• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sertipikat Tak Bisa Balik Nama, Warga Adukan PTPN VIII dan Notaris ke Polres Pandeglang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 30 Oktober 2023 - 18:20
in Headline
sertifikat tanah

Ilustrasi - Sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Foto: Antara News/re1

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah warga yang membeli lahan dari PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) yang dulu bernama PTPN XI kini resmi mengadukan perusahaan plat merah itu ke Polres Padeglang, Banten.

Warga melalui kuasa hukumnya Moch Ojat Sudrajat mengatakan, pihaknya terpaksa mengadukan PTPN VIII dan notaris ke Mapolres Pandeglang karena warga yang sudah membeli lahan milik PTPN VIII, dan sudah dibuatkan Akta Jual Beli (AJB) di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Syahrrudin SH tanggal 20 Januari 2000 lalu merasa dirugikan, karena tidak bisa di baliknamakan di kantor BPN Pandeglang. Sebab, PTPN VIII hingga kini ogah memberikan foto copy dokumen atau surat keterangan peleburan PTPN XI menjadi PTPN VIII sebagai syarat untuk balik nama sertipikat.

BacaJuga:

Kongkalikong Anak-Bapak: Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang

DPR Minta Penyidikan Transparan, Kematian Sutrimo Harus Terungkap Berdasarkan Fakta

Dikabulkan MK, Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028

“Kan aneh, warga lain yang sama sama membeli tanah eks lahan PTPN VIII yang lahannya satu hamparan dengan klien saya bisa balik nama karena diberi surat keterangan dari PTPN VIII, sementara klien saya tidak bisa,” terang Ojat kepada indopos.co.id, Senin (30/10/2023).

Menurut Ojat, warga yang sudah membeli tanah milik PTPN VIII itu kini kesulitan untuk melakukan balik mana sertipikat, karena sertipikatnya masih atas nama PTPN XI, sehingga BPN tidak dapat memproses balik nama dari PTPN XI ke atas nama warga yang membeli lahan tersebut.

“Kami sebagai kuasa dari saudara Roni pernah datang ke kantor pusat PTPN VIII di Bandung tanggal 25 September 2023 lalu untuk mengurus hal ini, dan ketemu dengan salah satu karyawan PTPN VIII bernama Andri yang konon menjabat sebagai legal PTPN VIII, namun sampai hari ini sudah tidak ada kabar beritanya apakah permohonan kami diterima atau ditolak” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ojat diminta membuat surat resmi yang ditujukan kepada Direktur PTPN VIII, dan setelah surat diterima Andri berjanji akan segera menindaklanjutinya.“Akan tetapi surat yang dikirimkan dan telah diterima pada tanggal 1 Oktober 2023 tersebut sampai saat ini belum dibalas,” cetusnya.

Surat pengaduaan warga ke Polres Pandeglag atas dugaan penipuan oleh PTPN VIII kepada warga yang membeli lahan eks PTPN VIII di Pandeglang. (Istimewa)

“Bahkan dari beberapa kali saya menghubungi pak Andri melalui pesan WhatsApp selalu mendapatkan jawaban yang terkesan tidak adanya kepastian penyelesaian,” cetusnya.

Salah seorang pejabat BPN Pandeglang yang dikonfirmasi mengatakan, tidak ada alasan bagi PTPN VIII untuk tidak memberikan surat pernyatan atau foto copy dokumen atau akta peleburan dari PTPN XI menjadi PTPN VIII sebagai syarat untuk balik nama sertipikat.

“Sekarang apa alasan dari PTPN enggan memberikan dokumen tersebut. Lagian lahan itu kan sudah dijual kepada masyarakat melalui koperasi dan aktanya dibuat di Notaris,” jelas pejabat BPN Pandeglang yang enggan ditulis namaya itu.

Sementara Andri yang disebut sebagai legal PTPN VIII yang dikofirmasi indopos sebelumnya mengatakan, untuk surat yang dikirim oleh Moch Ojat Sudrajat masih di meja direktur.” Soalnya pak direktur dari kemarin tidak ada di kantor,” jelasnya bekum lama ini.

Kendati mengaku direktur PTN VIII belum menerima surat yang dikirimkan oleh Ojat, namun Andri menjelaskan berkas yang dikirimkan Ojat akan di diskusikan terlebih dahulu dengan tim legal.” Surat yang bapak maksud sedang saya diskusikan dulu dengan tim legal pak,” katanya.

Ia mengaku akan menjawab surat yang dikirimkan oleh Ojat tersebut.“Oke pak nanti surat bapak akan kami jawab tapi kami juga perlu waktu. Soalnya ini kan berkas lama jadi harus di cari dulu berkasnya,” tandas Andri. (yas)

Tags: Polres PandeglangPTPN VIIIsertipikat tanah

Berita Terkait.

Kongkalikong Anak-Bapak: Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang
Headline

Kongkalikong Anak-Bapak: Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:17
DPR Minta Penyidikan Transparan, Kematian Sutrimo Harus Terungkap Berdasarkan Fakta
Headline

DPR Minta Penyidikan Transparan, Kematian Sutrimo Harus Terungkap Berdasarkan Fakta

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:15
toyo
Headline

Dikabulkan MK, Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:57
anom
Headline

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Termasuk Anggota Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:31
Prabowo
Headline

Kepercayaan Publik pada Prabowo Anjlok, Pengamat Soroti Gap Retorika dan Realita

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:34
Febrie
Headline

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1624 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.