• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

APHRF 2024, Pentingnya Inovasi dalam Pengurangan Bahaya Tembakau di Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 4 Juli 2024 - 16:02
in Nasional
Prof.-Dr.-drg.-Amaliya-co

Prof. Dr. drg. Amaliya, M.Sc., dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (tengah), dalam Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024 di Jakarta Convention Center, Rabu (3/7/2024). Foto: APHRF

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Produk tembakau alternatif memiliki karakteristik profil risiko yang berbeda dengan rokok yang dibakar. Berdasarkan hasil kajian ilmiah dari Indonesia dan berbagai negara, produk tembakau alternatif, termasuk produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektronik, memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan produk tembakau yang dibakar seperti rokok. Maka itu, penting untuk memiliki regulasi yang berbeda antara produk tembakau alternatif dan rokok. Pemerintah pun diharapkan memiliki kebijakan yang berdasarkan kajian ilmiah.

Demikian sejumlah poin utama dari diskusi yang digelar pada Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024 di Jakarta Convention Center, Rabu (3/7/2024). Terdapat tiga panel diskusi pada forum ini yang menghadirkan sejumlah ahli, yaitu tentang penelitian ilmiah dan sains, kesehatan, serta kebijakan dan konsumen.

BacaJuga:

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Komite III DPD RI Bahas Sinkronisasi Data DTSEN untuk PIP dan KIP Kuliah

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR

Peneliti Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Bambang Prasetya mengatakan pihaknya memiliki perhatian terhadap konsep pengurangan risiko, termasuk pengurangan bahaya tembakau yang secara umum digunakan untuk merokok. Dalam hal ini, penelitian ilmiah menjadi penting karena produk tembakau alternatif berkontribusi dalam mengurangi risiko.

BRIN sendiri sedang melakukan penelitian di bidang produk tembakau alternatif yang dilakukan di laboratorium independen terakreditasi. Berdasarkan hasil sementara, penelitian BRIN menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki kandungan zat berbahaya yang jauh lebih rendah ketimbang rokok konvensional.

“Saya melihat bahwa sesuatu yang berbasis pada riset itu bisa dipakai platform untuk mengambil keputusan yang baik,” ujar Bambang dalam forum tersebut.

Bambang meneruskan, kajian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif perlu menimbang antara manfaat dan profil risikonya. Pada konteks ini, ada tiga pilar pertimbangan dalam sistem pengkajian penjaminan risiko.

Pertama, bioethics untuk memastikan kelancaran adopsi berdasarkan pertimbangan moral dan etika. Kedua, biosafety risk assessment untuk memastikan analisis dan sertifikasi risiko berbasis ilmiah. Ketiga, conformity assessment dari segi standar dan akreditasi untuk memastikan ketertelusuran dan saling pengakuan laboratorium.

Penerapan pengurangan bahaya pada produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan, juga punya potensi untuk dimaksimalkan menjadi solusi beralih dari kebiasaan merokok.

“Pengurangan bahaya tembakau adalah inovasi. Maka itu, kita harus serahkan ke ahlinya berdasarkan data yang baik, yang mana merupakan hasil kajian ilmiah. Hal ini bisa menjadi landasan kebijakan dari aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi. Kalau kita bersinergi, maka bisa mendapatkan banyak manfaat,” jelasnya.

Oleh karena itu, Bambang menyarankan agar kajian ilmiah lebih lanjut tentang produk tembakau alternatif dapat dilakukan agar masyarakat, terutama perokok dewasa, sehingga bisa memutuskan solusi untuk beralih dari kebiasaan merokok guna memperbaiki kualitas kesehatannya.

Narasumber lainnya pada diskusi panel yang sama, Prof. Dr. drg. Amaliya, M.Sc., dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, menambahkan pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia yang sudah mencapai 57 juta jiwa.

