INDOPOSCO.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membahas tawaran bantuan operasional dan kerja sama teknologi dari Pemerintah Malaysia untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dukungan tersebut akan dikaji lebih lanjut agar sesuai dengan kebutuhan kondisi di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Malaysia menawarkan dukungan berupa satu pesawat amfibi CL-415MP, satu helikopter Mi-171, serta 44 personel yang terdiri atas awak dan teknisi. Tawaran itu menjadi bagian dari upaya kedua negara untuk menjajaki dukungan penanganan karhutla di Indonesia.
Selain dukungan operasional, BNPB dan Pemerintah Malaysia juga menjajaki kerja sama dalam bidang teknologi, meliputi pemantauan dan deteksi dini, pengumpulan serta analisis data, penilaian situasi terdampak, strategi pemadaman, riset dan inovasi, koordinasi teknis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan dan meningkatkan efektivitas penanganan karhutla,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (28/10/2026).
BNPB menegaskan bahwa penanganan karhutla saat ini dilaksanakan secara terpadu melalui pemadaman darat, pemadaman udara menggunakan helikopter water bombing, serta operasi modifikasi cuaca yang dikoordinasikan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Operasi tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah, aparat, masyarakat, dan pihak terkait lainnya,” ujar Berton.
Sebagai tindak lanjut, BNPB akan berkoordinasi secara teknis dengan Agensi Pengurusan Bencana Negara (NADMA) Malaysia, dengan fasilitasi Kementerian Luar Negeri, untuk membahas kesesuaian bantuan, kesiapan pengerahan, kebutuhan logistik, prosedur keselamatan penerbangan, serta alternatif dukungan apabila asap tebal dan jarak pandang rendah membatasi efektivitas operasi udara.
“Seluruh bentuk dukungan internasional akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan ketentuan yang berlaku, dengan kendali operasi tetap berada pada Pemerintah Indonesia,” imbuhnya.(dan)


















