• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BBPOM Temukan Zat Berbahaya dalam Sidak Makanan di Kota Tua

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Juni 2024 - 06:23
in Megapolitan
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta melakukan uji zat berbahaya boraks pada sampel makanan dan minuman yang dijual di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (12/6/2024). (ANTARA)

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta melakukan uji zat berbahaya boraks pada sampel makanan dan minuman yang dijual di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (12/6/2024). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menemukan sejumlah zat berbahaya seperti formalin dan boraks pada inspeksi mendadak makanan dan minuman yang dijual di Kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu.

Pejabat Fungsional Madya BBPOM di Jakarta, Ratna Dewi mengatakan bahwa pihaknya menguji total 63 sampel makanan serta
minuman dan menemukan tiga jenis makanan yang mengandung formalin dan boraks.

BacaJuga:

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov DKI Hadirkan Psikolog di Sekolah

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

“Setelah kita melakukan sampling ke Kota Tua dan sekitarnya, kita ambil sampel 63. Kemudian dari 63 sampel ini kan kita melakukan ujinya formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamine B,” kata Ratna seperti dikutip Antara, Rabu (12/6).

Dari uji sampel saat inspeksi mendadak (sidak) tersebut, hasilnya diperoleh tiga sampel mengandung bahan berbahaya. Makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut adalah mi kuning dan kerupuk gendar.

“Di antaranya dua mengandung formalin di mi, mi kuning yang biasa, mi kuning kiloan, yang ada di soto mi, satunya lagi mi goreng, tapi dari mi kuning juga,” katanya.

Jadi, kata dia, yang positif formalin ada dua sampel. “Kemudian boraks satu. Boraksnya ini ada di kerupuk, kerupuk gendar,” kata Ratna.

Ratna meminta warga untuk hati-hati dalam memilih makanan atau jajanan di pinggir jalan atau dimanapun. Khusus untuk mi kuning, penampilan mi yang berkilau serta tekstur yang terlalu elastis, maka kemungkinan mi itu mengandung zat berbahaya.

“Ketika kita melihat mi kuning kiloan, biasanya seperti mengkilap, mi kuningnya mengkilap. Kemudian agak seperti karet, jadi kalau ditekan agak-agak elastis gitu,” kata Ratna.

Selain itu, Ratna juga mengimbau agar hati-hati mengonsumsi makanan atau minuman yang memiliki warna terlalu mencolok, lantaran berpotensi memiliki zat pewarna berbahaya seperti rodamin B atau kuning metanil.

“Kalau, misalnya, kita melihat makanan yang warnanya mencolok gitu ya, ya hati-hati itu, karena biasanya bisa positif, bisa positif rodamin B atau kuning metanil,” kata Ratna.

Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia, kata Ratna, bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.

“Berbahayanya kan tidak secara langsung ya, jadi kalau efek mikrobiologi biasanya kalau bakteri itu kan ada dalam makanan, efeknya langsung ya sakit perut gitu ya, tapi kalau untuk kimia seperti itu biasanya dia terakumulasi dalam tubuh,” katanya.

Jadi nanti efeknya bisa mungkin tahunan. “Baru mungkin nanti menimbulkan efek yang tidak diinginkan,” kata Ratna.

Adapun mengenai penindakan pedagang yang dagangannya mengandung zat berbahaya, Ratna menyerahkannya kepada Satpol PP setempat.

“Jadi kita hanya sebatas untuk melakukan pengujian aja. Nah, nanti untuk tindak lanjut, kita serahkan ke Satpol PP,” kata Ratna. (wib)

Tags: bpomKawasan Kota Tuakota tuaSidak Makananzat berbahaya

Berita Terkait.

salim
Megapolitan

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov DKI Hadirkan Psikolog di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:02
bk'
Megapolitan

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:39
pram
Megapolitan

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:09
hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Merata Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:30
pramono
Megapolitan

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

Rabu, 30 September 2026 - 19:09
Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap
Megapolitan

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap

Rabu, 30 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

john
Olahraga

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

INDOPOSCO.ID - Pintu menuju partai puncak FIFA ASEAN Cup 2026 belum sepenuhnya tertutup. Di bawah sorot lampu Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
nurisa

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56
made

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.