• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Usul Muhammadiyah, Komisi VIII Tegaskan Sidang Isbat Idul Fitri Tetap Diperlukan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 8 Maret 2024 - 11:28
in Nasional
Ilustrasi seseorang tengah mengamati Hilal. Foto: Istimewa

Ilustrasi seseorang tengah mengamati Hilal. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menegaskan, sidang isbat akan tetap diperlukan untuk menentukan pelaksanaan Idul Fitri. Hal itu diucapkannya dalam menyoroti pernyataan dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang mengusulkan agar sidang isbat penentuan Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024 ditiadakan.

“Sidang (isbat) ini sangat penting sebagai ruang bagi masyarakat yang mengikuti metode rukyah, yang meyakini keabsahan melihat bulan secara langsung sebagai penentu awal bulan Hijriyah, berbanding dengan metode hisab yang lebih mengandalkan perhitungan astronomis,” ucapnya, kepada wartawan, seperti dikutip, pada Jumat (8/3/2024).

BacaJuga:

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Kahfi mengatakan sidang isbat bukan sekadar kegiatan seremonial. Dia mengatakan sidang tersebut penting untuk memperkuat persatuan umat Islam.

“Ini karena sidang isbat bukan sekadar seremonial, melainkan juga merupakan momen penting untuk memperkuat silaturahmi dan persatuan di antara umat Islam menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” kata dia.

Meski begitu, lanjut Kahfi, dirinya memahami asas yang melatari usul tersebut hingga diajukan oleh Muhammadiyah. Dia juga menganggap ide tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan kebijakan publik.

“Saya memahami usulan dari Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Profesor Abdul Mu’ti, untuk tidak mengadakan sidang isbat penentuan Idul Fitri tahun ini. Hal itu merupakan bentuk partisipasi aktif dari masyarakat dalam pembentukan kebijakan publik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengusulkan agar sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri 1445 H ditiadakan. Sebab, posisi hilal diperkirakan bisa terlihat dan sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Posisi hilal menurut hisab sudah sangat tinggikatanya di atas 8 derajat. Menurut kriteria MABIM maupun hisab hakiki wujudulhilal sudah bisa dipastikan hilal akan terlihat,” ujar Mu’ti kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Di sisi lain, Abdul Mu’ti yakin bila Hari Raya Idul Fitri versi pemerintah akan berbarengan dengan versi Muhammadiyah.

Hal ini lantaran di akhir Ramadhan, hilal dipresdiksi sudah di atas 8 derajat.

“Insya Allah Idul Fitri akan bareng. Posisi hilal saat akhir Ramadan sudah di atas 8 derajat. Dengan posisi seperti itu, hilal sudah bisa dilihat jelas,” katanya.

Selain hemat waktu, Muhammadiyah berpendapat peniadaan sidang isbat dapat menghemat anggaran pemerintah.

“Jadi tidak perlu sidang isbat, sehingga bisa hemat anggaran,” tuturnya.

Sementara diketahui, jika berdasarkan pemerintah, maka merujuk pada kalender Hijriah Indonesia dari Kementerian Agama RI. Sesuai kalender tersebut, tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah tepat pada 12 Maret 2024.

Sedangkan Muhammadiyah, awal puasa Ramadhan di tahun ini berlangsung mulai 11 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai hasil hisab Ramadhan, Syawal, sekaligus Dzulhijjah 1445 Hijriah. (dil)

Tags: DPR RIidul fitrikemenagMuhammadiyahRamadansidang isbat

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01
air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1465 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.