• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 2 WNA Korea Selatan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 28 April 2024 - 18:18
in Nasional
passport

Ilustrasi deportasi. Foto: Shutterstock.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan deportasi terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) di Bali karena melanggar ketentuan izin tinggal keimigrasian.

Keduanya adalah produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show “Pick me trip in Bali”. Mereka adalah Warga Negara Korea Selatan yang diidentifikasi dengan inisial YJC (Laki-laki, 49 tahun) dan NJ (Perempuan, 33 tahun).

BacaJuga:

Tidak Cukup Hanya Keppres, Komisi III Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri

Bantah Isu Reshuffle Purbaya, Mensesneg Tekankan Penguatan Koordinasi Ekonomi

Kasus Love Scam Rp41 Miliar Terungkap, Komisi III Minta IASC dan Instansi Terkait Perkuat Pencegahan

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan penggunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak memenuhi persyaratan izin produksi film bagi warga asing di Indonesia.

“Pihak produser program, selaku pemohon, telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video kepada KBRI Seoul,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Minggu (28/4/2024).

Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut, beserta dengan poin-poin yang memerlukan perbaikan lebih lanjut.

“Namun, dalam perjalanan waktu, pemohon tidak melakukan kontak kembali dengan KBRI Seoul,” ujarnya.

Ia menuturkan, informasi kemudian diperoleh bahwa kru dan artis terkait telah tiba di Indonesia pada tanggal 21 April 2024 untuk memulai proses pembuatan film tanpa melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan oleh KBRI Seoul.

“Oleh karena itu, KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media untuk menyampaikan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebelumnya, pada Kamis (25/4/2024), Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang terlibat dalam proses pengambilan gambar program reality show “Pick me trip in Bali”.

“Dari total 31 Warga Negara Korea Selatan dan 1 Warga Negara Indonesia yang telah diperiksa dan dimintai keterangan, 15 Warga Negara Korea Selatan dan 1 Warga Negara Indonesia telah pulang ke Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024),” imbuhnya.

Selain itu, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh keduanya, kata dia, pihaknya menerapkan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Sebagai konsekuensi, kami memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan mengusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, terkait visa untuk tujuan pembuatan film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diajukan secara online melalui situs evisa.imigrasi.go.id.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk meningkatkan kemudahan dalam layanan permohonan visa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hyoyeon dari ‘Girl’s Generation’ bersama dengan beberapa idol K-pop lainnya, termasuk Dita Karang dari ‘Secret Number’, Bomi Yoon dari ‘Apink’, dan mantan anggota I.O.I, diperiksa oleh pihak imigrasi karena aktivitas syuting film di Bali. Mereka diduga melanggar ketentuan izin tinggal. (fer)

Tags: deportasiImigrasi Ngurah RaiIzin TinggalWNA Korea Selatan

Berita Terkait.

aparat
Nasional

Tidak Cukup Hanya Keppres, Komisi III Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:35
purbaya
Nasional

Bantah Isu Reshuffle Purbaya, Mensesneg Tekankan Penguatan Koordinasi Ekonomi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:25
abdullah
Nasional

Kasus Love Scam Rp41 Miliar Terungkap, Komisi III Minta IASC dan Instansi Terkait Perkuat Pencegahan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:15
bahlil
Nasional

Bahlil Tegaskan BBM dan LPG Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Meski Ada Desakan Penyesuaian

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:38
dasco
Nasional

DPR-Pemerintah-BI Gelar Rapat Koordinasi, Sinergikan Kebijakan Fiskal-Moneter

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:48
kejagung
Nasional

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Beri Sinyal Bakal Panggil Kepala BGN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.