• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bawaslu Periksa 6 Pihak Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu Walikota Serang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:40
in Daerah
Fierly-Murdlyat-Mabrurri

Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri di Kantor Bawaslu, Kamis (19/10/2023)(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memeriksa 6 pihak soal dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Walikota Serang, Syafrudin yakni mengendorse anaknya yang menjadi bakal calon legislatif di kegiatan Pemerintah Kota Serang.

Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri di Serang, Kamis menjelaskan, ada enam pihak tersebut adalah tiga panitia peringatan hari besar islam (PHBI), dua pejabat struktural Pemkot Serang serta bakal calon legislatif (caleg).

BacaJuga:

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

“Karena ini berkenaan lanjutan dari informasi awal soal kegiatan lemerintah yang diduga mengendorse caleg tertentu,” jelasnya, Jumat (20/10), seperti dikutip dari Antara.

Fierly juga mengungkapkan, belum bisa memastikan adanya pelanggaran atau tidak yang dilakukan tersebut, lantaran pihaknya masih menyesuaikan antara bukti dan keterangan yang ada.

“Belum bisa disimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak nanti kita rangkai ada kesesuaian atau tidak, ada kenyambungan tidak antara pihak-pihak ini,” katanya.

Setelah itu, ungkap Fierly, berdasarkan keterangan tersebut akan ditentukan apakah unsur-unsur pelanggarannya terpenuhi atau tidak. Karena dalam pasal 283 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu semua unsurnya harus terpenuhi.

Bawaslu Kota Serang juga akan meminta keterangan dari ahli bahasa untuk dimintai pendapatnya. Karena dalam sambutannya saat kegiatan tersebut ada prolog yang menyambut orang-orang yang hadir di acara tersebut termasuk caleg.

Sementara itu, Kabag Prokopim Evie Shofiyah Usman mengatakan, setiap kegiatan selalu ada surat undangan masuk dan diterima oleh Humas Pemkot Serang dan dikomunikasikan kepada Wali Kota Serang untuk diagendakan.

“Kalau sudah diagendakan kemudian kami tugaskan Kasubag Protokol dan Kasubag Humas untuk fasilitasi kegiatan tersebut,” katanya.

Evie mengaku, ditanyai seputar acara yang dihadiri oleh Wali Kota apakah berdasarkan undangan, isi pidato, dan apakah yang mengundang acara tersebut caleg atau bukan.

“Karena yang masuk kepada kami undangan, yang mengundang kepala daerah itu yang kami agendakan. Kami tidak berani mengagendakan kalau bukan berdasarkan surat masuk. Kalau pak Wali datang natural seperti biasa, kami agendakan saja karena banyak yang mengundang,” katanya.

Evie mengaku akan kooperatif seterusnya jika memang Bawaslu. (mg1)

Tags: BawasluDugaan Pelanggaran PemiluWalikota Serang

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.