• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Prestasi Cemerlang Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang Tetapkan Firli Bahuri Jadi Tersangka

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 26 November 2023 - 17:07
in Headline
adeco

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: Dokumen POLRI.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhatian masyarakat terfokus kepada sosok perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya yakni Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak setelah mengumumkan status hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait tindak korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ade Safri Simanjuntak lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 26 Desember 1974. Meskipun lahir di Jawa, Ade memiliki darah Batak Toba.

BacaJuga:

Film The Longest Wait Pukau Erick Thohir, Ungkap Kesan di Balik Kisah Pengorbanan Skuad Garuda

Bahlil Pastikan Kontrak Ekspor Gas 2026 Aman, Siapkan Pengamanan untuk 2027

Tanda Tangan Massal, Peserta Aksi Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Bencana Nasional

Setelah menyelesaikan pendidikan wajib, Ade bergabung dengan Akademi Kepolisian atau Akpol dan berhasil lulus pada tahun 1996. Selama berkarier di kepolisian, Ade Safri juga mengikuti pendidikan khusus abdi negara seperti PTIK, SESPIM (2010), dan SESKO TNI (2022).

Karier Ade Safri cukup cemerlang dalam lingkup lembaga aparat keamanan. Dia menjabat sejumlah posisi strategis di instansi kepolisian, termasuk sebagai Kasat Lantas Poltabes Surakarta atau Solo.

Pada tahun 2010, Ade Safri diamanahi sebagai Pamen Polda Jateng dan menjabat sebagai Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jatim. Setelah pengabdian lama di Jawa, Ade Safri dipindahkan ke Papua, di mana dia bertugas sebagai Pamen Polda Papua pada tahun 2014 dan menjabat selama dua tahun.

Namun, dia kembali ke Jawa Tengah dan menjabat sebagai Kapolres Karanganyar selama sekitar satu tahun.

Pindah tugas berikutnya membawa Ade Safri ke Jawa Barat atau Jabar, di mana dia menjabat sebagai Wadisabraha Polda Jabar selama tiga tahun. Pada awal 2020, Ade Safri dipindahkan ke Sumatera dan diangkat sebagai Ditreskrimsus Polda Lampung.

Meski begitu, jabatan tersebut tidak bertahan lama, karena dia kembali dipindahkan ke Jawa Tengah sebagai Kapolresta Surakarta. Ade Safri menangani kasus premanisme selama masa tugasnya di sana. Posisi berikutnya adalah Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Pada Juni 2023, Ade Safri mengalami mutasi jabatan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1394/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023.

Ade Safri ditunjuk sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Ade menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Nama Kombes Ade Safri Simanjuntak mulai mencuat ke publik sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ketika secara terbuka mengungkapkan sejumlah kasus dan termasuk adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.

Laporan dugaan pemerasan ini disampaikan pada Agustus 2023, dan kasus tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 8 Oktober 2023. Setelah Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri dua kali di Bareskrim Polri, Ketua KPK tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Firli dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (fer)

Tags: Firli BahuriKetua Komisi Pemberantasan KorupsiKombes Pol Ade Safri SimanjuntakKPKPrestasi CemerlangTersangka

Berita Terkait.

tohir
Headline

Film The Longest Wait Pukau Erick Thohir, Ungkap Kesan di Balik Kisah Pengorbanan Skuad Garuda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:43
bahlil
Headline

Bahlil Pastikan Kontrak Ekspor Gas 2026 Aman, Siapkan Pengamanan untuk 2027

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:07
ttd
Headline

Tanda Tangan Massal, Peserta Aksi Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Bencana Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:18
Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Headline

Pengamanan Demo Sumpah Pemuda, Kapolri Dorong Penggunaan Body Cam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:25
BNPB dan Malaysia Kaji Tawaran Bantuan Operasional dan Teknologi Penanganan Karhutla
Headline

BNPB dan Malaysia Kaji Tawaran Bantuan Operasional dan Teknologi Penanganan Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:18
Oakwood Premier Cozmo Jakarta Hadirkan Pasar Keliling Signature Bazaar, Angkat Karya Pengrajin Lokal
Headline

Komdigi Akui Takedown Konten Demo Agustus 2026, Serahkan Penjelasan ke Meta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:40

OLAHRAGA

Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah
Olahraga

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Editor Dilianto
Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57

INDOPOSCO.ID - Persoalan tata kelola kembali membayangi kompetisi futsal profesional Indonesia. Pergantian struktur organisasi hingga perubahan nama menjadi Asosiasi Futsal...

SelengkapnyaDetails
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5147 shares
    Share 2059 Tweet 1287
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.