• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cari Keadilan ke KY, Anak Pahlawan Nasional Ingin Hibahkan Tanah untuk Kegiatan Sosial

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 September 2024 - 19:09
in Nasional
ky

Kuasa hukum Pratiwi Hutomo, Ridho di Komisi Yudisial. Foto: Nasuha indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Niat baik Pratiwi Hutomo (85) harus berlanjut ke Komisi Yudisial (KY). Anak kedua dari Pahlawan Nasional Dr Raden Soeharto ini ingin menyerahkan tanah kepada lingkungan sekitar, agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan membangun RPTRA.

“Kami sudah lakukan registrasi, kemudian berkas menunggu diverifikasi. Apa ada pelanggaran kode etik hakim atau tidak,” kata kuasa hukum Pratiwi Hutomo, Ridho ditemui indopos.co.id, Rabu (11/9/2024).

BacaJuga:

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Ia meyakini ada pelanggaran kode etik hakim pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi yang memberikan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).

“Jelas Badan Pertanahan Nasional (BPN) berdasarkan Surat Pengukuran Untuk Informasi Luas dan Status Tanah No.1092/3- 31.71- 200/VI/2010 tertanggal 6 Juni 2010, juga sudah menyatakan tanah tersebut milik Dr Raden Soeharto,” katanya.

“Apalagi tergugat tidak bisa membuktikan surat kepemilikan tanah yang sah,” imbuhnya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini hanya menunggu waktu dari KY terkait hasil verifikasi berkas. Selain itu juga pihaknya tengah mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

“Kami tunggu saja hasil verifikasi berkas dari KY. Kami berharap kasus ini bisa diperhatikan oleh KY,” ucapnya.

Diketahui, selama lebih dari 16 tahun anak kedua dari Pahlawan Nasional Dr Raden Soeharto berjuang mencari keadilan untuk mendapatkan sebidang tanah warisan keluarganya. Dr Raden Soeharto merupakan dokter pribadi dari Presiden Indonesia pertama, Soekarno dan pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Bahkan dr. Raden Soeharto yang melakukan persalinan terhadap anak-anak Soekarno. Di 2022 lalu, dr Soeharto diberi gelar pahlawan nasional RI.

Diketahui, tanah yang diperjuangkan Pratiwi itu hanya berukuran 77 Meter Persegi dan terletak di Jl Percetakan Negara VI RT/RW 005/003, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Status tanah tersebut sebagian tanah bekas Verponding Indonesia Kohir Nomor 473/267, dengan masa pajak 1960-1964 tercatat a.n. Dr. Raden Suharto., sebelumnya tanah tersebut luasnya mencapai 1.160 M2, tetapi karena adanya proyek MH Thamrin kini tanah tersebut hanya tersisa seluas 77 meter persegi.

Dari dokumen juga diketahui Dr.H.Raden Soeharto menghibahkan tanah tersebut kepada anak pertamanya yaitu : Semiarto Suharto yang dituangkan dalam Akta Hibah tgl.14/8-71 No.69/1971 Notaris Jkt, hal ini berdasarkan Surat No.1024/11-
.31.300/IV/2015 tertanggal 15 April 2015 dan anak-anak yang lain ditunjuk sebagai pengelolanya. (nas)

Tags: Anak Pahlawan NasionalkeadilanKegiatan SosialKYtanah

Berita Terkait.

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel
Nasional

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel

Jumat, 25 September 2026 - 13:03
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Nasional

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 25 September 2026 - 12:12
Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Jumat, 25 September 2026 - 08:55
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Jumat, 25 September 2026 - 02:41
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06

OLAHRAGA

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Olahraga

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 11:54

INDOPOSCO.ID – Indonesia akan menghadapi Singapura dalam laga pertama Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung...

SelengkapnyaDetails
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.