• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Gibran Cawapres, Jokowi Akan Hard Landing seperti Soeharto

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:27
in Politik
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Istimewa

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) Prof Dr Ikrar Nusa Bhakti menilai, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review (uji materi) Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memperbolehkan usia minimum calon presiden-calon wakil presiden (capres/cawapres) kurang dari 40 tahun asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah adalah sebuah kemunduran, bahkan tragedi bagi demokrasi di Indonesia.

“MK mumutar mundur jarum jam sejarah ke era sebelum reformasi. Ini sebuah kemunduran demokrasi, bahkan tragedi demokrasi di Indonesia,” kata Ikrar kepada media, Selasa (17/10/2023) malam.

BacaJuga:

RUU Pemilu, Golkar Bidik Parliamentary Threshold Ideal 4-6 Persen Demi Demokrasi Berkualitas

DPR Desak Aturan Turunan UU PPRT: Jangan Mengulang Kesalahan!

Revisi UU Sisdiknas, DPR RI Dukung Pembagian Peran PTN dan PTS

Keputusan MK yang kontroversial itu dinilai berbagai pihak untuk memberikan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta, yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo untuk menjadi cawapres. Apalagi, pria yang baru berusia 36 tahun tersebut mengaku ditawari capres dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto untuk menjadi cawaptesnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Jokowi adalah the best president (presiden terbaik) sepanjang sejarah Indonesia dalam hal pemerataan pembangunan. Tapi kalau mengizinkan Gibran menjadi cawapres, Jokowi akan lebih buruk dari Soeharto,” cetus Ikrar yang pernah diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Duta Besar RI untuk Tunisia.

“Seperti Soeharto yang menyatakan berhenti dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998, Jokowi pun akan ‘hard landing’ bahkan ‘crash landing’ jika mengajukan Gibran di Pilpres 2024,” lanjutnya.

Ikrar pun merujuk contoh Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun sehingga akarnya di mana-mana, terutama di Golongan Karya (Golkar), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Namun ketika rakyat sudah tidak menghendaki, menterinya ramai-ramai mundur. Bahkan Harmoko yang waktu itu Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR/MPR meminta Soeharto untuk mundur. Siapa pula yang memerintahkan gerbang DPR/MPR dibuka untuk demonstran menjelang Soeharto lengser? Wiranto (Panglima ABRI saat itu, red). Jadi, TNI/Polri pun tidak akan mendukung Presiden yang sudah tidak dikehendaki oleh rakyat,” terangnya.

Jadi, kata Ikrar, selain tragedi bagi demokrasi, MK juga akan menciptakan tragedi bagi Presiden Joko Widodo dan keluarganya.

“Pasca-putusan MK bisa jadi mahasiswa-mahasiswa akan turun ke jalan menentang politik dinasti Jokowi. Bahkan akan meminta Jokowi mundur,” ungkapnya.

Jokowi yang saat ini masih memegang jabatan Presiden dinilai Ikrar bisa mengendalikan TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan sebagainya.

“Tapi kalau sudah tidak dikehendaki rakyat karena membiarkan Gibran menjadi cawapres, niscaya TNI, Polri dan BIN serta para menterinya tidak akan mendukung Jokowi lagi. Jadi, ini yang harus diingat dan diwaspadai Jokowi. Eling lan waspada,” sarannya.

Ikrar mengaku tidak menentang politik dinasti, karena di negara-negara lain pun hal itu terjadi, termasuk di Amerika Serikat di mana ada keluarga John F Kennedy dan George Bush.

“Politik dinasti sah-sah saja asalkan dilakukan secara wajar, alamiah, bukan rekayasa. Semua orang tahu dari bocoran-bocoran sebelum MK membacakan keputusannya, dan juga melalui dissenting opinion (pendapat berbeda) Wakil Ketua MK Saldi Isra bahwa keputusan atas gugatan yang diajukan mahasiswa UNS itu penuh kejanggalan. Apalagi Ketua MK Anwar Usman punya hubungan kekerabatan sangat dekat dengan Presiden Jokowi sebagai ipar,” terangnya.

Ikrar kemudian menyarankan Jokowi agar tidak mengizinkan Gibran menjadi cawapres, baik bagi Prabowo atau pun Ganjar Pranowo, capres dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Ini supaya Jokowi meninggalkan legacy (warisan) yang baik, terutama perhatiannya kepada wilayah terluar, terdepan dan terkebelakang seperti Papua. Jangan gara-gara Prabowo meminta Gibran jadi cawapres lalu Jokowi lupa daratan. Harus eling lan waspada,” terangnya. (ibs)

Tags: capres-cawapresGibran Rakabuming Rakaikrar nusa bhaktiJoko Widodopilpres

Berita Terkait.

Ahmad-Doli-Kurnia-Tandjung
Politik

RUU Pemilu, Golkar Bidik Parliamentary Threshold Ideal 4-6 Persen Demi Demokrasi Berkualitas

Rabu, 22 April 2026 - 12:07
I-Nyoman-Parta
Politik

DPR Desak Aturan Turunan UU PPRT: Jangan Mengulang Kesalahan!

Rabu, 22 April 2026 - 11:26
Abdul-Fikri-Faqih
Politik

Revisi UU Sisdiknas, DPR RI Dukung Pembagian Peran PTN dan PTS

Rabu, 22 April 2026 - 09:34
Teddy Berburu Buku Bekas di Blok M, Pengamat: Merawat Citra, Strategi Senyap Pejabat di Era Digital
Politik

Teddy Berburu Buku Bekas di Blok M, Pengamat: Merawat Citra, Strategi Senyap Pejabat di Era Digital

Rabu, 22 April 2026 - 07:54
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Partai Golkar
Politik

Gelar Paskah Nasional 2026, Golkar Buktikan sebagai Partai Inklusif

Selasa, 21 April 2026 - 19:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1344 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.