INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tetap berjalan di tengah dinamika politik yang berkembang. Ia menegaskan komunikasi politik antarpartai terus dilakukan guna menyamakan pandangan menjelang tahapan Pemilu 2029.
Dalam keterangannya usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (21/4/2026), Puan menyebut komunikasi politik merupakan bagian penting dalam proses pembentukan kebijakan.
“Kalau terkait dengan RUU Pemilu, memang hal itu ada batas waktunya, dan komunikasi-komunikasi politik tetap akan dilakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi politik dapat berlangsung dalam berbagai bentuk, baik formal maupun informal. Hal tersebut dinilai sebagai mekanisme yang wajar dalam sistem demokrasi yang terbuka.
Selain antarpartai, komunikasi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan lembaga terkait. Proses ini dianggap penting untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif serta memiliki legitimasi kuat.
Puan menekankan bahwa pembahasan RUU Pemilu harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan. Ia berharap regulasi yang dihasilkan dapat memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
Ia menambahkan, seluruh proses tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia, termasuk memastikan sistem pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur, adil, kemudian berjalan dengan baik, semangat demokrasinya itu tetap, jangan merundukan bangsa dan negara,” pungkasnya. (dil)










