INDOPOSCO.ID – Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membubuhkan tanda tangan di atas spanduk yang mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat menggelar demonstrasi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Peserta aksi silih bergantian melakukan tanda tangan menggunakan spidol berwarna hitam dan hijau. Pesan yang tertuang dalam spanduk itu juga mendesak pemerintah berkantor di wilayah terdampak karhutla.
Aktivis muda dan mantan Ketua BEM UNPAD Virdian Aurellio Hartono, yang menginisiasi gerakan tanda tangan tersebut, mengajak peserta aksi untuk menandatangani spanduk berisi desakan kepada pemerintah.
“Siapa yang setuju, pemerintah berkantor di wilayah terdampak karhutla? Tanda tangan di sini,” kata Virdian di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Kurang dari satu jam sejak spanduk itu dibuka sekira pukul 16.00 WIB, berbagai elemen peserta aksi kompak mencantumkan tanda tangan mereka. Kini, spanduk tersebut telah dipenuhi oleh tanda tangan dari masyarakat.
Keberadaan spanduk itu menjadi bentuk protes kepada pemerintah yang tidak kunjung menetapkan status bencana nasional atas kejadian karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.
Pengendalian dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan masih terus dilakukan petugas gabungan. Hingga saat ini, lebih dari 3.000 hektare (ha) lahan dilaporkan terdampak di tiga provinsi tersebut.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutakhirkan data karhutla pada Minggu (25/10/2026), luas lahan masih dalam penanganan seluas 3.392 hektare (ha). Karhutla terluas terjadi di Kalimantan Tengah dengan 2.458 ha, sedangkan di Kalimantan Barat 884 ha dan Kalimantan Selatan 52 ha. (dan)


















