• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis untuk Perkaya Memori Kolektif Masyarakat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 31 Oktober 2023 - 23:51
in Nasional
Kementerian ATR/BPN menyerahkan 49 arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pada Senin 31/10/2023). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN menyerahkan 49 arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pada Senin 31/10/2023). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 49 arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pada Senin 31/10/2023). Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian ATR/BPN dalam mengamanatkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN menyebut lembaga negara tingkat pusat wajib menyerahkan arsip statis ke ANRI. “Hal ini juga sebagai upaya perlindungan serta memperkaya memori kolektif bangsa Indonesia, sehingga dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran yang berguna bagi masyarakat,” jelasnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

BacaJuga:

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Adapun 49 arsip statis yang diserahkan meliputi dua jenis. “Ada Arsip _Binnenlands Bestuur_ sebanyak 46 arsip dan arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN sebanyak 3 arsip dengan total 49 arsip statis,” ungkap Suyus Windayana.

ANRI sendiri mendefinisikan arsip statis sebagai arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, yang memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, berketerangan dipermanenkan, dan telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh ANRI dan/atau lembaga kearsipan.

Sementara itu, _Binnenlands Bestuur_ memiliki arti pemerintahan dalam negeri atau disebut juga _Gewestelijk Bestuur_ (pemerintahan daerah), yang merupakan salah satu bentuk birokrasi pemerintahan pada masa Hindia Belanda. Dalam kesempatan kali ini, Arsip _Binnenlands Bestuur_ yang diserahkan kepada ANRI merupakan arsip-arsip lama berupa Eigendom atau hak kepemilikan seseorang atas sebidang tanah pada zaman kolonial Belanda.

Pada momen ini, Suyus Windayana menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya untuk selalu berbenah, khususnya di bidang kearsipan. “Arsip yang tertib akan dapat digunakan untuk mendukung penyusunan perencanaan yang matang, mengendalikan proses kegiatan secara ketat, dan digunakan dalam melakukan pengawasan yang komprehensif dan sejalan dengan Reformasi Birokrasi,” pungkasnya.

Setelah penyerahan arsip yang dihadiri oleh para arsiparis Kementerian ATR/BPN ini selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip Statis dengan Kepala ANRI, Imam Gunarto secara daring. Turut hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Lampri. (srv)

Tags: Arsip StatisKementerian ATR/BPNMemori Kolektif

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6865 shares
    Share 2746 Tweet 1716
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.