• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sertipikat Tak Bisa Balik Nama, Warga Adukan PTPN VIII dan Notaris ke Polres Pandeglang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 30 Oktober 2023 - 18:20
in Headline
sertifikat tanah

Ilustrasi - Sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Foto: Antara News/re1

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah warga yang membeli lahan dari PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) yang dulu bernama PTPN XI kini resmi mengadukan perusahaan plat merah itu ke Polres Padeglang, Banten.

Warga melalui kuasa hukumnya Moch Ojat Sudrajat mengatakan, pihaknya terpaksa mengadukan PTPN VIII dan notaris ke Mapolres Pandeglang karena warga yang sudah membeli lahan milik PTPN VIII, dan sudah dibuatkan Akta Jual Beli (AJB) di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Syahrrudin SH tanggal 20 Januari 2000 lalu merasa dirugikan, karena tidak bisa di baliknamakan di kantor BPN Pandeglang. Sebab, PTPN VIII hingga kini ogah memberikan foto copy dokumen atau surat keterangan peleburan PTPN XI menjadi PTPN VIII sebagai syarat untuk balik nama sertipikat.

BacaJuga:

House of Representatives Member Says Immigration Corruption Is More Dangerous Than Financial Losses to the State, Explains Why

DPR Sebut Korupsi Imigrasi Lebih Berbahaya dari Kerugian Negara, Ini Alasannya

KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing

“Kan aneh, warga lain yang sama sama membeli tanah eks lahan PTPN VIII yang lahannya satu hamparan dengan klien saya bisa balik nama karena diberi surat keterangan dari PTPN VIII, sementara klien saya tidak bisa,” terang Ojat kepada indopos.co.id, Senin (30/10/2023).

Menurut Ojat, warga yang sudah membeli tanah milik PTPN VIII itu kini kesulitan untuk melakukan balik mana sertipikat, karena sertipikatnya masih atas nama PTPN XI, sehingga BPN tidak dapat memproses balik nama dari PTPN XI ke atas nama warga yang membeli lahan tersebut.

“Kami sebagai kuasa dari saudara Roni pernah datang ke kantor pusat PTPN VIII di Bandung tanggal 25 September 2023 lalu untuk mengurus hal ini, dan ketemu dengan salah satu karyawan PTPN VIII bernama Andri yang konon menjabat sebagai legal PTPN VIII, namun sampai hari ini sudah tidak ada kabar beritanya apakah permohonan kami diterima atau ditolak” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ojat diminta membuat surat resmi yang ditujukan kepada Direktur PTPN VIII, dan setelah surat diterima Andri berjanji akan segera menindaklanjutinya.“Akan tetapi surat yang dikirimkan dan telah diterima pada tanggal 1 Oktober 2023 tersebut sampai saat ini belum dibalas,” cetusnya.

Surat pengaduaan warga ke Polres Pandeglag atas dugaan penipuan oleh PTPN VIII kepada warga yang membeli lahan eks PTPN VIII di Pandeglang. (Istimewa)

“Bahkan dari beberapa kali saya menghubungi pak Andri melalui pesan WhatsApp selalu mendapatkan jawaban yang terkesan tidak adanya kepastian penyelesaian,” cetusnya.

Salah seorang pejabat BPN Pandeglang yang dikonfirmasi mengatakan, tidak ada alasan bagi PTPN VIII untuk tidak memberikan surat pernyatan atau foto copy dokumen atau akta peleburan dari PTPN XI menjadi PTPN VIII sebagai syarat untuk balik nama sertipikat.

“Sekarang apa alasan dari PTPN enggan memberikan dokumen tersebut. Lagian lahan itu kan sudah dijual kepada masyarakat melalui koperasi dan aktanya dibuat di Notaris,” jelas pejabat BPN Pandeglang yang enggan ditulis namaya itu.

Sementara Andri yang disebut sebagai legal PTPN VIII yang dikofirmasi indopos sebelumnya mengatakan, untuk surat yang dikirim oleh Moch Ojat Sudrajat masih di meja direktur.” Soalnya pak direktur dari kemarin tidak ada di kantor,” jelasnya bekum lama ini.

Kendati mengaku direktur PTN VIII belum menerima surat yang dikirimkan oleh Ojat, namun Andri menjelaskan berkas yang dikirimkan Ojat akan di diskusikan terlebih dahulu dengan tim legal.” Surat yang bapak maksud sedang saya diskusikan dulu dengan tim legal pak,” katanya.

Ia mengaku akan menjawab surat yang dikirimkan oleh Ojat tersebut.“Oke pak nanti surat bapak akan kami jawab tapi kami juga perlu waktu. Soalnya ini kan berkas lama jadi harus di cari dulu berkasnya,” tandas Andri. (yas)

Tags: Polres PandeglangPTPN VIIIsertipikat tanah

Berita Terkait.

Silmy-karim
Headline

House of Representatives Member Says Immigration Corruption Is More Dangerous Than Financial Losses to the State, Explains Why

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:45
Bukan Hanya Soal Tempur, Ini Pesan Penting Menko Polkam untuk Calon Perwira TNI
Headline

DPR Sebut Korupsi Imigrasi Lebih Berbahaya dari Kerugian Negara, Ini Alasannya

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:45
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Headline

KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:03
uang
Headline

IHSG dan Rupiah Goyah, DPR: Jangan Anggap Ini Gejolak Biasa!

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:35
Emil Audero dan Baggot Starter, Ini Susunan Skuad Garuda Kontra Oman
Headline

Suap Izin Tinggal WNA Terbongkar, DPR: Imigrasi Rusak Reputasi Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:08
Ahead of Oman Match at GBK, John Herdman Aims to Make History with Indonesia
Headline

Ahead of Oman Match at GBK, John Herdman Aims to Make History with Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2222 shares
    Share 889 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.