• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Minta Rencana Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Ditinjau Ulang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 18 Juli 2024 - 16:16
in Headline
imin

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta rencana kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang mulai diberlakukan tahun 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan agar ditinjau ulang.

Muhaimin mengatakan rencana kebijakan tersebut justru akan memberatkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor karena pembelian kendaraan bermotor saat ini sudah dikenakan pajak serta pajak atas kepemilikannya.

BacaJuga:

Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

“Kalau memang perlu pemasukan, ayo pakai cara-cara yang kreatif, bukan malah membebani masyarakat dengan asuransi,” kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, pemerintah perlu mendorong dan mengoptimalkan Jasa Raharja dibandingkan menambah beban asuransi kendaraan bermotor dengan pihak lain.

Jasa Raharja adalah perusahaan asuransi sosial milik negara yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas.

“Saya kira OJK jangan terlalu gegabahlah, tinjau ulang rencana itu,” kata Muhaimin.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa terdapat usulan pembedaan premi asuransi wajib pihak ketiga (third party liability/TPL) bagi kendaraan listrik dan nonlistrik.

“Jadi, pricing (tarif) untuk asuransi wajib kendaraan listrik masih menggunakan tarif sama dengan kendaraan yang nonlistrik,” ujar Ogi Prastomiyono saat ditemui pada gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/7).

Asuransi wajib pihak ketiga merupakan produk perlindungan yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang secara langsung terkena dampak dari risiko yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.

Rencana ini akan diterapkan setelah Presiden Joko Widodo meneken peraturan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Peraturan presiden sebagai payung hukum asuransi wajib tersebut juga sedang disusun dan diharapkan dapat diterbitkan pada Januari 2025 sesuai peraturan, yakni dua tahun sejak UU P2SK berlaku. (dam)

Tags: Asuransi WajibAsuransi Wajib Kendaraan BermotorDPR RIkendaraan bermotor

Berita Terkait.

Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah
Headline

Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:45
Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Headline

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:40
Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27
Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2160 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1994 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.