• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Muhammadiyah Akhirnya Kelola Izin Usaha Tambang, Ini Ketua Tim Pengelolanya

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 28 Juli 2024 - 15:50
in Headline
muhajirco

PP Muhammadiyah Menunjuk Muhadjir Effendi Menjadi ketua tim pengelola tambang yang diberikan pemerintah. (foto : ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah tunjuk Muhadjir Effendy menjadi ketua tim pengelola tambang setelah mereka siap mengelola wilayah usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang ditawarkan pemerintah pada Ormas keagamaan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan l, penunjukan Muhadjir sebagai ketua tim tambang tak ada kaitannya dengan jabatan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, melainkan sebagai salah satu Ketua PP Muhammadiyah.

BacaJuga:

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

“Karena sikap kewaspadaan, keseksamaan, kecermatan yang kami lakukan menyusun, membuat tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Profesor Muhadjir Effendy sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi, bukan sebagai Menko PMK,” kata Haedar kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).

Haedar menegaskan keputusan PP Muhammadiyah untuk ikut mengelola tambang sudah melalui pertimbangan matang. Prinsipnya, keputusan ini diambil tanpa ikut-ikutan kelompok lain atau polemik yang bermunculan.

“Kalau kami mengambil langkah mengambil keputusan itu bukan karena ikut-ikutan atau bukan juga sebaliknya karena tekanan sosial, tekanan berbagai aspek, semua kita himpun jadi pertimbangan-pertimbangan PP Muhammadiyah dalam mengambil langkah menyangkut pengelolaan tambang ini,” tegasnya.

Haedar menegaskan PP Muhammadiyah harus tempuh dua bulan melakukan kajian sebelum memutuskan menerima izin usaha pertambangan.

“(Dengan menerapkan disiplin ilmu dalam setiap pergerakan, Muhammadiyah juga mencermati konteks kehidupan masyarakat di tingkat lokal hingga nasional. Maka Muhammadiyah selama dua bulan lebih itu memang mengkaji masalah pengelolaan tambang ini,” pungkasnya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut membeberkan, selain Muhadjir, Muhammadiyah juga sudah menujuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris. “tim memiliki tugas, wawenang dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam surat keputusan PP Muhammadiyah,” ujar Abdul.

Adapun, terkait PP Muhammadiyah siap untuk mengelola WIUPK yang ditawarkan pemerintah, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya rapat konsolidasi nasional dan rapat pleno PP Muhammadiyah.

“Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah No. 25/2024,” terangnya. (dil)

Berikut Daftar Tim Pengelola Pertambangan Muhammadiyah:
Ketua : Muhadjir Effendy
Sekretaris : Muhammad Sayuti
Anggota : Anwar Abbas, Hilman Latif, Ahmad Dahlan Rais, Agung Danarto, Bambang Setiaji, Arief Budimanta, Nurul Yamin, M. Azrul Tanjung.

Tags: Izin Usaha TambangKelola Izin Usaha Tambangmuhadjir effendyMuhammadiyahUsaha Tambang

Berita Terkait.

Pemilu
Headline

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Minggu, 27 September 2026 - 10:42
tiga
Headline

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 17:19
bowo
Headline

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Headline

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Sabtu, 26 September 2026 - 09:17
Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Headline

Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:06

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3901 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.