• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Revisi UU Sisdiknas, DPR RI Dukung Pembagian Peran PTN dan PTS

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 22 April 2026 - 09:34
in Politik
Abdul-Fikri-Faqih

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendukung usulan pembagian peran antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang fokus pada riset global dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk perluasan akses pendidikan.

Menurutnya, regulasi yang menata ekosistem PTN dan PTS serta mencegah ketimpangan kuota mahasiswa ini tengah digodok oleh DPR seiring dengan penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

BacaJuga:

Pemilu Tinggal Klik, DPR Minta Anggaran E-Voting Masuk Rencana 2027

BEM Bersatu Sebut Dugaan Jejaring Politik di Balik Aksi Tolak MBG

Komisi II DPR Dorong Kajian E-Voting untuk WNI di Luar Negeri

“Usulan pemisahan tugas tersebut muncul merespons keluhan terkait penerimaan mahasiswa baru dalam jumlah masif oleh PTN, yang dinilai mengancam ruang gerak dan eksistensi PTS di berbagai daerah,” jelas Fikri melalui gawai, Rabu (22/4/2026).

Fikri menyetujui pemisahan domain kerja tersebut, agar setiap institusi memiliki target yang terukur dan berdampak positif bagi masyarakat. “Kalau pembagian tugas negeri dan swasta itu bab mutu dan akses, itu saya setuju,” katanya.

“PTN yang berfokus guna meraih peringkat tertinggi World University Rangkings (QS-WUR) menuju World Class Universities (WCU) dan konsentrasi menjadi Perguruan Tinggi riset global dan berdampak,” sambung Fikri.

Sementara, lanjut dia, Perguruan Tinggi Swasta diarahkan pada perluasan akses pendidikan. Sehingga Angka Partisipasi Kasar (APK) terus naik dan tingkat pendidikan terus meningkat.

Terkait wacana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN, Fikri menilai hal tersebut tidak bisa diputuskan sepihak. Menurut legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, pemerintah dan para penyelenggara pendidikan dari unsur masyarakat harus duduk bersama mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

Momentum penataan regulasi ini dinilai sangat tepat. Ia menjelaskan bahwa saat ini Komisi X DPR RI sedang menyusun revisi UU Sisdiknas yang mengkodifikasi 3 UU sekaligus, yakni UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Nampaknya perlu kesepakatan dari para pemangku kepentingan pendidikan. Seperti apakah penormaannya yang tepat dalam UU kelak? Bagaimana semua aspirasi yang masuk dapat dituangkan dalam batang tubuh UU ini secara rinci,” ujarnya.(nas)

Tags: Abdul Fikri FaqihDPR RIPTNPTSUU Sisdiknas

Berita Terkait.

E-Voting
Politik

Pemilu Tinggal Klik, DPR Minta Anggaran E-Voting Masuk Rencana 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:46
BEM
Politik

BEM Bersatu Sebut Dugaan Jejaring Politik di Balik Aksi Tolak MBG

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:33
Komisi II DPR Dorong Kajian E-Voting untuk WNI di Luar Negeri
Politik

Komisi II DPR Dorong Kajian E-Voting untuk WNI di Luar Negeri

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:31
tito
Politik

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:18
Festival-Etik-2026
Politik

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:27
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Politik

Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7124 shares
    Share 2850 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.