• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 2 WNA Korea Selatan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 28 April 2024 - 18:18
in Nasional
passport

Ilustrasi deportasi. Foto: Shutterstock.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan deportasi terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) di Bali karena melanggar ketentuan izin tinggal keimigrasian.

Keduanya adalah produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show “Pick me trip in Bali”. Mereka adalah Warga Negara Korea Selatan yang diidentifikasi dengan inisial YJC (Laki-laki, 49 tahun) dan NJ (Perempuan, 33 tahun).

BacaJuga:

IPDN Wisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Kebutuhan Material Fluoresensi Terus Meningkat, BRIN Kembangkan GKDL Berbasis Biomassa

Gerak Hijau 2026 Dorong Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan, Wamen LH Soroti Pentingnya Kolaborasi

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan penggunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak memenuhi persyaratan izin produksi film bagi warga asing di Indonesia.

“Pihak produser program, selaku pemohon, telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video kepada KBRI Seoul,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Minggu (28/4/2024).

Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut, beserta dengan poin-poin yang memerlukan perbaikan lebih lanjut.

“Namun, dalam perjalanan waktu, pemohon tidak melakukan kontak kembali dengan KBRI Seoul,” ujarnya.

Ia menuturkan, informasi kemudian diperoleh bahwa kru dan artis terkait telah tiba di Indonesia pada tanggal 21 April 2024 untuk memulai proses pembuatan film tanpa melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan oleh KBRI Seoul.

“Oleh karena itu, KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media untuk menyampaikan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebelumnya, pada Kamis (25/4/2024), Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang terlibat dalam proses pengambilan gambar program reality show “Pick me trip in Bali”.

“Dari total 31 Warga Negara Korea Selatan dan 1 Warga Negara Indonesia yang telah diperiksa dan dimintai keterangan, 15 Warga Negara Korea Selatan dan 1 Warga Negara Indonesia telah pulang ke Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024),” imbuhnya.

Selain itu, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh keduanya, kata dia, pihaknya menerapkan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Sebagai konsekuensi, kami memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan mengusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, terkait visa untuk tujuan pembuatan film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diajukan secara online melalui situs evisa.imigrasi.go.id.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk meningkatkan kemudahan dalam layanan permohonan visa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hyoyeon dari ‘Girl’s Generation’ bersama dengan beberapa idol K-pop lainnya, termasuk Dita Karang dari ‘Secret Number’, Bomi Yoon dari ‘Apink’, dan mantan anggota I.O.I, diperiksa oleh pihak imigrasi karena aktivitas syuting film di Bali. Mereka diduga melanggar ketentuan izin tinggal. (fer)

Tags: deportasiImigrasi Ngurah RaiIzin TinggalWNA Korea Selatan

Berita Terkait.

tito
Nasional

IPDN Wisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:12
brin
Nasional

Kebutuhan Material Fluoresensi Terus Meningkat, BRIN Kembangkan GKDL Berbasis Biomassa

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:02
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Nasional

Gerak Hijau 2026 Dorong Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan, Wamen LH Soroti Pentingnya Kolaborasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:09
un
Nasional

Prof Djohermansyah: Indonesia Tidak Kekurangan Kampus, Hanya Kekurangan Sistem Melahirkan Pemimpin

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:18
ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026
Nasional

ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Nasional

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:47

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2915 shares
    Share 1166 Tweet 729
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.