• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BPK Temukan Pemkot Tangerang Belanja Serampangan, Total Nilainya Rp 41,7 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Juni 2024 - 17:07
in Megapolitan
Cover-LHP-BPK-co

Cover LHP BPK Provinsi Banten. Foto: Dok BPK.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten mengungkapkan sejumlah catatan pengelolaan belanja dalam lingkup Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang.

“Ketidaksesuaian Klasifikasi Belanja Tahun Anggaran 2022 Senilai Rp41.735.181.873,00 Pemerintah Kota Tangerang pada Tahun 2022 (Audited) mencatat akun Belanja pada Laporan Keuangan,” tulis BPK dalam Buku 1 19.A/LHP/XVIII.SRG/05/2023 yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Rabu (12/6/2024).

BacaJuga:

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan

Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Tangerang agar memerintahkan Tim Asistensi TAPD untuk selalu cermat dalam melakukan asistensi RKA
Perangkat Daerah.

“Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Wali Kota Tangerang telah menyampaikan Surat perintah Wali Kota Tangerang No.800/02124-INSPEKTORAT/2017 tgl 19 Juni 2017 kepada Sekretaris Daerah Kota Tangerang selaku Ketua Tim TAPD yang berisi agar memerintahkan Tim Asistensi selalu cermat dalam melakukan asistensi RKA Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Status tindak lanjut rekomendasi tersebut telah sesuai,” bunyi surat tersebut.

BPK juga menekankan, hal tersebut mengakibatkan anggaran dan realisasi Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal dalam Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Tangerang tidak menunjukkan substansi kegiatan yang sebenarnya.

“Hal tersebut disebabkan Kepala perangkat daerah terkait kurang cermat dalam melaksanakan ketentuan tentang penyusunan anggaran dan tidak menindaklanjuti hasil verifikasi TAPD,” tegas BPK.

BPK merekomendasikan Wali Kota Tangerang memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD agar menginstruksikan para Kepala Perangkat Daerah:

a. Memedomani klasifikasi belanja dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
(RKA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

b. Menindaklanjuti hasil verifikasi RKA oleh TAPD

Menanggapi permasalahan tersebut, Wali Kota Tangerang melalui Kepala BPKD menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.

“Pemerintah Kota Tangerang akan menindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten,” tulis Kepala BPKD dalam bunyi rencana aksi tersebut. (fer)

Tags: BPKPemkot Tangerangpengelolaan belanja

Berita Terkait.

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan
Megapolitan

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:51
Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan
Megapolitan

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:50
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Megapolitan

Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:48
Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok
Megapolitan

Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok

Senin, 1 Juni 2026 - 19:03
betawi
Megapolitan

Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:06
Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:49

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.