• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Berikan Pembekalan Aturan Barang Bawaan Penumpang untuk Embarkasi Haji 2024

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 Mei 2024 - 14:43
in Nasional
Pemeriksaan barang bawaan penumpang calon jemaah haji asal Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

Pemeriksaan barang bawaan penumpang calon jemaah haji asal Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, Bea Cukai bekerja sama dengan Saudi Customs terkait pemeriksaan barang bawaan penumpang calon jemaah haji asal Indonesia. Bea Cukai merupakan institusi yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk melakukan pelayanan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dari dan/atau ke luar negeri.

Pengaturan mengenai barang bawaan penumpang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor PMK-203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

BacaJuga:

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa dalam menjamin terpenuhinya aturan tentang barang bawaan penumpang dan memudahkan pemeriksaan barang bawaan calon jemaah haji, Bea Cukai melalui unit vertikalnya, memberikan layanan pemeriksaan barang bawaan penumpang untuk embarkasi haji di wilayah kerjanya.

“Kami mengimbau agar para calon jemaah haji untuk mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan penumpang tersebut agar tidak ada kendala baik saat kedatangan di Arab Saudi maupun saat kembali ke Indonesia,” ujar Encep.

Dijelaskan Encep, bahwa mekanisme pemeriksaan barang bawaan penumpang pada umumnya diperiksa ketika penumpang tiba di Indonesia, tetapi terdapat perlakuan berbeda untuk calon jemaah haji pada tahun 2024. Pada saat keberangkatan, Bea Cukai memberikan layanan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan alat HI Co X-Ray untuk menjamin terpenuhinya aturan tentang barang bawaan penumpang dan memudahkan pemeriksaan barang bawaan calon jemaah haji. Hal ini juga berlaku sebaliknya, barang bawaan calon jemaah haji diperiksa terlebih dahulu di Arab Saudi sebelum kembali ke Indonesia.

“Proses ini akan mempercepat proses customs clearance barang bawan penumpang di kedua negara, sehingga para calon jemaah haji dapat fokus dengan ibadah mereka,” ujar Encep.

Pada saat kedatangan ke Indonesia, terhadap jemaah haji diberlakukan ketentuan sebagaimana lazimnya penumpang udara internasional. Pada saat kedatangan setelah selesai menjalankan ibadah haji, barang-barang yang diperbolehkan dibawa adalah barang-barang keperluan diri atau bekal jemaah haji serta buah tangan selama menjalankan ibadah haji yang bukan termasuk barang larangan/pembatasan dengan nilai maksimal 500 USD. Atas kelebihan dari nilai tersebut maka akan dikenakan pungutan negara berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sesuai dengan ketentuan tentang barang bawaan penumpang dalam PMK 203/PMK.04/2017.

“Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, baik pada saat keberangkatan maupun kepulangan para jemaah haji. Kami juga terus berupaya bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran pelayanan dan pengawasan di lapangan,” tegas Encep.

Lebih lanjut, Encep menyebutkan FAQ ketentuan barang bawaan pribadi penumpang dapat diketahui melalui laman https://bit.ly/FAQBarangBawaanPenumpang dan untuk informasi lainnya terkait aturan barang bawaan penumpang, jemaah haji dapat menghubungi kontak layanan Bravo Bea Cukai 1500225 atau melalui saluran yang tersedia di linktr.ee/bravobeacukai. (ipo)

Tags: Barang Bawaan PenumpangBea CukaiEmbarkasi Haji 2024

Berita Terkait.

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3631 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2566 shares
    Share 1026 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.