Prof. Amaliya menyampaikan, bahwa yang terbaik bagi perokok adalah tidak menggunakan produk tembakau sama sekali. “Namun, kita harus paham bahwa banyak perokok yang tidak bisa serta-merta meninggalkan produk tembakau sepenuhnya. Sehingga, produk tembakau alternatif yang tidak dibakar ini bisa menjadi opsi yang lebih baik bagi mereka,” lanjutnya.

Sebab, produk tersebut telah teruji secara kajian ilmiah menerapkan konsep pengurangan risiko sehingga mampu meminimalkan zat-zat berbahaya. Hal itu dibuktikan dengan studi klinis yang dilakukan Universitas Padjadjaran.

“Hasil studi klinis tersebut memberikan bukti ilmiah bahwa produk tembakau alternatif berhasil menerapkan pengurangan risiko karena terjadi penurunan profil risiko, pemerintah perlu bersikap terbuka agar dapat memanfaatkan produk ini untuk menurunkan prevalensi merokok khususnya di kalangan perokok dewasa sehingga terjadi perbaikan kualitas kesehatan. Pemerintah juga perlu melibatkan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk berkolaborasi dalam menyebarluaskan hasil temuan ini,” kata Amaliya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum UI, Harry Prasetiyo, mengatakan para pembuat kebijakan harus mencari sumber masalah dalam merumuskan suatu aturan.

Dalam konteks industri hasil tembakau, Harry mengatakan pemerintah harus memiliki pola pikir (mindset) yang baik ketika membuat aturan produk tembakau, termasuk dengan mempertimbangkan profil risiko. Di UU Kesehatan contohnya, pemerintah sebenarnya telah mengamanatkan adanya aturan turunan yg terpisah antara rokok konvensional dengan rokok elektrik.

“Ketika kita memakai ilmu hukum, ada yang namanya single subject rule. Ini dua objek berbeda sehingga diatur berbeda. Sehingga, di Peraturan Pemerintah (PP)-nya, saya berharap diatur secara berbeda pula,” ujarnya.

Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024 membahas isu mengenai pengurangan bahaya dari penggunaan tembakau di Asia Pasifik. Acara digelar di Jakarta Convention Center, Rabu (3/7/2024).

Forum ini terbagi dalam tiga sesi, yang pertama membahas tentang masalah kajian ilmiah dan sains dengan narasumber Profesor Bambang Prasetya dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Profesor Amaliya dari Universitas Padjadjaran, dan Kolonel Laut Yun Mukmin Akbar dari Lembaga Kedokteran Gigi RSGM R.E Martadinata.

Pada sesi kedua mendiskusikan mengenai isu kesehatan bersama Profesor Riccardo Polosa, dokter spesialis paru dari Center of Excellence for the Acceleration of Harm Reduction (CoEHAR) dan Rogelio F. Varela Jr. yang merupakan dokter urologi dari Filipina, dan Brigjen (Purn) Alex K. Ginting, dokter spesialis paru.

Untuk sesi terakhir mengulas tentang isu kebijakan dan konsumen. Narasumber dalam sesi ini antara lain Ketua Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian Nugraha Prasetia Yogie, Kepala Sub Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Kementerian Keuangan Adi Bowo Wijaya, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Harry Prasetiyo, Sekretaris Asosiasi Vaper Indonesia Wiratna Eko Indra Putra, dan Ketua Bidang Produksi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Eko Prio HC. (arm)

Tags: APHRF 2024Asia Pacific Harm Reduction ForumBahaya Penggunaan TembakauBRINKABAR

Berita Terkait.

rini
Nasional

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Nasional

Komite III DPD RI Bahas Sinkronisasi Data DTSEN untuk PIP dan KIP Kuliah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:05
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Nasional

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:48
brin
Nasional

UT dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset, Dorong Inovasi Indonesia Menuju Negara Maju

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:13
gibrann
Nasional

Minta Gibran Mundur dari Wapres, Denny Indrayana: Singgung Etika hingga Minta Bicara ke Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:12
nasir
Nasional

Lolos dari Cengkeraman Pembajak Somalia, 4 WNI Dipeluk Menlu Saat Tiba di Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:02

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID – Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.