan 2 Tahun Rampung Sertifikasi 467 Ribu Guru

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:35
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

Kamis, 30 April 2026 - 23:57
AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta
Nasional

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 23:14
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”
Nasional

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Kamis, 30 April 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1483 shares
    Share 593 Tweet 371
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.