• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis untuk Perkaya Memori Kolektif Masyarakat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 31 Oktober 2023 - 23:51
in Nasional
Kementerian ATR/BPN menyerahkan 49 arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pada Senin 31/10/2023). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN menyerahkan 49 arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pada Senin 31/10/2023). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 49 arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pada Senin 31/10/2023). Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian ATR/BPN dalam mengamanatkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN menyebut lembaga negara tingkat pusat wajib menyerahkan arsip statis ke ANRI. “Hal ini juga sebagai upaya perlindungan serta memperkaya memori kolektif bangsa Indonesia, sehingga dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran yang berguna bagi masyarakat,” jelasnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

BacaJuga:

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Adapun 49 arsip statis yang diserahkan meliputi dua jenis. “Ada Arsip _Binnenlands Bestuur_ sebanyak 46 arsip dan arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN sebanyak 3 arsip dengan total 49 arsip statis,” ungkap Suyus Windayana.

ANRI sendiri mendefinisikan arsip statis sebagai arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, yang memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, berketerangan dipermanenkan, dan telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh ANRI dan/atau lembaga kearsipan.

Sementara itu, _Binnenlands Bestuur_ memiliki arti pemerintahan dalam negeri atau disebut juga _Gewestelijk Bestuur_ (pemerintahan daerah), yang merupakan salah satu bentuk birokrasi pemerintahan pada masa Hindia Belanda. Dalam kesempatan kali ini, Arsip _Binnenlands Bestuur_ yang diserahkan kepada ANRI merupakan arsip-arsip lama berupa Eigendom atau hak kepemilikan seseorang atas sebidang tanah pada zaman kolonial Belanda.

Pada momen ini, Suyus Windayana menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya untuk selalu berbenah, khususnya di bidang kearsipan. “Arsip yang tertib akan dapat digunakan untuk mendukung penyusunan perencanaan yang matang, mengendalikan proses kegiatan secara ketat, dan digunakan dalam melakukan pengawasan yang komprehensif dan sejalan dengan Reformasi Birokrasi,” pungkasnya.

Setelah penyerahan arsip yang dihadiri oleh para arsiparis Kementerian ATR/BPN ini selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip Statis dengan Kepala ANRI, Imam Gunarto secara daring. Turut hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Lampri. (srv)

Tags: Arsip StatisKementerian ATR/BPNMemori Kolektif

Berita Terkait.

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polisi Perempuan Dunia, Diikuti 43 Negara

Minggu, 20 September 2026 - 22:06
Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Nasional

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

Minggu, 20 September 2026 - 21:34
Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda
Nasional

Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Minggu, 20 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5535 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.