• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Imigrasi Jakut Tahan Delapan Imigran Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 Februari 2024 - 15:02
in Megapolitan
Para WN Nigeria yang ditahan oleh Imigrasi Jakut. (Dok Imigrasi)

Para WN Nigeria yang ditahan oleh Imigrasi Jakut. (Dok Imigrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap delapan warga negara asal Nigeria yang diduga melanggar masa izin tinggal (overstay).

Kejadian ini terjadi di apartemen kawasan Pademangan, Kamis (22/2/2024) dan Kelapa Gading pada Sabtu (24/2/2024).

BacaJuga:

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Era AI Mengubah Cara Belajar, Pramono Minta Guru Terus Beradaptasi

Cenderung Bervariatif, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Hingga Berawan Hari Ini

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama, menyampaikan bahwa kedelapan warga asal Nigeria dengan inisial IGM, CON, OAN, COA, URC, OIP, EZC, dan BM berhasil diidentifikasi.

“Mereka terlibat dalam berbagai pelanggaran, termasuk overstay selama delapan bulan hingga enam tahun, dan lima di antaranya tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan atau paspor,” katanya kepada wartawan Selasa (27/2/2024).

Pratama menegaskan bahwa melalui pemeriksaan database keimigrasian (SIMKIM), terdapat catatan bahwa kedelapan warga asing tersebut telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal yang telah diberikan.

“Empat orang diantaranya telah warga ilegal (Illegal stay) karena paspor yang dimiliki juga sudah habis masa berlaku,” ujar dia.

Dijelaskan bahwa empat warga asing telah terbukti melakukan overstay, melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, empat orang lainnya diduga melanggar Pasal 119 UU Keimigrasian karena berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan (paspor) dan visa yang sah dan masih berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi menyatakan bahwa keempat warga negara asing yang terbukti overstay akan dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

“Adapun empat warga negara asing yang melanggar ketentuan pidana karena menjadi warga ilegal, akan menjalani penyidikan tindak pidana keimigrasian apabila terdapat cukup bukti,” pungkasnya. (fer)

Tags: Imigran IlegalImigrasi JakutMasa Izin TinggalWN Nigeria

Berita Terkait.

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak dan Pesan Terakhir
Megapolitan

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:18
pram
Megapolitan

Era AI Mengubah Cara Belajar, Pramono Minta Guru Terus Beradaptasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:08
Cenderung Bervariatif, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Hingga Berawan Hari Ini
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Hingga Berawan Hari Ini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:10
Konfrence
Megapolitan

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13
Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Megapolitan

Misteri Mayat dalam Karung di Depok Terpecahkan, Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:30
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hari Ini Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • john

    Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1960 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.