• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawaslu Periksa 6 Pihak Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu Walikota Serang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:40
in Nusantara
Fierly-Murdlyat-Mabrurri

Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri di Kantor Bawaslu, Kamis (19/10/2023)(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memeriksa 6 pihak soal dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Walikota Serang, Syafrudin yakni mengendorse anaknya yang menjadi bakal calon legislatif di kegiatan Pemerintah Kota Serang.

Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri di Serang, Kamis menjelaskan, ada enam pihak tersebut adalah tiga panitia peringatan hari besar islam (PHBI), dua pejabat struktural Pemkot Serang serta bakal calon legislatif (caleg).

BacaJuga:

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Melalui Layanan Pos

32.790 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Batam, Nilainya Rp50,5 Juta

PIS Gandeng Warga Pulihkan Laut Pejarakan, dari Terumbu hingga Anak Pesisir

“Karena ini berkenaan lanjutan dari informasi awal soal kegiatan lemerintah yang diduga mengendorse caleg tertentu,” jelasnya, Jumat (20/10), seperti dikutip dari Antara.

Fierly juga mengungkapkan, belum bisa memastikan adanya pelanggaran atau tidak yang dilakukan tersebut, lantaran pihaknya masih menyesuaikan antara bukti dan keterangan yang ada.

“Belum bisa disimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak nanti kita rangkai ada kesesuaian atau tidak, ada kenyambungan tidak antara pihak-pihak ini,” katanya.

Setelah itu, ungkap Fierly, berdasarkan keterangan tersebut akan ditentukan apakah unsur-unsur pelanggarannya terpenuhi atau tidak. Karena dalam pasal 283 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu semua unsurnya harus terpenuhi.

Bawaslu Kota Serang juga akan meminta keterangan dari ahli bahasa untuk dimintai pendapatnya. Karena dalam sambutannya saat kegiatan tersebut ada prolog yang menyambut orang-orang yang hadir di acara tersebut termasuk caleg.

Sementara itu, Kabag Prokopim Evie Shofiyah Usman mengatakan, setiap kegiatan selalu ada surat undangan masuk dan diterima oleh Humas Pemkot Serang dan dikomunikasikan kepada Wali Kota Serang untuk diagendakan.

“Kalau sudah diagendakan kemudian kami tugaskan Kasubag Protokol dan Kasubag Humas untuk fasilitasi kegiatan tersebut,” katanya.

Evie mengaku, ditanyai seputar acara yang dihadiri oleh Wali Kota apakah berdasarkan undangan, isi pidato, dan apakah yang mengundang acara tersebut caleg atau bukan.

“Karena yang masuk kepada kami undangan, yang mengundang kepala daerah itu yang kami agendakan. Kami tidak berani mengagendakan kalau bukan berdasarkan surat masuk. Kalau pak Wali datang natural seperti biasa, kami agendakan saja karena banyak yang mengundang,” katanya.

Evie mengaku akan kooperatif seterusnya jika memang Bawaslu. (mg1)

Tags: BawasluDugaan Pelanggaran PemiluWalikota Serang

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Melalui Layanan Pos

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:16
Rokok-Ilegal
Nusantara

32.790 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Batam, Nilainya Rp50,5 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:05
Tim-PIS
Nusantara

PIS Gandeng Warga Pulihkan Laut Pejarakan, dari Terumbu hingga Anak Pesisir

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:44
Sabu
Nusantara

Sabu 30 Kilogram dalam Kemasan Teh Tiongkok Digagalkan Bea Cukai-Polri di Perairan Asahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:34
Api
Nusantara

Api Menjalar ke 3 Wilayah, Water Bombing Digencarkan di Bromo

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:22
Gempa-Sorong
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Kota Sorong di Papua, Kota Ini Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.