• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bawaslu Ditegur Hakim MK, Jangan Diam dan Pasif di Sidang Sengketa Pilpres

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 2 April 2024 - 04:04
in Headline
ariefco

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memberikan, teguran kepada Bawaslu karena pasif menyelesaikan persoalan Pemilu 2024. Foto: YouTube MK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur, kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024. Terkesan hanya berdiam diri dan tidak tuntas menangani persoalan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

Hal tersebut disampaikan seraya menambahkan keluhan Hakim Mahkamah Konstitusi RI Prof. Enny Nurbaningsih dan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra terkait banyaknya masalah dalam pencoblosan Pemilu 2024. Namun, Bawaslu tidak kongkret menyelesaikannya.

BacaJuga:

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

“Saya kebetulan hakim konstitusi yang sudah tiga kali menangani Pilpres, jadi saya mempunyai banyak pengalaman untuk penanganan Pilpres. Saya melihat Bawaslu dalam posisi yang pasif,” kritik Arief Hidayat dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

“Dalam posisi yang pasif, Mahkamah bisa memandang persoalan-persoalan yang muncul pada tahap-tahap sebelumnya itu tidak bisa clear sebagaiamana disampaikan Prof Saldi,” tambahnya.

Maka, jika permasalahan-permasalahan yang muncul pada tahapan Pemilu, tidak tertangani dengan baik oleh Bawaslu. Maka bisa saja itu ditangani Mahkamah Konstitusi.

“Oleh karena itu, maka penjelasan Mahkamah dari Bawaslu mengenai persoalan-persoalan apa saja yang sudah muncul itu sangat penting untuk diketahui,” tegas Arief.

Jika penanganannya mengambang, MK bakal turun tangan. “Karena kalau tidak diketahui nanti Mahkamah yang akan menelisik dan akan memutus. Ini bisa merugikan banyak pihak,” ucap Arief.

Paling penting kepastian dan keadilan harus tercapai dalam penyelenggara Pemilu 2024. Karenanya, Bawaslu diharap nampu menjelaskan secara detail seluruh persoalan-persoalannya.

“Keadilan itu berlaku untuk para pihak. Jadi saya mohon, Bawaslu jangan diam saja dan pasif, harus betul-betul direaksi,” imbuhnya.

Adapun agenda sidang hari ini ialah mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari kubu 01 Anies – Muhaimin. Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 bakal digelar kembali esok hari, dengan menghadirkan ahli dari kubu 03 Ganjar – Mahfud. (dan)

Tags: MKpemilupilpressengketa

Berita Terkait.

Bus
Headline

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.