• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

RUU Pemilu, Golkar Bidik Parliamentary Threshold Ideal 4-6 Persen Demi Demokrasi Berkualitas

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 22 April 2026 - 12:07
in Politik
Ahmad-Doli-Kurnia-Tandjung

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Dokumen Fraksi PG DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Golongan Karya (Golkar) menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penyederhanaan partai dan keterwakilan rakyat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu). Terkait parliamentary threshold (PT), Golkar berkomitmen mencari titik tengah agar angka yang ditetapkan tidak memberatkan partai politik namun tetap menjaga kualitas demokrasi.

“Dalam menetapkan angka parliamentary threshold, kami mempertimbangkan dua unsur yang harus dijaga keseimbangannya,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

BacaJuga:

Kritik Seskab Teddy, GP Marhaen Sebut Amien Rais “Halu”

Investasi RI Tak Efisien, DPR: Ini Alarm Keras buat Pemerintah

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi

Golkar menyatakan penetapan angka PT harus berpijak pada dua sisi mata uang: keterwakilan rakyat (representativeness) dan efektivitas pemerintahan. Sehingga aturan baru ini tidak akan menggerus suara sah pemilih.

“Pertama adalah unsur representativeness, yaitu bagaimana sistem pemilu kita tetap menjaga adanya keterwakilan yang kuat dari rakyat. Semaksimal mungkin, kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna,” kata Doli.

Ia menegaskan seluruh pihak harus berupaya untuk memenuhi prinsip One Person, One Vote, One Value (OPOVOV) dalam sistem pemilu.

“Kita juga harus mempertimbangkan unsur governability: bagaimana pasca-Pemilu, semua produknya, yaitu pemerintahan, dapat berjalan dengan baik,” ucap anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu.

Oleh karena itu, perlu penciptaan kestabilan politik melalui konsolidasi kekuatan politik yang relatif tidak rumit guna memperkuat sistem presidensial dan menciptakan peta politik lebih stabil.

“Apalagi sistem pemerintahan kita adalah sistem presidensial, di mana memang harus didukung oleh sistem parlemen yang multipartai sederhana,” jelas Doli.

Dalam perdebatan mengenai RUU Pemilu, ia mengusulkan ambang batas parlemen di kisaran 4-6 persen sebagai jalan tengah agar tidak memberatkan partai politik namun tetap efektif secara sistem.

“Saya menilai angka 4-6 persen adalah angka yang ideal. Dengan catatan, parliamentary threshold diberlakukan bukan hanya untuk DPR RI, tetapi juga diberlakukan terhadap DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara berjenjang,” tutur Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI ini.

“Misalnya 5, 4 ,3. Maksudnya, 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota,” tambahnya.(dan)

Tags: ahmad doli kurnia tandjungDPR RIParliamentary ThresholdRUU Pemilu

Berita Terkait.

Amien-Rais
Politik

Kritik Seskab Teddy, GP Marhaen Sebut Amien Rais “Halu”

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:45
Amin-AK
Politik

Investasi RI Tak Efisien, DPR: Ini Alarm Keras buat Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 10:41
Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Politik

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi

Minggu, 26 April 2026 - 21:36
sutan
Politik

Bangun Ekosistem Ekonomi Kawasan, Ketua DPD RI: Sumbagsel Miliki Fondasi dan Potensi Besar

Minggu, 26 April 2026 - 14:14
I-Nyoman-Parta
Politik

DPR Desak Aturan Turunan UU PPRT: Jangan Mengulang Kesalahan!

Rabu, 22 April 2026 - 11:26
Abdul-Fikri-Faqih
Politik

Revisi UU Sisdiknas, DPR RI Dukung Pembagian Peran PTN dan PTS

Rabu, 22 April 2026 - 09:34

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3678 shares
    Share 1471 Tweet 920
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.