• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tak ada lagi Syakwasangka, Komisi II Tetapkan PKPU Pencalonan Pilkada 2024 Berdasar Putusan MK

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 25 Agustus 2024 - 14:16
in Headline
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, Kemenkumham, DKPP, dan Kemendagri yang menetapkan PKPU Pencalonan Pilkada 2024 di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: indopos.co.id/dilianto

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, Kemenkumham, DKPP, dan Kemendagri yang menetapkan PKPU Pencalonan Pilkada 2024 di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: indopos.co.id/dilianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI akhirnya menyepakati untuk menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 untuk disesuaikan ke PKPU.

Penetapan di komisi DPR yang membidangi kepemiluan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan perwakilan Kemendagri, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

BacaJuga:

Atur Kuota Haji hingga 50 Persen, Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Realisasi Arahan Presiden tentang Sekolah Nasional Terintegrasi Gelombang Perdana Hadir di 17 Daerah

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar

“Kita sudah sama sama tahu bahwa draf PKPU tentang perubahan atas tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 sudah mengakomodir tidak ada kurang tidak ada lebih dari putusan Mahkamah Konstitusi 60 dan 70,” kata Doli.

Doli lalu membacakan kesimpulan rapat menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

“Apakah kita bisa setujui? Kita setujui?” tanya Doli yang kemudian disambut kata “setuju” oleh peserta rapat.

“Alhamdulilah,” ucap Doli sambil mengetok palu.

“Dengan kita sudah menyepakati, kesimpulan rapat ini maka kita sudah bisa mengakhiri rapat kita pada pagi hari ini,” ucap Ketua Komisi II DPR ini sambil menutup sidang.

Sidang penetapan PKPU Pencalonan Pilkada 2024 inipun berlangsung cepat. Sidang yang dibuka pukul 10.20 WIB berakhir pukul 11.10 WIB.

Usai sidang Ahmad Doli Kurnia mengakui jalannya sidang sangat cepat mengingat semua stakeholder sehari sebelumnya sudah menyepakati di dalam rapat konsunyering bersama KPU pada Sabtu (24/8/2024) malam.

“Alhamdulillah, tak ada lagi syakwasangka, barusan lebih kurang setengah jam sudah menyepakati semua unsur rapat yang kita undang menyetujui,” ucapnya kepada wartawan.

Doli pun menerangkan bahwa PKPU Pencalonan yang mengakomodir Putusan MK nomor 60 dan 70 ini segera diundangkan olen Kementerian Hukum dan HAM.

“Komitmen Menkumham, (PKPU) ini segera diproses untuk diharmonisasi dan diundangkan. Kemudian dari dalam rapat semua setuju,” sambungnya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi II DPR RIpilkada 2024PKPUPutusan MKSyakwasangka

Berita Terkait.

Yaqut
Headline

Atur Kuota Haji hingga 50 Persen, Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:44
pratikno
Headline

Realisasi Arahan Presiden tentang Sekolah Nasional Terintegrasi Gelombang Perdana Hadir di 17 Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:31
Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar
Headline

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:45
yhi
Headline

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:02
Kebakaran
Headline

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

Duh Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, BNPB: Lebih dari 176 Ha Lahan Terbakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.