• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Diisukan Bakal jadi Menteri, Ini Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 18 Agustus 2024 - 23:03
in Headline
Supratman-Andi-Agtas

Anggota DPR RI, Supratman Andi Agtas saat foto bersama Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H Laoly. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Beredar rumor Supratman Andi Agtas akan dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada perombakan kabinet yang akan berlangsung Senin, 19 Agustus 2024.

Supratman Andi Agtas adalah politisi dari Partai Gerindra yang telah aktif dalam berbagai kegiatan politik dan legislasi di Indonesia.

BacaJuga:

Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Buntut Putusan MK dan MA, DPR Didorong Gunakan Hak Konstitusional Terkait Posisi Gibran

Pemprov Jakarta Dukung Aturan Larangan Vape Anggota Polri

Karier politiknya terutama dikenal melalui perannya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, di mana ia telah menjabat sejak 2014.

Berikut harta kekayaan Supratman Andi Agtas yang dilansir INDOPOS.CO.ID pada laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut adalah data harta berupa tanah dan bangunan dengan nilai total sebesar Rp8.326.750.548:

1. Tanah dan bangunan seluas 267 m²/145 m² di Kabupaten/Kota Palu, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.191.590.400.
2. Tanah dan bangunan seluas 118 m²/36 m² di Kabupaten/Kota Palu, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp52.765.440.
3. Tanah dan bangunan seluas 26 m²/30 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Utara, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.146.260.500.
4. Tanah seluas 170 m² di Kabupaten/Kota Palu, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp20.908.800.
5. Tanah dan bangunan seluas 26 m²/30 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Utara, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.146.260.500.
6. Tanah seluas 136 m² di Kabupaten/Kota Tolitoli, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp84.870.000.
7. Tanah seluas 103 m² di Kabupaten/Kota Tolitoli, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp73.800.000.
8. Tanah dan bangunan seluas 90 m²/39 m² di Kabupaten/Kota Bogor, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.078.317.454.
9. Tanah dan bangunan seluas 90 m²/39 m² di Kabupaten/Kota Bogor, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.078.317.454.
10. Tanah dan bangunan seluas 67 m²/300 m² di Kabupaten/Kota Bekasi, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.800.000.000.
11. Tanah seluas 773 m² di Kabupaten/Kota Palu, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp653.660.000.

Alat Transportasi dan Mesin** senilai Rp532.100.000:

1. Mobil Toyota Alphard S 2.4 AT / Micro/Minibus tahun 2012, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp212.500.000.
2. Mobil Toyota Innova Venturer 2.4 AT / Mobil Penumpang / Micro Minibus tahun 2020, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp319.600.000.

Harta Bergerak Lainnya: Rp—
Surat Berharga: Rp5.861.314.785
Kas dan Setara Kas: Rp5.503.884.916
Harta Lainnya: Rp—

Sub Total: Rp20.224.050.249
Hutang: Rp1.821.000.000
Total Harta Kekayaan (Sub Total – Hutang): Rp18.403.050.249

Sebagai informasi yang dilansir dari parlementaria sepanjang kariernya di DPR, Supratman telah memegang posisi penting seperti Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di mana ia memimpin dan berpartisipasi dalam pembahasan berbagai rancangan undang-undang (RUU) penting.

Beberapa RUU yang ia terlibat dalam pembahasannya termasuk RUU Pemindahan Ibu Kota Negara, RUU tentang Mahkamah Konstitusi, dan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Supratman juga aktif dalam inisiatif terkait regulasi sektor kesehatan selama masa pandemi COVID-19, serta terlibat dalam pembahasan Omnibus Law.

Selain itu, Supratman memiliki latar belakang hukum yang kuat, dengan pendidikan di bidang hukum hingga tingkat doktoral. Sebelum terjun ke politik, ia juga berprofesi sebagai advokat dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu. (fer)

Tags: Kabinetkumhammenterirusheffle

Berita Terkait.

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 T hingga Kuartal III 2026, Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 3,9 Persen
Headline

Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Senin, 2 November 2026 - 19:17
Bukan Sekadar Pembiayaan, BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir untuk Dukung Swasembada Protein
Headline

Buntut Putusan MK dan MA, DPR Didorong Gunakan Hak Konstitusional Terkait Posisi Gibran

Senin, 2 November 2026 - 18:38
pram
Headline

Pemprov Jakarta Dukung Aturan Larangan Vape Anggota Polri

Senin, 2 November 2026 - 12:08
md
Headline

Mahfud MD Sebut Putusan MA soal Ijazah Gibran Berlaku Surut, Ini Alasannya

Minggu, 1 November 2026 - 19:29
ponpes
Headline

Following Pesantren Raid, Ombudsman Issues Five Demands to National Police

Minggu, 1 November 2026 - 17:27
pmbudsman
Headline

Usai Insiden di Pesantren, Ombudsman Sampaikan 5 Tuntutan kepada Polri

Minggu, 1 November 2026 - 17:17

OLAHRAGA

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak
Olahraga

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 21:22

INDOPOSCO.ID - Karateka Indonesia kembali mengukir prestasi di panggung internasional. Ceyco Georgia Zefanya sukses meraih medali emas, sedangkan Zaskia Putri...

SelengkapnyaDetails
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1840 shares
    Share 736 Tweet 460
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Sambut Musim Hujan, BNPB Minta Pemda Bersihkan Drainase dan Petakan Rawan Banjir

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Soroti Kehadiran Raffi Ahmad Bersama ‘Mahasiswa’ Gadungan, Andovi da Lopez: Jangan Sembunyi di Balik Ketidaktahuan

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.